KESALAHAN TATA BAHASA DALAM LANSKAP LINGUISTIK DI RUANG PUBLIK KOTA SELONG
Main Article Content
Abstract
Bahasa Indonesia memiliki peran yang strategis sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional yang tercermin dalam lanskap linguistik di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk kesalahan tata bahasa Indonesia dalam lanskap linguistik di ruang publik Kota Selong serta mengkaji implikasinya terhadap fungsi bahasa sebagai sarana komunikasi dan simbol identitas kebahasaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui teknik dokumentasi dengan memotret dan mencatat teks tertulis pada spanduk, baliho, dan rambu informasi di salah satu sudut Kota Selong. Data ini dianalisis berdasarkan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar yang meliputi aspek ejaan, pilihan kata, dan struktur kalimat dengan mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditemukan berbagai kesalahan tata bahasa, seperti penghilangan preposisi, ketidaktepatan penggunaan huruf kapital, serta penyimpangan struktur kalimat. Kesalahan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat dan penguasaan kaidah bahasa Indonesia dalam produksi teks ruang publik. Penelititan ini menegaskan bahwa lanskap linguistik tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, akan tetapi juga mencerminkan sikap dan kompetensi kebahasaan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan disaat proses pembangunan serta evaluasi kebijakan kebahasaan oleh pemerintah daerah sebagai upaya pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik.
Article Details
Section
How to Cite
References
Erikha, F. (2018). Konsep Lanskap Linguistik pada Papan Nama Jalan Kerajaan (Râjamârga): Studi Kasus di Kota Yogyakarta. Paradigma, Jurnal Kajian Budaya, 8(1), 38-55.
Erikha, F. (2018). Lanskap linguistik: Kajian bahasa dalam ruang publik. Jurnal Bahasa dan Sastra, 3(2), 120–135.
Landry, R., & Bourhis, R. Y. (1997). Linguistic landscape and ethnolinguistic vitality: An empirical study. Journal of Language and Social Psychology, 16(1), 23-49.
Aziz, R. M. (2014). Dida dan kada dalam bahasa, agama, serta keragaman budaya. Dialektika: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 1(1), 1-13. Jakarta: Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Chaer, Abdul. (2015). Morfologi Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramlan, M. (2005). Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.
Halliday, M. A. K. (1978). Language as Social Semiotic: The Social Interpretation of Language and Meaning. Edward Arnold.
Heryanto. (2019). Kesalahan penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 8(1), 45–56.
Chaer, A. (2015). Linguistik umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Corder, S. P. (1981). Error analysis and interlanguage. Oxford: Oxford University Press.
Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa. (2022). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.