MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Fauzan Ihsan Praja
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- hukum acara pidana, KUHAP, mekanisme peradilan, penegakan hukum, criminal procedure law, KUHAP, judicial mechanism, law enforcement
- Abstract
-
Hukum acara pidana merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi untuk menegakkan hukum secara adil, tertib, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas mekanisme jalannya hukum acara pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan yang berlaku. Tahapan proses hukum acara pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Setiap tahap memiliki peranan strategis, mulai dari upaya menemukan kebenaran materiil, menentukan terdakwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, hingga pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme hukum acara pidana telah diatur secara sistematis, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti keterlambatan proses, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak tersangka maupun korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia
Criminal procedural law is a crucial instrument in the Indonesian criminal justice system, serving to enforce the law fairly and orderly, and to ensure the protection of human rights. This article examines the mechanisms of criminal procedural law in Indonesia, based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and prevailing judicial practices. The stages of the criminal procedural law process include inquiry, investigation, prosecution, court hearing, legal action, and execution of the verdict. Each stage plays a strategic role, from the pursuit of material truth, determining who can be held criminally responsible, to the implementation of a legally binding verdict. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and legal doctrine analysis. The results of the study indicate that although the criminal procedural law mechanism has been systematically regulated, in practice, obstacles remain, such as delays in the process, overlapping authority, and weak protection of the rights of suspects and victims. Therefore, strengthening the criminal justice system to be more efficient, transparent, and equitable is necessary to address the challenges of law enforcement in Indonesia.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Andi Hamzah. (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Lilik Mulyadi. (2017). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sudarto. (2020). Hukum Pidana dan Perkembangannya. Bandung: Alumni.
M. Yahya Harahap. (2018). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Barda Nawawi Arief. (2019). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muladi & Barda Nawawi Arief. (2016). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Romli Atmasasmita. (2017). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
R. Subekti & R. Tjitrosudibio. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Acara Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyyi, Hafidza Zia, PERAN KEMENTRIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DAGANG PELAKU USAHA MIKRO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siska Mawita, Putra Satria, Siti Nur Hidayah, Abet Nego Situmorang, Dede Ika Murofikoh, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUS-ANAK/2019/PN SRG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anselmus Arifan Kolo, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 419/PID.SUS/2023/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alzena Malika Salsabila, Fitriya Putri Janah, Irnanda Khairunnisa, Siti Masitoh , TRANSFORMASI SISTEM PEWARISAN ADAT BALI KETIKA DIHADAPKAN PADA HUKUM POSITIF: STUDI KASUS SENGKETA WARIS DI DESA TIMUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jihan Ayu Fransiska, Nabilla Salma Fitri, KEABSAHAN REKAMAN PERCAKAPAN TELEPON TANPA IZIN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Nova Paramesti Putri Hendrawan, PUTUSAN HAKIM YANG DIPENGARUHI OLEH MORAL HAZARD DALAM PERSPEKTIF ASAS FAIR TRIAL DAN KEADILAN SUBSTANTIF DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rindiani Sri Rejekiningsih, PENYELESAIAN ASET TINDAK PIDANA UMUM MELALUI PENJUALAN LANGSUNG PADA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR SESUAI DENGAN PEDOMAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PEMULIHAN ASET DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosania Paradiaz, Ekawati Ekawati, Dewi Noor Alida, Rezky Robiatul Aisyiah Ismail, KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PROFESI HUKUM: ANTARA KEPENTINGAN KLIEN, KEADILAN, DAN INTEGRITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tangguh Wicaksono, Muhammad Aidil Saputra, Dian Eka Prastiwi, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEBANGAN HUTAN SECARA ILEGAL DALAMPERSPEKTIF UU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DANPEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devina Zara Nandini, Heni Siswanto, Emilia Susanti, Ahmad Irzal Fardiasyah, Muhammad Farid, KAJIAN VIKTIMOLOGI TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN MALPRAKTIK BIDAN:STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1528/PID.SUS/2024/PN PALEMBANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.