PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN NOMOR 20 TAHUN 2011

Authors
  • Nurul Jihad

    Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
    Author
Keywords:
Urbanisasi, Regulasi menurut UU, Isu utama sengketa dan lahan bersama
Abstract

Urbanisasi pesat di Indonesia, dengan lebih dari 56% penduduk tinggal di wilayah perkotaan pada 2023 menurut BPS, telah meningkatkan permintaan akan hunian vertikal seperti apartemen di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, sebagai solusi atas keterbatasan lahan dan peningkatan pembangunan berkelanjutan sesuai RTRW. Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 mendefinisikan apartemen sebagai bangunan bertingkat dengan area bersama yang difungsikan untuk hunian bersama, menawarkan manfaat seperti pengurangan permukiman kumuh dan efisiensi lahan, namun dihadapkan pada isu-isu seperti hak kepemilikan ambigu Pasal 1, sengketa batas unit, dan ketidakjelasan pengelolaan lahan bersama. Masalah ini, termasuk kurangnya informasi komprehensif dalam perjanjian jual beli, dapat menimbulkan konflik antara pemilik, pengembang, dan pengelola, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap sektor perumahan. Analisis menunjukkan bahwa apartemen dapat mengatasi kesenjangan antara permintaan dan penawaran perumahan, tetapi memerlukan regulasi yang lebih jelas untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keadilan sosial. Secara keseluruhan, pendekatan ini diharapkan mendukung pertumbuhan kota yang inklusif dan berkelanjutan, dengan penekanan pada mediasi serta pengelolaan efektif untuk menciptakan komunitas hunian yang harmonis.

References

Alipraja, Muhammad. “Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup Rumah Susun Ditinjau Dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun.” Jurnal Sosial Teknologi 5, no. 1 (2025): 1124–44. doi:10.59188/jurnalsostech.v5i1.31865.

Badriyah, Siti Malikhatun. “Pelaksanaan Jual Beli Dan Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun” 15 (2022): 34–50.

Budiman, Jordy Renaldi, Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Narotama, and Bentuk Penyelesaian Sengketa. “PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-” 10, no. 3 (2022): 61–64.

James, Palenewen Yoseph. “PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN DAN PEMANFAATAN RUMAH SUSUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011,” 2020, 56–68.

Pancasila, Universitas. “Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol.6. No.4 (2025) Tema/Edisi : Hukum Perdata (Bulan Keempat) Https://Jhlg.Rewangrencang.Com/” 6, no. 4 (2025): 1–26.

Program, Mahasiswa, S Fakultas, and Hukum Universitas. “PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN ( PPPSRS ) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN ( CONTOH KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI 553 / PDT . G / 2016 / PN . JKT . UTR .)” 2020, 46–70.

PurnamaSari I, Naim A, Irsyahma Y.A, Sandjana A. “KEPASTIAN HUKUM TANAH BERSAMA DALAM PENGELOLAAN DAN KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN DI PERKOTAAN,” 2021, 167–86.

Ronaza, Cipta Althaf, and Denny Zulkaidi. “Nilai Standar Luas Lahan Untuk Pembangunan Rumah Susun Di Indonesia.” Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota 4, no. 3 (2016): 1–10.

Rubiati, Betty, Universitas Padjadjaran, Agus Suwandono, and Universitas Padjadjaran. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI RUMAH SUSUN BUKAN HUNIAN ( NON -HUNIAN ) DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011” 4 (2020): 18–35.

Septiana Ekariani, Adjie Habib. “PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN” 6 (2022): 1216–25.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-13
Section
Articles

How to Cite

PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN NOMOR 20 TAHUN 2011. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 981-990. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1448

Similar Articles

31-40 of 804

You may also start an advanced similarity search for this article.