PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Ayu Rahmania
Author -
M. Faisal Dio Azhary
Author -
Fatrico Fathan An-Najjah Syafri
Author
-
- Keywords:
- alat bukti elektronik, pembuktian, tindak
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa konsekuensi hukum baru dalam pembuktian tindak pidana, khususnya kejahatan siber. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, keberadaan alat bukti elektronik menjadi instrumen penting untuk mengungkap kebenaran materiil di tengah kompleksitas modus kejahatan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia serta menilai pengaruhnya terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berfokus pada sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah memperluas cakupan sistem pembuktian, memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum, dan mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala terkait autentikasi data, keandalan digital forensik, serta keseragaman pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis dan peningkatan kapasitas lembaga peradilan agar alat bukti elektronik dapat digunakan secara optimal dan proporsional sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
- References
-
Amsori. “Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital.” Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2024).
Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Hukum Acara Pidana Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Andrew Christian Banjarnahor, dan Hana Faridah. “Tinjauan Yuridis Dalam Proses Pembuktian Cyber Pornography Yang Dilakukan Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 6, no. 1 (2024): 34.
Dewa Made Doni Dewantara, dan Dewa Made Suartha. “Legalitas Alat Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana.” Kertha Desa: Jurnal Ilmu Hukum (Universitas Udayana, 2022).
Fitri, Sheila Maulida. “Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum.” Amnesti: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2023): 25.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
I Komang Sudawirawan, I Gede Pasek Diantha, dan Ni Nyoman Rai Sulistyani. “Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime).” Jurnal Konstruksi Hukum 4, no. 2 (2023): 112.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 183–184.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.
Nelson, Rivan, Maarthen Y. Tampanguma, dan Reymen M. Rewah. “Analisis Yuridis Mengenai Pembuktian Informasi Elektronik (Digital Evidence) Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Lex Privatum 8, no. 2 (2020).
Priyana, Puti, Singgih Hasanul Baluqia, dan Wahyu Darmawan. “Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 1 (2024): 15.
Ramiyanto. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 463–486.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2.
Rosadi, Sinta Dewi. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 1 (2020): 88–89.
Rofila Salsa Billah, dan Horadin Saragih. “Penerapan Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 5, no. 2 (2025): 50.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nesya Janesca, Heni Siswanto, Emilia Susanti, Eko Raharjo, Sri Riski, OPTIMALISASI PERAN KEPALA DESA DALAM PENYELESAIAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA WARGA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Putra Satria, Dina Mega Mulyani, EFEKTIVITAS KEWENANGAN PRIORITAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Floresy Maulidya Usvani, Dahlan Dahlan, Anhar Nasution, Zul Aidy, Siti Rahmah, PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Studi Kasus di Kantor LPKA Kelas II Banda Aceh) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eliza Enditha P, Eko Raharjo, Emilia Susanti, Budi Riski Husin, Mamanda Saputra Ginting, PENDEKATAN NON-PENAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA MELALUI PROGRAM KAMPUNG BERSINAR (BERSIH NARKOBA) (STUDI POLRES KOTABUMI, LAMPUNG UTARA) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Estakius Lelo Bria, ANALISIS DAMPAK DAN UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Robby Ardianto Parlindungan, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2024/PN Jakarta Selatan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Zacky Ramadhan, Euclid Abraham Pasaribu, Satria Aditama, Muhammad Adymas Hikal Fikri, Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Online terhadap Praktik Misleading Advertisement di Platform E-Commerce , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septia Tri Puspita Sari, Afrizal Saputra, Penerapan Prinsip Strict Liability terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.