ANALISIS PERLINDUNGAN MEREK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP SENGKETA IKEA SYSTEM B. V. DAN PT. RATANIA KHATULISTIWA
- Authors
-
-
Annisa Najwa Putri
Universitas SriwijayaAuthor -
Chaisya Firda Salsabila
Universitas SriwijayaAuthor -
Emelya Rosenda
Universitas SriwijayaAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Perdata Internasional, Merek, Sengketa IKEA
- Abstract
-
Merek merupakan bagian penting dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) karena berfungsi sebagai tanda pembeda sekaligus memiliki nilai ekonomi dan reputasi global. Namun, dalam praktiknya perlindungan merek terkenal masih menghadapi banyak kendala, terutama di level internasional. Sengketa antara IKEA System B.V. asal Swedia dan PT. Ratania Khatulistiwa di Indonesia menunjukkan adanya benturan antara prinsip first to file yang dianut hukum nasional dengan asas itikad baik yang seharusnya menjadi dasar perlindungan merek terkenal.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan merek dalam hukum nasional dan internasional, menjelaskan tantangan perlindungan merek terkenal, serta mengkaji pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, perjanjian internasional, literatur, dan putusan pengadilan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun instrumen internasional telah ada, implementasinya masih terhambat oleh prinsip teritorialitas dan perbedaan sistem hukum. Putusan Mahkamah Agung menegaskan dominasi first to file dibanding asas itikad baik, yang berdampak pada ketidakpastian hukum bagi investasi asing di Indonesia.
- References
-
Andrian Sutedi. (2009). Hak Atas Kekayaan Intelektual. Jakarta: Sinar Grafika.
Dharmawan, N. K. S. (2021). Protecting Well-Known Marks Related to Territorial Principle. Warmadewa Law Journal.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Jakarta
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek. Jakarta
Intan Purnamasari. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Merek Terkenal di Indonesia: Analisis Putusan MA Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Alethea Journal, Universitas Kristen Satya Wacana.
K, Rahmadia Maudy P., & Rinitami N. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Dagang IKEA Atas Penghapusan Merek Dagang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2).
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.03-HC.02.01 Tahun 1991 tentang Pendaftaran Merek. Jakarta
Lucky Dafira Nugroho, Siti Maltufah, & Kholis. (2025). Penerapan Hukum Perdata Internasional dalam Sengketa Merek Lintas Batas: Studi Kasus IKEA (PT. Ratania Khatulistiwa Indonesia vs. IKEA Swedia). Jurnal Hukum Islam dan Humaniora, 4(2), 624–639.
Maulana, I. B. (2000). Pelangi HAKI dan Anti Monopoli. Jakarta: Yayasan Klinik HAKI.
Marwiyah, S. (2010). Perlindungan Hukum Atas Merek Terkenal. De Jure: Jurnal Syariah dan Hukum, 2(1), 35–50.
Maudy, R., Karina, P., & Njatrijani, R. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Dagang IKEA Atas Penghapusan Merek Dagang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2).
Parinduri, R. J. (2013). Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan (Penyalahgunaan HKI). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Paris Convention for the Protection of Industrial Property, 1883, Article 6 bis.
Prasetyo Kamila. (2022). Kepastian Hukum atas Pemberlakuan Sistem Pendaftaran Merek First to File terhadap Merek Terkenal di Indonesia. Jurnal Notarius (Program Studi Kenotariatan Pascasarjana UMSU), 1(2).
Putusan Mahkamah Agung Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Jakarta.
Qinghu, A. (2005). Well-Known Marks and China’s System of Well-Known Mark Protection. Journal of the International Trademark Association, 718.
Tam, P. (2011). Well-Known Trademark Protection (A Comparative Study between the Laws of the European Union and Vietnam). Skandinavia: Faculty of Law, Lund University.
Tasya Darosyifa, dkk. (2022). Tinjauan Yuridis terhadap Penyelesaian Sengketa Merek Internasional antara Industri Berbeda. Jurnal Referendum APPHI.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Jakarta
World Intellectual Property Organization (WIPO). (1999). Joint Recommendation Concerning Provisions on the Protection of Well-Known Marks, adopted by the Assembly of the Paris Union for the Protection of Industrial Property and the General Assembly of WIPO.
World Trade Organization (WTO). (1994). Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs),Articles 15–16.
- Downloads
- Published
- 2025-11-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fabhian Halky Syahir, PRINSIP MOST FAVORED NATION DAN NATIONAL TREATMENT DALAM SENGKETA ANTI DUMPING ANTARA INDONESIA DENGAN KOREA SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tvesha Bagaskara, Muhammad Fauziel Adhim Al-Vaerous, Alka Sugianggoro, Amelia Putri Praditya, Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PERBANDINGAN MODEL PENDAFTARAN TANAH BERBASIS SISTEM TORRENS DI AUSTRALIA DENGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Flora Tri Melfanny Buulolo, Qonita Mutmainah, Dinda Azka Aulia, Radya Alluna Rahmadhana, Naomi Margaretha Ghokmaria Sirait, Analisis Penerapan Asas Itikad Baik dan Wanprestasi Akibat Tindakan yang Dilarang dalam Perjanjian Kerjasama , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharrudin, Ayna Syahda Sabila , Najwa Alicia Yasmin B , Syafirla Putri Nur Aida, KEDAULATAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF TEORI ILMU NEGARA: KRISIS DAN ADAPTASI DI TENGAH GLOBALISASI POLITIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadiah Fatimah, Anisah Solekhatun, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Kasus Overclaim Skincare: Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silviah, Lusy Darmayanti , KAJIAN PRINSIP LEGALITAS DALAM PROSES ISBAT NIKAH KONTENSIUS DENGAN MENYOROTI PERAN SAKSI (Studi Putusan Nomor 402/Pdt.P/2022/Pa.Tgrs) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yobel Agus RedWhite Hutauruk, ARTICLE 25 DISPUTE SETTLEMENT UNDERSTANDING: JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI KRISIS BADAN BANDING WTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulidya Sania, Ayu Indah Azizi, Asri Lilik Handayani, Putri Maharani, Yudi Widagdo Harimurti, STATUS HUKUM DAN VALIDITAS PERJANJIAN ONLINE DALAM PRESPEKTIF KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Dika Alvindo, Zainudin Hasan, PERANAN LEMBAGA PERWATIN ADAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.