MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Fauzan Ihsan Praja
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- hukum acara pidana, KUHAP, mekanisme peradilan, penegakan hukum, criminal procedure law, KUHAP, judicial mechanism, law enforcement
- Abstract
-
Hukum acara pidana merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi untuk menegakkan hukum secara adil, tertib, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas mekanisme jalannya hukum acara pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan yang berlaku. Tahapan proses hukum acara pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Setiap tahap memiliki peranan strategis, mulai dari upaya menemukan kebenaran materiil, menentukan terdakwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, hingga pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme hukum acara pidana telah diatur secara sistematis, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti keterlambatan proses, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak tersangka maupun korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia
Criminal procedural law is a crucial instrument in the Indonesian criminal justice system, serving to enforce the law fairly and orderly, and to ensure the protection of human rights. This article examines the mechanisms of criminal procedural law in Indonesia, based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and prevailing judicial practices. The stages of the criminal procedural law process include inquiry, investigation, prosecution, court hearing, legal action, and execution of the verdict. Each stage plays a strategic role, from the pursuit of material truth, determining who can be held criminally responsible, to the implementation of a legally binding verdict. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and legal doctrine analysis. The results of the study indicate that although the criminal procedural law mechanism has been systematically regulated, in practice, obstacles remain, such as delays in the process, overlapping authority, and weak protection of the rights of suspects and victims. Therefore, strengthening the criminal justice system to be more efficient, transparent, and equitable is necessary to address the challenges of law enforcement in Indonesia.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Andi Hamzah. (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Lilik Mulyadi. (2017). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sudarto. (2020). Hukum Pidana dan Perkembangannya. Bandung: Alumni.
M. Yahya Harahap. (2018). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Barda Nawawi Arief. (2019). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muladi & Barda Nawawi Arief. (2016). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Romli Atmasasmita. (2017). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
R. Subekti & R. Tjitrosudibio. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Acara Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Biyean Airlangga, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT PEPADUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Abdul Zalil, Ade Aspandi, Aini Mazaya El Banna, JURIDICAL ANALYSIS OF INTERFAITH MARRIAGE DETERMINATION IN DECISION NUMBER 916/PDT.P/2022/PN.SBY UNDER LAW NUMBER 1 OF 1974 ON MARRIAGE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Musthofa Akhyar Abdillah, Yanuar Prihantoro, Dwi Imroatus Sholikah, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KONFLIK ISRAEL PALESTINA DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN DAN HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aleassandria Anindya Anjani Kristianto, Elga Renata Sitanggang, Fazat Hasna Fauwati, Ibek Arya Winata, Muhammad Rayhan Aditya Putra, Baidhowi, PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Nazwa Agustin, Siti Fariza, Pertanggung Jawaban Hukum Perdata Produsen Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya terhadap Kerugian Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nailah Faera Hanum, Siti Fadhilah, Yesi Aprilia, PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK HUKUM DALAM KEPEMILIKAN TANAH OLEH WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN(Analisis Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aji Bayhaqy, SENGKETA WARISAN DALAM HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PEMBAGIAN WARISAN TANPA WASIAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risma Amelia, Siti Robeah, Deden Najmudin, ANALISIS HISTORIS DAN SOSISOLOGIS TERKAIT DENGAAN PERBEDAAN PENGATURAN QANUN ACEH DAN PERATURAN DAERAH (PERDA) LAINNYA BERDASARKAN DESENTRALISASI ASIMETRIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arnold Diego Prasetyo, Danish Isa Mayendra, Ebeneser Valentino Karosekal, Shapphire Damar Jati, PEMBERDAYAAN LITERASI DIGITAL KRITIS MAHASISWA MELALUI INTEGRASI MODEL PEER TO PEER LEARNING BERBASIS PARTICIPATORY ACTION RESEARCH (PAR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.