DISSENTING OPINION SEBAGAI ALAT TAWAR SUAP DALAM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS ETIK DAN HUKUM PADA KASUS RONALD TANNUR
- Authors
-
-
Septa Nurhaliza
Universitas PamulangAuthor -
Aura Cantika Darmawan
Author -
Alya Ambarwati
Author -
Lia Amelia
Author
-
- Keywords:
- Dissenting opinion, Etik Kehakiman, Pengawasan Peradilan
- Abstract
-
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya sorotan publik terhadap praktik dissenting opinion dalam peradilan Indonesia, khususnya pada perkara Ronald Tannur, yang memunculkan dugaan bahwa pendapat berbeda hakim dapat bergeser dari fungsi idealnya dan justru menjadi celah penyimpangan etik maupun potensi alat tawar dalam dinamika putusan. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana norma etik dan hukum yang mengatur independensi, imparsialitas, serta integritas hakim benar-benar diterapkan dalam praktik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan studi kepustakaan, yang melibatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk mengkaji kesesuaian antara ketentuan hukum positif dan realitas persidangan. Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk penyimpangan yang muncul dalam penggunaan dissenting opinion, menilai efektivitas sistem pengawasan peradilan, serta memetakan jarak antara Das Sollen dan Das Sein dalam konteks penegakan hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat ketidakharmonisan yang nyata antara norma ideal dan praktik di lapangan, terutama terkait transparansi putusan, kualitas argumentasi hakim, dan kelemahan mekanisme pengawasan etik. Temuan ini menegaskan perlunya pembenahan struktural dan peningkatan integritas untuk memastikan dissenting opinion kembali berperan sebagai wujud kebebasan yudisial yang sehat, bukan sebagai ruang kompromi kepentingan.
- References
-
Abraham, Amos H.F. 2007. Katastropi Hukum & Quo Vadis Sistem Politik Peradilan Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Asfaroni, Asfaroni, Dikeu Antika, Fitriadi Pramono, dan Ricky Mubaroq. 2024. “Penyalahgunaan Wewenang Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 156 PK/Pid.Sus/2019).” Jurnal IKAMAKUM, 4 (1): 1–18. https://doi.org/10.XXXX/ikamakum.v4i1.15517
Asshiddiqie, Jimly. 2004. Cita Negara Hukum Indonesia Kontemporer. Malang: UMM Press.
Azhar, Ikhsan. 2022. “Inkonsistensi Penerapan Prinsip Independensi Kekuasaan Kehakiman dalam Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim.” Veritas et Justitia, 4 (2): 3070–85. https://doi.org/10.25123/vej.v4i2.3070
Bohalima, Ivan Satriyani. 2023. “Pertimbangan Hakim dalam Penjatuhan Hukuman kepada Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 03/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Bdg).” Jurnal Panah Hukum, 1 (2): 781–95. https://doi.org/10.57094/jph.v1i2.781
Faqih, Aunur Rohim. 2013. “Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.” IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, 3 (1): 1–12. https://doi.org/10.14421/inright.v3i1.1261
Hadjon, Philipus M. 1990. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Bandung: Alumni.
Irawan, Zahran Abhipraya, dan Tajul Arifin. 2025. “Prinsip Keadilan UU No. 48 Tahun 2009 Kekuasaan Kehakiman dan H.R. Abu Dawud No. 3573.” Journal of Literature Review, 1 (1): 218–26. https://doi.org/10.63822/wxk13t48
Junaidi, Junaidi, Mila Surahmi, Zaimah Zaimah, Martindo Merta, dan Tri Nugroho Akbar. 2022. “Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berkualitas dari Judicial Corruption.” COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 1 (10): 138–47. https://doi.org/10.59141/comserva.v1i10.138
Komisi Yudisial Republik Indonesia. 2025. “KY | KEPPH Melekat bagi Hakim di Dalam Maupun di Luar Kedinasan.” Berita KY, 26 Mei 2025. Komisi Yudisial. Diakses 20 November 2025.
Mahmud, Gita, Apripari, dan Fence M. Wantu. 2023. “Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Bebas (Vrijspraak) pada Perkara Korupsi Penyalahgunaan Wewenang.” RechtJiva, 2 (2): 1–15. https://doi.org/10.21776/rechtjiva.v2n2.2
Noviacahyani, Wahyu, dan Elly Sudarti. 2023. “Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Pelaku Tindak Pidana Korupsi.” PAMPAS: Journal of Criminal Law, 3 (3): 1–15. https://doi.org/10.22437/pampas.v3i3.23585
Pompe, Sebastian. 2005. The Indonesian Supreme Court: A Study of Institutional Collapse. Ithaca, NY: SEAP Publications.
Pradita, Indra, Hendra Hadi Purna Irawan, dan Hasby Ash Shiddiqi. 2023. “Dinamika Politik Hukum dalam Penegakan Kode Etik Hakim: Menghadapi Tekanan Politik dan Krisis Integritas Peradilan Indonesia.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan (edisi khusus): 1–20. https://doi.org/10.6679/a1vvv840
Safitri, Faradhillah Anjani, Gabriella Liffymeis Yofa Yosevita, dan Haidar Veron. 2025. “Ketika Pengadil Menjadi Tersangka: Analisa Kritis atas Suap Hakim dalam Penanganan Kasus Korupsi Triliunan Rupiah PT Wilmar Group dkk.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 14 (9): 1–20. https://doi.org/10.6679/f4xvd522
Simanjuntak, Louis Fernando, Elis Rusmiati, dan Budi Arta Atmaja. 2023. “Dissenting Opinion oleh Hakim dalam Proses Pengambilan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebagai Wujud Kebebasan Hakim.” Jurnal Mercatoria 16 (1): 91–98. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.8915
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. 2011. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sumawan, I Putu, dan Deli Bunga Saravistha. 2023. “Pengaruh Psikologis Hakim terhadap Ratio Decidendi dalam Perkara Korupsi.” Jurnal Analisis Hukum, 6 (1): 58–67. https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4200
Sunaryo, Sidik. 2016. “Cacat Yuridis Putusan Hakim Bersifat Non-Executorical dalam Perkara Korupsi.” Jurnal Yudisial, 3 (3): 210–27. https://doi.org/10.29123/jy.v3i3.210
Suparman, Eman. 2014. “Artikel Kehormatan: Judicial Corruption dan KKN karena Rusaknya Integritas Moral Hakim serta Aparatur Sipil Negara.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 1 (2): 1–16. https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a1
Susanto, Nur Agus. 2017. “Independensi Kekuasaan Kehakiman dan Efektivitas Sanksi untuk Kasus Hakim Penerima Suap.” Jurnal Yudisia,l 4 (1): 28–45. https://doi.org/10.29123/jy.v4i1.201
Syamsudin, M. 2011. “Rekonstruksi Perilaku Etik Hakim dan Judicial Corruption di Indonesia.” Iustum: Jurnal Hukum 18 (eds. Khusus): 127–45.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.
Utami, Tanti Kirana, M. Rendi Aridhayandi, dan Henny Nuraeny. 2023. “Penguatan Integritas Hakim melalui Penyediaan Sarana Penunjang Kegiatan Peradilan.” Jurnal Mimbar Justitia, 9 (2): 470–87.
Utami, Tanti Kirana; M. Rendi Aridhayandi; Henny Nuraeny. 2023. “Penguatan Integritas Hakim melalui Penyediaan Sarana Penunjang Kegiatan Peradilan.” JMJ: Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 9 (2): 470–87.
- Downloads
- Published
- 2025-11-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Zacky Ramadhan Nasim, Meyli Navia Ginoga , Vilza Patrio Hilmansyah R. Nani, Moh Rajib Fallugah , Israwan Septiansyah Ibrahim , Ilham Febriady Pulukadang, Hasnia, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENJARA BAGI TERPIDANA KORUPSI E-KTP : STUDI KASUS S.N , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Rani’ah Delyananda, Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Hikmah Nurhasanah, Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, Analisis Filsafat Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden - Wakil Presiden , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosania Paradiaz, Ekawati Ekawati, Dewi Noor Alida, Rezky Robiatul Aisyiah Ismail, KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PROFESI HUKUM: ANTARA KEPENTINGAN KLIEN, KEADILAN, DAN INTEGRITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rivo Denra Maulana, ANTARA KEPENTINGAN PUBLIK DAN HAK ASASI: ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGAWASAN NEGARA ATAS RUANG DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Zahra Okta Dwiwani, Sona Norana Kurnia Ilahia, Sisilia Anyelir, Ganefi Ganefi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.