ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
- Authors
-
-
Difa Felisa Heriah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Taun
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- aborsi, dekriminalisasi, hak kesehatan reproduksi, keadilan gender
- Abstract
-
Penelitian yuridis normatif ini menganalisis ketentuan hukum Indonesia terkait aborsi bagi korban kekerasan seksual melalui KUHP Nasional 2023 (Pasal 463–464), PP Nomor 28 Tahun 2024, PMK Nomor 2 Tahun 2025, serta UU Nomor 17 Tahun 2023 jo. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dibandingkan dengan standar CEDAW Pasal 12 & 16 serta Pedoman WHO 2022. Hasil penelitian menegaskan bahwa meskipun pengecualian telah diperluas hingga 14 minggu kehamilan, kerangka kriminalisasi tetap dominan dengan persyaratan birokrasi berat (surat penyidik, persetujuan suami/keluarga, fasilitas tingkat lanjut) yang menghambat akses tepat waktu, memperburuk trauma korban, serta mendorong aborsi ilegal berisiko tinggi yang berkontribusi pada kematian dan cedera maternal. Kriminalisasi ini terbukti tidak efektif menurunkan angka aborsi, melainkan melanggar otonomi tubuh perempuan dan menciptakan ketidakadilan gender struktural, sehingga dekriminalisasi penuh aborsi bagi korban kekerasan seksual menjadi keharusan hukum dan kesehatan publik agar layanan aborsi diperlakukan sebagai prosedur medis biasa tanpa ancaman pidana, tanpa persyaratan administratif memberatkan, dan tanpa batas usia kehamilan yang tidak berbasis bukti medis.
- References
-
“Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women”, OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights), diadopsi 18 Desember 1979, https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/convention-elimination-all-forms-discrimination-against-women, diakses pada 9 November 2025.
Diego MPS, Gisca Amalia Putri, M. Alvian Reza, dan Asmak Ul Hosnah, “Tindak Pidana Aborsi dan Hak atas Kesehatan Perempuan: Studi dalam Perspektif Hukum Internasional”, Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, Vol. 3, No. 4 (Oktober–Desember 2025), halaman 3183–3190
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), “Terbitnya PP 28 Tahun 2024 Harus Jadi Bagian Penguatan Penyediaan Aborsi Aman di Indonesia”, ICJR, 1 Agustus 2024, https://icjr.or.id/terbitnya-pp-28-tahun-2024-harus-jadi-bagian-penguatan-penyediaan-aborsi-aman-di-indonesia/, diakses pada 9 November 2025.
Maidina Rahmawati dan Adhigama Budiman, Kerangka Hukum tentang Aborsi Aman di Indonesia 2023, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maret 2023.
Mutiarasari, Kanya Anindita, “Korban Perkosaan Boleh Aborsi Berdasar PP No 28 Tahun 2024, Ini Aturannya”, detikNews, 3 Agustus 2024, https://news.detik.com/berita/d-7471688/korban-perkosaan-boleh-aborsi-berdasar-pp-no-28-tahun-2024-ini-aturannya, diakses pada 9 November 2025.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2025-11-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nurul Baitii F Wahid, Rania Humayra, Nabila Aufa Shofiana, Auuli Friscilla Syalomita Gultom, Baidhowi, KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irfan Lubis, Rizki Putri Adinda Br Saragih S, Melkaharay, Hafidza Zia, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT ADAT ATAS HAK ULAYAT DI TENGAH PROYEK STRATEGIS NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Kurniawan, Lukman Santoso, ANALISIS PENERAPAN KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN TERAPEUTIK DALAM KAITANNYA TERHADAP HAK-HAK PASIEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidhya Agustini, Astri Murshanda, Dwi Putri Lestarika, PENYULUHAN HUKUM TENTANG HAK-HAK ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, PERAN FILSAFAT HUKUM SEBAGAI PILAR UTAMA HAKIM DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rhizka Amalia, Miza Habibatur Rohmah, Tithania Putri Trisnawati, Novarindy Putri Zahari, Amnina Amalia Alyani, Baidhowi, PERBANDINGAN HUKUM ISLAM DAN PRINSIP HAM DALAM SISTEM PERADILAN HUKUMAN MATI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, PERAN HAKIM PENGADILAN TIPIKOR DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erino Arista Yudha, PROFESIONALISME ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN HUKUM PRODEO TERHADAP KLIEN PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL DALAM PERSPEKTIF ETIKA DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.