PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK HUKUM DALAM KEPEMILIKAN TANAH OLEH WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN(Analisis Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015)
- Authors
-
-
Nailah Faera Hanum
Universitas SriwijayaAuthor -
Siti Fadhilah
Universitas SriwijayaAuthor -
Yesi Aprilia
Universitas SriwijayaAuthor
-
- Keywords:
- perkawinan campuran, perjanjian perkawinan, hak atas tanah, Putusan MK
- Abstract
-
Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sering menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait hak atas tanah bagi pihak WNI. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), orang asing dilarang memiliki hak milik atas tanah, sementara rezim harta bersama dalam perkawinan campuran berpotensi mengalihkan hak tersebut. Undang-Undang Perkawinan semula hanya memperbolehkan perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sehingga perlindungan hukum bagi WNI sangat terbatas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 membawa perubahan penting dengan memperbolehkan perjanjian dibuat selama perkawinan berlangsung, sehingga memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap hak konstitusional WNI atas tanah. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum harta dalam perkawinan campuran serta implikasi putusan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan kini berfungsi sebagai instrumen penting untuk mendamaikan ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan UUPA, sekaligus memperkuat perlindungan hak atas tanah WNI. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketiadaan aturan teknis, ketidakpastian terhadap pihak ketiga, hambatan budaya, serta sikap hati-hati otoritas agraria. Kondisi ini menegaskan perlunya kejelasan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum agar tujuan perlindungan dari putusan MK dapat sepenuhnya tercapai.
- References
-
Alfian, Andri Wijaya. “Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Perkawinan Campuran Atas Status Hak Atas Tanahnya di Indonesia.” Jurnal Rechtens 11, no. 1 (2022): 19–20. https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/REC/article/view/1156
Angga Pratama, Gede Ode. “Pengaturan Perolehan Hak Milik Atas Tanah dalam Perkawinan Campuran.” Kertha Patrika 40, no. 2 (2018): 5.
Ariyanti, Bella Fitria. “Perkawinan Campuran WNA dan WNI tanpa Perjanjian Nikah mengenai Hak Atas Penjualan Tanah.” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 4 (April 2023): 317. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.299
Desliza, M. F., dkk. “Pelaksanaan Perjanjian Perkawinan Setelah Menikah Menurut Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015.” Jurnal Mimbar Ilmu Hukum 34, no. 2 (2022): 211. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/JMIH/article/view/5050
Dewi, Kadek Ary Purnama. “Pengaturan Harta dalam Perkawinan dalam Perjanjian Perkawinan.” Jurnal Yustitia 13, no. 1 (2021): 87. https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/272.
Dwinopianti, E. “Implikasi dan akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.” Lex Renaissance 2, no. 2 (2017): 215. https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/download/7990/pdff/14793.
Dyananto. “Implikasi pengaturan harta bersama dengan adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015.” Jurnal Privat Law 11, no. 1 (2023): 44. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/60031.
Fatmawati, Putri Rahmi. “Perjanjian Perkawinan Pasca Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional.” Tesis, Universitas Islam Negeri Walisongo, 2020: 95-96.
Fuady, Munir. Hukum Perjanjian: Dari Sudut Pandang Teori Hukum, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.
Harahap, Sayaman. “Penerapan Ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UUPA tentang Kepemilikan Tanah bagi WNI dalam Perkawinan Campuran.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 3 (2016): 436.
https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS
Ibrohim, Muhammad Hasan. “Analisis Yuridis Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Pasca Perkawinan (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015).” Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung, 2023: 80-81.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Jakarta: MKRI, 2015.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan terhadap UUD 1945.
Mujibur Rohman, Moh., Nashrul Mu’minin, Mowafg Masuwd, dan Elihami Elihami. “Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies (Theory, Approach and Analysis of Legal Materials).” MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum 4, no. 2 (2024): 204–221.
Novany. “Akibat hukum perjanjian perkawinan yang dibuat pasca perkawinan.” Jurnal Ilmiah Universitas Jambi (2021): 56–57. https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/download/21235/15133.
Raja Hamnan, N., dan Cahyono, A. B. “Pencatatan perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perlukah pengesahan dari pengadilan?” UNES Law Review 7, no. 1 (2024): 642–654. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 330.
Sudharma, Kadek Januarsa Adi, dan Ni Kadek Meily Adhyaksa. “Kedudukan Hukum Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Setelah Perkawinan Berlangsung bagi Perkawinan Campuran di Indonesia.” Jurnal Panorama Hukum 8, no. 1 (2023): 122. https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/8172.
Widanarti, Herni. “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Hukum Perkawinan di Indonesia.” Law, Development & Justice Review 3, no. 1 (Juni 2020): 130. https://doi.org/10.14710/ldjr.v3i1.130-140
Winarta, Eddy Nyoman, et al. “Hak Pakai atas Rumah Hunian WNA dalam Perkawinan Campuran Tanpa Perjanjian Kawin.” Acta Comitas 2, no. 1 (2017): 45.
Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, no. 3 (2025).
- Downloads
- Published
- 2025-11-09
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silviah, Lusy Darmayanti , KAJIAN PRINSIP LEGALITAS DALAM PROSES ISBAT NIKAH KONTENSIUS DENGAN MENYOROTI PERAN SAKSI (Studi Putusan Nomor 402/Pdt.P/2022/Pa.Tgrs) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Rivanda, PERAN FALSAFAH PIIL PESENGGIRI DALAM TATANAN HUKUM PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT LAMPUNG (KAJIAN YURIDIS-ANTROPOLOGIS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rangga Putrana, Rifqi Nayif Daniswara, Sisi Wardani, Raudyatuzzahra Ramdhani, PENGUATAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM MENDORONGPERTUMBUHAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhoni Purwanto, Ahmad Rafik Hidayat, Sonia Ivan Barus, ANALISIS NORMATIF TERHADAP MEKANISME PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Zainudin Hasan , PEMBAGIAN HAK WARIS BAGI ANAK ANGKAT MENURUT ADAT SUKU SAIBATIN PESISIR BARAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.