PERANAN HUKUM ADAT DALAM MENENTUKAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH ADAT
- Authors
-
-
Aldo Julio Setiaboma
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Adat, Tanah Adat, Hak Kepemilikan, Hak Ulayat, Masyarakat Hukum Adat, Keadilan Sosial
- Abstract
-
Hukum adat memiliki peranan yang sangat penting dan kompleks dalam menentukan hak kepemilikan atas tanah adat di berbagai wilayah Indonesia, terutama di tengah pluralitas sistem hukum yang berlaku. Tanah adat tidak hanya dipandang sebagai aset ekonomi semata, melainkan sebagai bagian integral dari identitas sosial, budaya, dan spiritual masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam pandangan hukum adat, kepemilikan tanah bersifat komunal dan tidak individualistik, sehingga hak atas tanah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masyarakat adat sebagai kesatuan hukum yang berdaulat secara sosial. Prinsipprinsip hukum adat seperti kebersamaan, keseimbangan, dan keselarasan menjadi dasar dalam pengaturan kepemilikan serta pemanfaatan tanah agar tetap sejalan dengan nilai-nilai moral dan kearifan lokal. Melalui hukum adat, hak ulayat dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang, dengan memperhatikan keseimbangan antara manusia, alam, dan leluhur. Namun, dalam perkembangan zaman, eksistensi hukum adat seringkali menghadapi tantangan serius akibat modernisasi, industrialisasi, dan kebijakan negara yang lebih berpihak pada sistem hukum formal. Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat menunjukkan lemahnya posisi hukum adat dalam menghadapi tekanan ekonomi dan politik. Oleh sebab itu, diperlukan upaya penguatan dan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional melalui pengakuan yang lebih tegas dalam peraturan perundang-undangan. Penguatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah adat, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, serta memperkuat rasa keadilan sosial bagi masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan hukum nasional Indonesia.
- References
-
Airlangga University Press.
Amiruddin dan Asikin, Zainal. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Bushar, Muhammad. (2001). Pokok-Pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Djumadi. (2022). “Nilai-Nilai Falsafah Piil Pesenggiri dalam Masyarakat Lampung.” Jurnal Kebudayaan Nusantara, 6(2), 113.
Hadikusuma, Hilman. (1995). Hukum Waris Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hadikusuma, Hilman. (2003). Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni.
Hasan, Zainudin. (2025). Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press.
Hazairin. (1981). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Tintamas.
Jakarta: Elsam.
Koesnoe, M. (1992). Hukum Adat dalam Perspektif Pembinaan Hukum Nasional. Surabaya:
Rahardjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soekanto, Soerjono. (1983). Hukum Adat dalam Yurisprudensi Indonesia. Jakarta: UI Press.
Soekanto, Soerjono. (2010). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soepomo. (2003). Bab-Bab tentang Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Ter Haar. (1989). Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18B ayat (2).
Wignjosoebroto, Soetandyo. (2002). Hukum: Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Elza Cici Handa Yanti, Nilai-Nilai Filosofi dalam Pernikahan Adat Lampung , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Farrel Fadlullrohman, Rucita Assami Ramdani, Luxiana Tasha Salmi, Alma Nurhasna, Galih Satya Anugrah, PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP JAMINAN HUKUM DALAM KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wayan Deva Ananda, Zainudin Hasan, NGEROROD DALAM TRADISI PERKAWINAN ADAT BALI NILAI MAKNA DAN PELESTARIANNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marcha Dennya Irawan, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT BALI SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN IDENTITAS MASYARAKAT HINDU DARI PERSPEKTIF ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saeful Anwar, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE: ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERLINDUNGAN DEBITURDI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadine Centya Bella, TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG HIBAL SERBA : NILAI DAN PELESTARIANNYA DALAM ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Stevie Veronica, Perbaikan Data Perkawinan Non-Muslim: Studi Kasus dalam Perspektif Hukum Perdata di Pengadilan Negeri , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Bemita Aswan, Heni Siswanto, Dona Raisa Monica, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, MANIFESTASI KEADILAN SUBSTANTIF DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK OLEH PELAKU ANAK (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 23/PID.SUS-ANAK/2023/PT.TJK.) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yustiani Yustiani , KEADILAN BERMARTABAT DALAM PENJUALAN ASET JAMINAN KPR MACET: PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Restiani, Dede Ika Murofikoh, PENGGUSURAN TANAH SEBAGAI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA: STUDI KASUS KALI BEDENG, KEC. KASEMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.