EFEKTIVITAS KEWENANGAN PRIORITAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITANGANI KEJAKSAAN
- Authors
-
-
Muhammad Putra Satria
Universitas PamulangAuthor -
Dina Mega Mulyani
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Efektivitas, Kewenangan Prioritas, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi
- Abstract
-
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menuntut penanganan secara luar biasa pula. Di Indonesia, lembaga yang memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK diberikan kewenangan khusus yang bersifat prioritas dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi tertentu. Kewenangan prioritas ini memungkinkan KPK untuk mengambil alih perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan apabila ditemukan adanya konflik kepentingan, keterlambatan proses hukum, atau perkara tersebut melibatkan penyelenggara negara dan menimbulkan perhatian besar di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kewenangan prioritas KPK terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang juga menjadi kewenangan Kejaksaan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Analisis dilakukan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, serta praktik penegakan hukum oleh KPK dan Kejaksaan dalam beberapa kasus korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kewenangan prioritas KPK masih efektif dalam memperkuat penegakan hukum dan mencegah intervensi terhadap proses hukum kasus korupsi. Namun, secara praktis, efektivitas tersebut mengalami penurunan setelah perubahan Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang menempatkan KPK di bawah pengawasan dewan pengawas. Selain itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan sinergi kelembagaan agar kewenangan prioritas KPK tetap berjalan optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
1. Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.
2. Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67.
3. Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel Ilmiah
4. Mochtar, Zainal Arifin. (2021). “Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”. Jurnal Konstitusi, 18(2), 321-344. DOI:10.31078/jk1823.
5. Wahib, Wahib. (2022). “Memaknai Independensi KPK Pasca Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002”..
6. Utama, Wiraya Aidiliya; Ardiansah; Nathassa Winstar, Yelia. (2023). “Pergeseran Kedudukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019”.
- Downloads
- Published
- 2025-11-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ebenezer Putra Hasiholan Sinaga, ANALISA POLA LIFESTYLE NARAPIDANA GENERASI MILENIAL GUNA MENDUKUNG EFEKTIVITAS KEGIATAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN DI LAPAS KELAS I MEDAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wasilul Arham, Fajar Surya Gemilang, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN PELIHARAAN NON TERNAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN DAN PENELANTARAN DI INDONESIA: STUDI YURIDIS MENGENAI KEBUTUHAN PENGATURAN DAN PENGUATAN REGULASI SERTA PENEGAKAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Mandolang, Olivia Putri Ramadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Rendi Raditya, PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Coernia Sari Sahast, Rini Fathonah, Muhammad Farid, UPAYA MEDIASI NON PENAL TERHADAP TINDAKAN PERKELAHIAN MASSAL ANTAR MAHASISWA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finka Dyan Amarta Saputri, Sherly Novelianti Putri, Erly Carolin, Moch Aldo Putra Wijaya, M Rendi Wijaya, Masitha Tismananda Kumala, ANALISIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB DAN MEKANISME KOMPENSASI ATAS TUMPAHAN MINYAK DI LAUT BERDASARKAN PERATURAN-PERATURAN INTERNASIONAL MENGENAI PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN WILAYAH LAUT SERTA IMPLEMENTASINYA PADA WILAYAH REPUBLIK INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Muhammad Yasin, Arifson Alfredo Siombing, Prayoga Putra Gunawan, Muhammad Nasril Maulana, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA OLEH KEPALA DESA CINTA MANDI: STUDI PUTUSAN PTUN BENGKULU NOMOR 10/G/2022/PTUN.BKL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Gede Patar Marayoga, Mizwari Dwi Ramadhani, Yoga Gunarso, Dhani Rizqy Dwijayanto, KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adibio Ramadinov, Nora Apriani, Amelia Febrianty, Nabila Afifah, Ilham Kurniawan Ardi, PEMANFAATAN PODCAST OLEH KPU KOTA BENGKULU DALAM MENGINFORMASIKAN ISU KEPEMILUAN DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.