ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Aulya Salsa Billa
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Alvian Rhamadani
Universitas BengkuluAuthor -
Evan Nurrahman
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan; Hukum Acara Pidana; Perlindungan Hak Tersangka; Due Process of Law; Kepastian Hukum.
- Abstract
-
Praperadilan merupakan salah satu instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum pada tahap penyidikan dan penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap tersangka, agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang yang melanggar prinsip due process of law. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan serta mekanisme pelaksanaan praperadilan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan perkembangan praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Mekanisme pelaksanaannya meliputi tahapan pengajuan permohonan, pendaftaran perkara, penetapan hakim, pemeriksaan para pihak, pembuktian, hingga putusan yang bersifat final dan mengikat. Meskipun secara normatif mekanisme praperadilan telah memberikan jaminan hukum yang kuat, dalam praktiknya masih dijumpai kendala seperti keterbatasan waktu pemeriksaan, inkonsistensi putusan, dan pelaksanaan yang belum seragam antar-pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar praperadilan benar-benar berfungsi sebagai sarana pengawasan yang efektif, menjamin kepastian hukum, dan mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
- References
-
BUKU-BUKU
Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Lilik Mulyadi. Praperadilan dalam Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
R. Wiyono. Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2017.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
JURNAL
D. Kripsiaji. “Perluasan Kewenangan dan Penegakan Hukum Praperadilan.” Al-Mazahib: Jurnal Hukum Islam dan Syariah 12, no. 2 (2022): 18.
D. P. Lestari. “Praperadilan dan Batasan Kewenangannya Pasca Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum & Peradilan 10, no. 1 (2021): 45–62.
E. Sengi. “Benarkah Praperadilan Menguji Aspek Formil (Analisis Putusan Penetapan Tersangka)?” Wajah Hukum: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 2 (2022): 12.
R. A. Sutrisno. “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka.” Jurnal Pkn X (2022).
Restu Pratiwi. “Efektivitas Praperadilan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.” Jurnal Verstek 9, no. 2 (2021): 123–135.
Suhariyono AR. “Perluasan Objek Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 455–472.
T. A. Ramadhan. “Keterbatasan Waktu dalam Pemeriksaan Praperadilan: Antara Efisiensi dan Efektivitas.” Jurnal Peradilan Indonesia 14, no. 1 (2024): 88–104.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan. Jakarta: MA RI, 2016.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Pengujian KUHAP terhadap UUD 1945. Jakarta: MK RI, 2014.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Indri Hamdarini, Cinta, Resky Awaliah, St. Khadijah Wahid, Herlina, Sabrina, Muh. Yusuf Hakim, Asnita Binti Asis, PERKEMBANGAN INSTRUMEN KEUANGAN DIGITAL DAN IMPLIKASI HUKUMNYA DALAM EKONOMI PERBANKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Priscila Hosiana Deandra Sirait, Dwi Desi Yayi Tarina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BENDA TIDAK BERWUJUD DALAM BENTUK MEREK: PELANGGARAN HAK ATAS MEREK STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 296 K/PDT.SUS-HAKI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gusti Ngurah Kesa Janardana, PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvi Ramadhani, PELESTARIAN TRADISI DALAM PERKAWINAN ADAT DI BATURAJA DI TENGAH MODERNISASI HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zhenia Maulida Fitri, Karina Maulidia Kusuma, Triana Rizkia Dewi, Naomi Juliana Assa, PENJERAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KASUS HARVEY MOEIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ari Ramdani, PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PENDIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidhowi, Helena Adinda Nabila, Alicia Angelica Asmara Putri, Machaini Bintang Buayoma, Zaskia Meilan Novita, PROBLEMATIKA STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erino Arista Yudha, PROFESIONALISME ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PRODEO TERHADAP KLIEN PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF ETIKA DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kaharuddin, Nindya Eka Safitri, Salsa Aulia Nursabila, Sarah Nailah Alifah, ANALISIS KASUS PELANGGARAN HAM DI PAPUA TRAGEDI PANIAI 2014 DALAM PERSPEKTIF ILMU NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.