PERJANJIAN PERKAWINAN SEBAGAI SOLUSI KONFLIK HUKUM DALAM KEPEMILIKAN TANAH OLEH WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN(Analisis Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015)
- Authors
-
-
Nailah Faera Hanum
Universitas SriwijayaAuthor -
Siti Fadhilah
Universitas SriwijayaAuthor -
Yesi Aprilia
Universitas SriwijayaAuthor
-
- Keywords:
- perkawinan campuran, perjanjian perkawinan, hak atas tanah, Putusan MK
- Abstract
-
Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sering menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait hak atas tanah bagi pihak WNI. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), orang asing dilarang memiliki hak milik atas tanah, sementara rezim harta bersama dalam perkawinan campuran berpotensi mengalihkan hak tersebut. Undang-Undang Perkawinan semula hanya memperbolehkan perjanjian perkawinan dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, sehingga perlindungan hukum bagi WNI sangat terbatas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 membawa perubahan penting dengan memperbolehkan perjanjian dibuat selama perkawinan berlangsung, sehingga memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap hak konstitusional WNI atas tanah. Penelitian ini menganalisis kerangka hukum harta dalam perkawinan campuran serta implikasi putusan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan kini berfungsi sebagai instrumen penting untuk mendamaikan ketentuan Undang-Undang Perkawinan dan UUPA, sekaligus memperkuat perlindungan hak atas tanah WNI. Namun, implementasinya masih terkendala oleh ketiadaan aturan teknis, ketidakpastian terhadap pihak ketiga, hambatan budaya, serta sikap hati-hati otoritas agraria. Kondisi ini menegaskan perlunya kejelasan regulasi dan peningkatan kesadaran hukum agar tujuan perlindungan dari putusan MK dapat sepenuhnya tercapai.
- References
-
Alfian, Andri Wijaya. “Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Perkawinan Campuran Atas Status Hak Atas Tanahnya di Indonesia.” Jurnal Rechtens 11, no. 1 (2022): 19–20. https://ejurnal.uij.ac.id/index.php/REC/article/view/1156
Angga Pratama, Gede Ode. “Pengaturan Perolehan Hak Milik Atas Tanah dalam Perkawinan Campuran.” Kertha Patrika 40, no. 2 (2018): 5.
Ariyanti, Bella Fitria. “Perkawinan Campuran WNA dan WNI tanpa Perjanjian Nikah mengenai Hak Atas Penjualan Tanah.” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 4 (April 2023): 317. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.299
Desliza, M. F., dkk. “Pelaksanaan Perjanjian Perkawinan Setelah Menikah Menurut Putusan MK Nomor 69/PUU-XIII/2015.” Jurnal Mimbar Ilmu Hukum 34, no. 2 (2022): 211. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/JMIH/article/view/5050
Dewi, Kadek Ary Purnama. “Pengaturan Harta dalam Perkawinan dalam Perjanjian Perkawinan.” Jurnal Yustitia 13, no. 1 (2021): 87. https://ojs.unr.ac.id/index.php/yustitia/article/view/272.
Dwinopianti, E. “Implikasi dan akibat hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.” Lex Renaissance 2, no. 2 (2017): 215. https://journal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/download/7990/pdff/14793.
Dyananto. “Implikasi pengaturan harta bersama dengan adanya Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015.” Jurnal Privat Law 11, no. 1 (2023): 44. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/60031.
Fatmawati, Putri Rahmi. “Perjanjian Perkawinan Pasca Perkawinan dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Nasional.” Tesis, Universitas Islam Negeri Walisongo, 2020: 95-96.
Fuady, Munir. Hukum Perjanjian: Dari Sudut Pandang Teori Hukum, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.
Harahap, Sayaman. “Penerapan Ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UUPA tentang Kepemilikan Tanah bagi WNI dalam Perkawinan Campuran.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 3 (2016): 436.
https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS
Ibrohim, Muhammad Hasan. “Analisis Yuridis Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Pasca Perkawinan (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015).” Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung, 2023: 80-81.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Jakarta: MKRI, 2015.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan terhadap UUD 1945.
Mujibur Rohman, Moh., Nashrul Mu’minin, Mowafg Masuwd, dan Elihami Elihami. “Methodological Reasoning Finds Law Using Normative Studies (Theory, Approach and Analysis of Legal Materials).” MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum 4, no. 2 (2024): 204–221.
Novany. “Akibat hukum perjanjian perkawinan yang dibuat pasca perkawinan.” Jurnal Ilmiah Universitas Jambi (2021): 56–57. https://online-journal.unja.ac.id/RR/article/download/21235/15133.
Raja Hamnan, N., dan Cahyono, A. B. “Pencatatan perjanjian perkawinan dalam perkawinan campuran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perlukah pengesahan dari pengadilan?” UNES Law Review 7, no. 1 (2024): 642–654. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351.
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 330.
Sudharma, Kadek Januarsa Adi, dan Ni Kadek Meily Adhyaksa. “Kedudukan Hukum Perjanjian Perkawinan yang Dibuat Setelah Perkawinan Berlangsung bagi Perkawinan Campuran di Indonesia.” Jurnal Panorama Hukum 8, no. 1 (2023): 122. https://ejournal.unikama.ac.id/index.php/jph/article/view/8172.
Widanarti, Herni. “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terhadap Hukum Perkawinan di Indonesia.” Law, Development & Justice Review 3, no. 1 (Juni 2020): 130. https://doi.org/10.14710/ldjr.v3i1.130-140
Winarta, Eddy Nyoman, et al. “Hak Pakai atas Rumah Hunian WNA dalam Perkawinan Campuran Tanpa Perjanjian Kawin.” Acta Comitas 2, no. 1 (2017): 45.
Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, no. 3 (2025).
- Downloads
- Published
- 2025-11-09
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ridwan Setiawan, Risa Siamerisa, Zahra Maulidia, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM JINAYAH OLEH WILAYATUL HISBAH DI KOTA BANDA ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ruth Kyneta, Anita Afriana, Yani Pujiwati, TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BOGOR NOMOR 1147/PDT.G/2023/PA.BGR TERKAIT GUGATAN NAFKAH ANAK TANPA PENETAPAN HAK ASUH OLEH PENGADILAN DITINJAU DARI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridha Ananda Putri, Rini Fathonah, Fristia Berdian Tamza, Ahmad Irzal Fardiansyah, Refi Meidiantama, PENGARUH STIGMATISASI SOSIAL TERHADAP KINERJA PENYIDIK DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ANAK YANG DISANGKA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Intan Nur Azizah, PENGATURAN TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PRAKTIK MENGANAK ADAT LAMPUNG PEPADUN PADA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nailul Najwa Karimah , HAK PENDIDIKAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LPKA DITINJAU DARI UU SPPA DAN UU PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidhya Agustini, Astri Murshanda, Dwi Putri Lestarika, PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Aisha Tsabita Naila Hilmansyah, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS MAFIA TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Ayu Asih, Nurfaiqoh, Anggun Mawarni, Raghael Jamc Al Rochman, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK OLEH BPN DALAM PUTUSAN PTUN SERANG NOMOR 12/G/2025/PTUN.SRG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.