PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK
- Authors
-
-
Artanias Anugerah Nifati Baeha
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan hukum, , Keluarga Korban, Pelaku Anak, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana Anak
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk dan implementasi perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial dan moral dalam masyarakat, sekaligus menimbulkan dilema yuridis antara perlindungan terhadap pelaku anak dengan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, berorientasi pada prinsip keadilan restoratif dan diversi yang mengutamakan pembinaan terhadap pelaku anak. Namun, dalam penerapannya, orientasi perlindungan terhadap pelaku sering kali mengesampingkan hak-hak keluarga korban, baik dalam aspek keadilan, pemulihan, maupun kompensasi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur ilmiah terkait perlindungan hukum dan keadilan restoratif. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada interpretasi terhadap norma-norma hukum dan penerapannya dalam praktik peradilan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak masih belum optimal, baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tidak mengatur secara eksplisit hak-hak keluarga korban, sementara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban masih bersifat umum dan belum menjangkau kebutuhan khusus keluarga korban pelaku anak. Dalam praktiknya, keluarga korban sering kali tidak mendapatkan akses terhadap informasi, pemulihan psikologis, maupun kompensasi yang layak akibat keterbatasan mekanisme hukum yang ada. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan keadilan antara pelaku anak yang mendapat perlindungan penuh dari negara dengan keluarga korban yang tidak memperoleh jaminan hukum yang memadai.
Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan hukum dalam sistem peradilan pidana anak yang lebih berimbang antara kepentingan pelaku dan korban. Prinsip keadilan restoratif hendaknya tidak hanya berfokus pada pemulihan pelaku, tetapi juga harus memberikan ruang bagi keluarga korban untuk terlibat aktif dalam proses penyelesaian perkara dan memperoleh hak-hak perlindungannya. Penguatan sinergi antara lembaga perlindungan anak, lembaga perlindungan saksi dan korban, serta aparat penegak hukum juga diperlukan agar tujuan keadilan yang menyeluruh dan berkeadaban dapat terwujud dalam praktik peradilan pidana anak di Indonesia.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2023/PT Surabaya.
ARTIKEL / JURNAL
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Nugroho, D. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Keluarga Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(3), 245–260.
Safitri, I. (2021). Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 9(1), 112–123.
Hidayat, M. (2020). Analisis Implementasi Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Yustisia, 9(3), 401–415.
Lestari, E. (2023). Kedudukan Keluarga Korban dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Restoratif Justice Indonesia, 2(2), 55–70.
Simanjuntak, R. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku dan Korban Tindak Pidana. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 33–47.
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Keyla Azura, IMPLEMENTASI PRINSIP DEMOKRASI BERKEADILAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shane Marie Rumpuin, PERANAN JEJAK DIGITAL DALAM PEMBUKTIAN HUKUM KASUS CYBERBULLYING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dian Zaskia, Muhammad Rayyan Attala, Giovanni Seandro, Andika Nur Hakim, Wistama Yoga Nurdiansyah, HUKUM PENYIARAN & ETIKA KOMUNIKASI DALAM IKLAN TELEVISI: AUDIT EPI 2020 DAN P3SPS–KPI ATAS MIE SEDAAP “PAPA HIDUP LAGI” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afiq Aqwa Mursalin, Daniel Unedo Rajagukguk, Santika Artanti Sipayung, Affila, Mulhadi, KAJIAN HUKUM MENGENAI DUGAAN PRAKTIK MONOPOLI OLEH PT PERTAMINA PATRA NIAGA BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 1999 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Merrysha Khana Gultom, Anggelica Regina Simamora, Alfiya Hasanah Ruhiya, Claudia Larisa Sihaloho, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA PERDA DIY NO. 9 TAHUN 2017 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Delima Zahara, Dede Ika Murofikoh, ANALISIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM KASUS PRODUKSI SABU DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila Amelia, PENERAPAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA TERHADAP PEMBAJAKAN FILM DI APLIKASI TELEGRAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nandika Bagus Fahmi Wirawan, Riska Andi Fitriyono, PEMBARUAN HUKUM TERHADAP KRIMINALISASI GANJA MEDIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Estakius Lelo Bria, ANALISIS DAMPAK DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.