ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
- Authors
-
-
Difa Felisa Heriah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Taun
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- aborsi, dekriminalisasi, hak kesehatan reproduksi, keadilan gender
- Abstract
-
Penelitian yuridis normatif ini menganalisis ketentuan hukum Indonesia terkait aborsi bagi korban kekerasan seksual melalui KUHP Nasional 2023 (Pasal 463–464), PP Nomor 28 Tahun 2024, PMK Nomor 2 Tahun 2025, serta UU Nomor 17 Tahun 2023 jo. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang dibandingkan dengan standar CEDAW Pasal 12 & 16 serta Pedoman WHO 2022. Hasil penelitian menegaskan bahwa meskipun pengecualian telah diperluas hingga 14 minggu kehamilan, kerangka kriminalisasi tetap dominan dengan persyaratan birokrasi berat (surat penyidik, persetujuan suami/keluarga, fasilitas tingkat lanjut) yang menghambat akses tepat waktu, memperburuk trauma korban, serta mendorong aborsi ilegal berisiko tinggi yang berkontribusi pada kematian dan cedera maternal. Kriminalisasi ini terbukti tidak efektif menurunkan angka aborsi, melainkan melanggar otonomi tubuh perempuan dan menciptakan ketidakadilan gender struktural, sehingga dekriminalisasi penuh aborsi bagi korban kekerasan seksual menjadi keharusan hukum dan kesehatan publik agar layanan aborsi diperlakukan sebagai prosedur medis biasa tanpa ancaman pidana, tanpa persyaratan administratif memberatkan, dan tanpa batas usia kehamilan yang tidak berbasis bukti medis.
- References
-
“Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women”, OHCHR (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights), diadopsi 18 Desember 1979, https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/convention-elimination-all-forms-discrimination-against-women, diakses pada 9 November 2025.
Diego MPS, Gisca Amalia Putri, M. Alvian Reza, dan Asmak Ul Hosnah, “Tindak Pidana Aborsi dan Hak atas Kesehatan Perempuan: Studi dalam Perspektif Hukum Internasional”, Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, Vol. 3, No. 4 (Oktober–Desember 2025), halaman 3183–3190
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), “Terbitnya PP 28 Tahun 2024 Harus Jadi Bagian Penguatan Penyediaan Aborsi Aman di Indonesia”, ICJR, 1 Agustus 2024, https://icjr.or.id/terbitnya-pp-28-tahun-2024-harus-jadi-bagian-penguatan-penyediaan-aborsi-aman-di-indonesia/, diakses pada 9 November 2025.
Maidina Rahmawati dan Adhigama Budiman, Kerangka Hukum tentang Aborsi Aman di Indonesia 2023, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maret 2023.
Mutiarasari, Kanya Anindita, “Korban Perkosaan Boleh Aborsi Berdasar PP No 28 Tahun 2024, Ini Aturannya”, detikNews, 3 Agustus 2024, https://news.detik.com/berita/d-7471688/korban-perkosaan-boleh-aborsi-berdasar-pp-no-28-tahun-2024-ini-aturannya, diakses pada 9 November 2025.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
Yayasan Kesehatan Perempuan, “Pernyataan Sikap: Hari Aborsi Aman Sedunia — Mewujudkan Akses Aborsi Aman dan Nyaman; Merebut Kembali Otonomi Tubuh!”, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), 2025, https://ykp.or.id/pernyataan-sikap-hari-aborsi-aman-sedunia-mewujudkan-akses-aborsi-aman-dan-nyaman-merebut-kembali-otonomi-tubuh/, diakses pada 9 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2025-11-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, ANALISIS PUTUSAN MK NOMOR 106/PUU-XVIII/2020 TENTANG LEGALISASI GANJA MEDIS PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yuni Handayani, Rosita Amelia, Ratu Ayu, Silvia Damai, Robkhatul Aeni, Ikhwan Aulia Fatahillah, UPAYA HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK MEREK DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anselmus Arifan Kolo, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK YANG DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENTRANSMISIKAN INFORMASI ELEKTRONIK DAN/ATAU DOKUMEN ELEKTRONIK YANG BERMUATAN KESUSILAAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 419/PID.SUS/2023/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agnes G. R. Simbolon, Novia Nayla Putri, Voleta Istiqomah, Marsya Keisya Gunawan, Lutfhi Naufal Najib, Srikandi, Mulyadi, PRESEPSI GENERASI Z MENGENAI BUDAYA PATRIARKI DALAM ADAT NUSANTARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilman Dwi Ilhamsyah, Rasyha Naufal Putra Panuju, Aqeel Faizullah Putra, M. Rasyadan Jauza Arafah, Muhammad Raihan Firdaus, JAMINAN HUKUM DALAM KEBEBASAN BERPENDAPAT DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafidz Dian Atmaja, Arza Wahyu Rizkiana, Yehuda Risqy Imanuel Manalu, Diva Ayu Nurpuspit, Maymuunah, Baidhowi, POLEMIK PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Bayu Setiaji, Aziz Umar ZA, Askar Fansy Naufal, Rizki Rian Perdana, Helda Rahmasari,S.H.,M.H.,, HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSPEKTIF LIBERALISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisah Miftahul Jannah, TANGGUNG JAWAB KREDITUR DALAM PEMBATALAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN TERHADAP PEMENANG LELANG BERITIKAD BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tsania Shofia Ashifa, Meisya Adinda Putri Kania, Laila Fauziah, Dewi Asri Puannandini, KEBOCORAN DATA PENGGUNA APLIKASI E-COMMERCE X: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.