KEKERASAN FISIK DALAM DAYCARE: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN BALITA DI MEDAN
- Authors
-
-
Anisa Dyah Wijayanti
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Rahmi Zubaedah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Child Protection, Daycare Accountability, Physical Abuse., Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Hukum Daycare, Kekerasan Fisik.
- Abstract
-
The increasing reliance on daycare services in urban Indonesia has raised concerns about child safety, especially following the October 2024 case of physical abuse against a 16-month-old toddler at Murni Daycare in Medan. This study investigates the underlying factors that contribute to violence in daycare settings and examines the legal responsibilities of childcare institutions in such cases. Using a normative legal approach and qualitative descriptive analysis, the research explores national and international legal frameworks for child protection and evaluates their implementation in practice. Findings reveal that violence stems from systemic and individual factors, including caregiver emotional fatigue, weak recruitment standards, inadequate supervision, and a gap between legal norms and real-world conditions. Moreover, the legal accountability of daycare institutions remains insufficiently enforced, both preventively and repressively. The study calls for policy reform, enhanced caregiver training, and stronger rights-based oversight mechanisms to ensure safe, just, and accountable childcare environments.
Meningkatnya kebutuhan akan layanan pengasuhan anak di tengah dinamika sosial dan ekonomi urban telah menjadikan daycare sebagai pilihan utama bagi banyak keluarga. Namun, kasus kekerasan fisik terhadap balita di Murni Daycare Medan pada Oktober 2024 mengungkap celah serius dalam sistem perlindungan anak di lembaga pengasuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik dalam daycare serta mengkaji tanggung jawab hukum lembaga pengasuhan anak dalam kasus tersebut. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode kualitatif deskriptif, studi ini menelaah regulasi nasional dan internasional terkait perlindungan anak, serta mengevaluasi implementasinya dalam praktik pengasuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan terjadi akibat kombinasi faktor struktural dan individual, seperti kelelahan emosional pengasuh, lemahnya sistem rekrutmen dan pengawasan, serta ketimpangan antara norma hukum dan realitas lapangan. Selain itu, tanggung jawab hukum lembaga pengasuhan belum dijalankan secara optimal, baik dalam aspek preventif maupun represif. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan, peningkatan kapasitas pengasuh, serta penguatan sistem pengawasan berbasis hak anak untuk menciptakan ruang pengasuhan yang aman, adil, dan akuntabel.
- References
-
Admin. (2023, Juli 31). Apa Itu Daycare: Mengenal Layanan Penitipan Anak yang Profesional dan Peduli. From pelatihandaycare.com: https://www.pelatihandaycare.com/apa-itu-daycare/
Anak, H. D. (2020, Agustus 07). Kemensos Finalisasi Petunjuk Pelaksanaan "Foster Care". From kemensos.go.id: https://kemensos.go.id/berita-terkini/direktorat-jenderal-rehabilitasi-sosial/kemensos-finalisasi-petunjuk-pelaksanaan-foster-care
Andani, A. U. (2024, Oktober 07). 7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan dalam Setahun Terakhir. From tirto.id: https://tirto.id/76-juta-anak-indonesia-alami-kekerasan-dalam-setahun-terakhir-g4vD
Arofik, S. (2018). Pengasuhan Anak (Hadhanah) Perspektif Sayyid Sabiq Dan Wahbah Zuhaily. Jurnal Usratuna, 8.
Azizah, N. E. (2024, Januari 04). Pengertian Anak Menurut Para Ahli dari Berbagai Sudut Pandang. From Promama.com: https://www.popmama.com/kid/4-5-years-old/pengertian-anak-menurut-para-ahli-penjelasan-berbagai-sudut-pandang-00-cvxmq-dwff4f
Firdausya, I. (2025, Februari 11). KPAI Terima 2.057 Aduan Sepanjang 2024, Korban Balita Paling Banyak. From MediaIndonesia: https://mediaindonesia.com/humaniora/742857/kpai-terima-2057-aduan-sepanjang-2024-korban-balita-paling-banyak
Garbarino, J. (2008). Children and the Dark Side of Human Experience. New York: Springer.
Lidyana, V. (2025, Maret 13). BKKBN Bahas Sertifikasi Daycare: Pakai Standar Tamasya. From idntimes.com: https://kemenpppa.go.id/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024
M. Lutfan D, T. V. (2024, Oktober 10). Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Daycare Medan. From KumparanNews: https://kumparan.com/kumparannews/polisi-periksa-3-saksi-terkait-kasus-dugaan-penganiayaan-di-daycare-medan-23gfjqAt0rh
Makarim, d. F. (2023, Desember 06). Mengenal Apa Itu Day Care dan Kekurangan serta Kelebihannya. From halodoc.com: https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-apa-itu-day-care-dan-kekurangan-serta-kelebihannya
Mohay, F. (2024, Oktober 14). Update Penganiayaan Balita di Daycare Medan: Baby Sitter Tak Ditahan, Ibu Korban Minta Keadilan. From tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/14/update-penganiayaan-balita-di-daycare-medan-baby-sitter-tak-ditahan-ibu-korban-minta-keadilan
Munawaroh, N. (2024, Agustus 01). Pertanggungjawaban Hukum Daycare yang Lalai Menjaga Anak. From hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/pertanggungjawaban-hukum-idaycare-i-yang-lalai-menjaga-anak-lt5df76276a3930/
Nugroho, D. L. (2024, Oktober 10). Awal Mula Penganiayaan Balita di "Daycare" Medan, Polisi Periksa Saksi. From Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/10/170000365/awal-mula-penganiayaan-balita-di-daycare-medan-polisi-periksa-saksi?page=all
PPPA, K. (2024, Oktober 08). Kemen PPPA Rilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. From kemenpppa.go.id: https://kemenpppa.go.id/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024
Putri, A. A. (2024, Oktober 11). Jadi Tersangka, Pengasuh 'Daycare' di Medan Mengaku Sudah 3 Kali Aniaya Korban. From Kompas.tv: https://www.kompas.tv/regional/545198/jadi-tersangka-pengasuh-daycare-di-medan-mengaku-sudah-3-kali-aniaya-korban
Rachmawati. (2024, Oktober 12). Pengasuh "Daycare" di Medan Menyesal Aniaya Balita yang Diasuhnya, Mengaku Capek dan Ada Masalah. From Kompas.com: https://medan.kompas.com/read/2024/10/12/070000778/pengasuh-daycare-di-medan-menyesal-aniaya-balita-yang-diasuhnya-mengaku-capek
Rahman, A. (2021). SUPERVISI DAN PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN. Jurnal Pilar, 52-54.
Rahyuni, F. (2024, Oktober 10). Kondisi Terkini Balita di Medan Usai Diduga Dianiaya Pengasuh Daycare. From DetikSumut: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7581526/kondisi-terkini-balita-di-medan-usai-diduga-dianiaya-pengasuh-daycare
Susanti, G. W. (2024, Oktober 10). Fasilitas "Daycare" yang Pengasuhnya Aniaya Balita di Medan Disorot. From Kompas.com: https://medan.kompas.com/read/2024/10/10/170258678/fasilitas-daycare-yang-pengasuhnya-aniaya-balita-di-medan-disorot
UNICEF. (n.d.). Convention on the Rights of the Child For every child, every right. From Unicef.org: https://www.unicef.org/child-rights-convention
Winarsih. (2023, April 06). 12 Tugas Pengasuh Daycare dan Gaji. From mployee.id: https://mployee.id/tugas-pengasuh-daycare/
Wiyono, R. (2016). Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
- Downloads
- Published
- 2025-11-23
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Naeshyla Hanuna Wasito, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., KAJIAN HUKUM POSITIF DAN PRAKTIK PERADILAN DI INDONESIA: PEMBUKTIAN GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA PADA TERDAKWA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rossa Silvia Ananda, Jocelyn Syalfa ‘Adhila Widodo, Eka Lintang Nuril Hapsari, Amanda Cahya Maulita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DALAM SENGKETA PERTANAHAN: KAJIAN TERHADAP MEKANISME PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN UUPA DAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erwin Rudi Haryadi, Silvia Anggraeni, Cahyoko Edi Tando, Herry Fernandes Butar Butar, PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN KEPRIBADIAN MELALUI KEGIATAN BAKAT SUPER CAMP (BSC) KEPADA KLIEN ANAK BAPAS KELAS II KLATEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annura Nazwa Maulida Hidayat, PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA DIGITAL DALAM HUBUNGA KERJA LINTAS NEGARA DI ERA GIG ECONOMY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Aura Shafwah, Sifa Sulistia Dewi, Zaenudin Zaenudin, REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devika Dwi Nursaputri, NILAI-NILAI SOSIAL DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI HUKUM ADAT ANGKON MUAKHI DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasna Nurul Kamilah, Tari Ramdani, Perlindungan Hak Cipta terhadap Buku Digital dalam Era Sharing Digital dan Distribusi Online Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazwar Alfath, PERANAN NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM MENJAGA HARMONI DAN JATI DIRI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.