ANALISIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERMOTIF UTANG: STUDI KASUS PEMBUNUHAN DI KABUPATEN BEKASI
- Authors
-
-
Zahrah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Analisis Normatif, Pembunuhan, Utang-Piutang, Hukum Pidana, Keadilan
- Abstract
-
Tindak pidana pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah utang merupakan salah satu bentuk fenomena sosial yang menggambarkan adanya hubungan erat antara tekanan ekonomi dengan pelanggaran terhadap hukum pidana. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, di mana seorang pria menghabisi nyawa pegawai koperasi karena emosi saat ditagih utang sebesar Rp 3 juta, memperlihatkan bahwa permasalahan ekonomi yang relatif kecil dapat memicu tindakan kriminal berat. Dari sudut pandang hukum, tindakan tersebut telah memenuhi unsur-unsur Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kejahatan pembunuhan, di mana seseorang yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dapat dijatuhi pidana penjara maksimal lima belas tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian antara fakta hukum dalam kasus pembunuhan akibat penagihan utang dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, sekaligus menganalisis penerapan prinsip keadilan bagi pihak korban maupun pelaku. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menitikberatkan pada kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin para pakar hukum, serta literatur hukum yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan dasar pembenar maupun alasan pemaaf dalam hukum pidana, sehingga pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Meskipun demikian, proses penegakan hukum idealnya tetap mempertimbangkan prinsip keadilan substantif, yakni dengan menyeimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum pidana terhadap kasus pembunuhan bermotif ekonomi serta memberikan masukan bagi pembentukan kebijakan hukum yang lebih berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
- References
-
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 338. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28A. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2. Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ri, U. U. (2009). Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 5 ayat (1).
Humairah, Azzahra. “Problematika Penagihan Utang Melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif.” Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 2, 2023, hlm. 17.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana. Jakarta: Prenada Media, 2018.
Bentham, Jeremy. An Introduction to the Principles of Morals and Legislation. Oxford: Clarendon Press, 1907.
Effendy, Marwan. Pidana dan Pemidanaan dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Prenadamedia, 2020.
Hamzah, Andi. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2013.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Kelima. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2021.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum dan Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2015.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Muladi. Restorative Justice: Sebuah Pengantar. Semarang: UNDIP Press, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 1980.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Oxford: Clarendon Press, 1950.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Press, 1983.
Soekanto, Soerjono & Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2006.
Sudarto. Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1986.
- Downloads
- Published
- 2025-11-19
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Gabriel Arnoldy Sidik, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizky Habiba Romli Angelita, IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Floresy Maulidya Usvani, Dahlan Dahlan, Anhar Nasution, Zul Aidy, Siti Rahmah, PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Studi Kasus di Kantor LPKA Kelas II Banda Aceh) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriella Dawai Girinda Putri, Nadilla Putria Iskandar, Naura Fazilla Nayyara, Muhammad Adymas Hikal Fikri, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM GENERASI GEN Z MELALUI TIKTOK: SEBUAH PENDEKATAN HUMANITAS ET IUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dezbitha Ayudya Manggala, Niru Anita Sinaga, Ardison Asri, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN DANA TIKET KONSER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dimas Bagus Panuntun, Alzear Laudadeum Bunga Lewar, Roid Auzan Arya Zafran, Aulia Manggala, Raya Nurfadjia Ramadani, Baidhowi, RUANG LINGKUP DAN CAKUPAN HUKUM ISLAM: MENGATUR KEHIDUPAN MANUSIA SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rama Dhoni, HUKUM PERKAWINAN ADAT DI LAMPUNG: KAJIAN SISTEM PERKAWINAN SAI BATIN DAN PEPADUN DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Firdaus Nuzula Kamal, Bonita Gracia, Hafidhotun Syifa Putantri, Muhammad Zia Ulhaq, Kanaka Terri Malandrino, Baidhowi, PERAN MAQASHID AL-SYARIAH SEBAGAI FONDASI TEOLOGIS DALAM PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Dwi Sekar Kamila, Azzahra Shabilla Hariyono, Shuci Ridzkchieani, Tisya Janice Hayu Meganova, ASPEK HUKUM PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN OLEH PERUSAHAAN DI KOTA SURAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dewa Sukma Kelana, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PASIRPEUTEUY MELALUI EDUKASI HUKUM PERDATA TENTANG WARIS DAN HIBAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.