KEKERASAN FISIK DALAM DAYCARE: ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENGASUHAN ANAK DALAM KASUS PENGANIAYAAN BALITA DI MEDAN
- Authors
-
-
Anisa Dyah Wijayanti
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor -
Rahmi Zubaedah
Universitas Singaperbangsa KarawangAuthor
-
- Keywords:
- Child Protection, Daycare Accountability, Physical Abuse., Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Hukum Daycare, Kekerasan Fisik.
- Abstract
-
The increasing reliance on daycare services in urban Indonesia has raised concerns about child safety, especially following the October 2024 case of physical abuse against a 16-month-old toddler at Murni Daycare in Medan. This study investigates the underlying factors that contribute to violence in daycare settings and examines the legal responsibilities of childcare institutions in such cases. Using a normative legal approach and qualitative descriptive analysis, the research explores national and international legal frameworks for child protection and evaluates their implementation in practice. Findings reveal that violence stems from systemic and individual factors, including caregiver emotional fatigue, weak recruitment standards, inadequate supervision, and a gap between legal norms and real-world conditions. Moreover, the legal accountability of daycare institutions remains insufficiently enforced, both preventively and repressively. The study calls for policy reform, enhanced caregiver training, and stronger rights-based oversight mechanisms to ensure safe, just, and accountable childcare environments.
Meningkatnya kebutuhan akan layanan pengasuhan anak di tengah dinamika sosial dan ekonomi urban telah menjadikan daycare sebagai pilihan utama bagi banyak keluarga. Namun, kasus kekerasan fisik terhadap balita di Murni Daycare Medan pada Oktober 2024 mengungkap celah serius dalam sistem perlindungan anak di lembaga pengasuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan fisik dalam daycare serta mengkaji tanggung jawab hukum lembaga pengasuhan anak dalam kasus tersebut. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode kualitatif deskriptif, studi ini menelaah regulasi nasional dan internasional terkait perlindungan anak, serta mengevaluasi implementasinya dalam praktik pengasuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan terjadi akibat kombinasi faktor struktural dan individual, seperti kelelahan emosional pengasuh, lemahnya sistem rekrutmen dan pengawasan, serta ketimpangan antara norma hukum dan realitas lapangan. Selain itu, tanggung jawab hukum lembaga pengasuhan belum dijalankan secara optimal, baik dalam aspek preventif maupun represif. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan, peningkatan kapasitas pengasuh, serta penguatan sistem pengawasan berbasis hak anak untuk menciptakan ruang pengasuhan yang aman, adil, dan akuntabel.
- References
-
Admin. (2023, Juli 31). Apa Itu Daycare: Mengenal Layanan Penitipan Anak yang Profesional dan Peduli. From pelatihandaycare.com: https://www.pelatihandaycare.com/apa-itu-daycare/
Anak, H. D. (2020, Agustus 07). Kemensos Finalisasi Petunjuk Pelaksanaan "Foster Care". From kemensos.go.id: https://kemensos.go.id/berita-terkini/direktorat-jenderal-rehabilitasi-sosial/kemensos-finalisasi-petunjuk-pelaksanaan-foster-care
Andani, A. U. (2024, Oktober 07). 7,6 Juta Anak Indonesia Alami Kekerasan dalam Setahun Terakhir. From tirto.id: https://tirto.id/76-juta-anak-indonesia-alami-kekerasan-dalam-setahun-terakhir-g4vD
Arofik, S. (2018). Pengasuhan Anak (Hadhanah) Perspektif Sayyid Sabiq Dan Wahbah Zuhaily. Jurnal Usratuna, 8.
Azizah, N. E. (2024, Januari 04). Pengertian Anak Menurut Para Ahli dari Berbagai Sudut Pandang. From Promama.com: https://www.popmama.com/kid/4-5-years-old/pengertian-anak-menurut-para-ahli-penjelasan-berbagai-sudut-pandang-00-cvxmq-dwff4f
Firdausya, I. (2025, Februari 11). KPAI Terima 2.057 Aduan Sepanjang 2024, Korban Balita Paling Banyak. From MediaIndonesia: https://mediaindonesia.com/humaniora/742857/kpai-terima-2057-aduan-sepanjang-2024-korban-balita-paling-banyak
Garbarino, J. (2008). Children and the Dark Side of Human Experience. New York: Springer.
Lidyana, V. (2025, Maret 13). BKKBN Bahas Sertifikasi Daycare: Pakai Standar Tamasya. From idntimes.com: https://kemenpppa.go.id/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024
M. Lutfan D, T. V. (2024, Oktober 10). Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Daycare Medan. From KumparanNews: https://kumparan.com/kumparannews/polisi-periksa-3-saksi-terkait-kasus-dugaan-penganiayaan-di-daycare-medan-23gfjqAt0rh
Makarim, d. F. (2023, Desember 06). Mengenal Apa Itu Day Care dan Kekurangan serta Kelebihannya. From halodoc.com: https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-apa-itu-day-care-dan-kekurangan-serta-kelebihannya
Mohay, F. (2024, Oktober 14). Update Penganiayaan Balita di Daycare Medan: Baby Sitter Tak Ditahan, Ibu Korban Minta Keadilan. From tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/regional/2024/10/14/update-penganiayaan-balita-di-daycare-medan-baby-sitter-tak-ditahan-ibu-korban-minta-keadilan
Munawaroh, N. (2024, Agustus 01). Pertanggungjawaban Hukum Daycare yang Lalai Menjaga Anak. From hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/pertanggungjawaban-hukum-idaycare-i-yang-lalai-menjaga-anak-lt5df76276a3930/
Nugroho, D. L. (2024, Oktober 10). Awal Mula Penganiayaan Balita di "Daycare" Medan, Polisi Periksa Saksi. From Kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/10/170000365/awal-mula-penganiayaan-balita-di-daycare-medan-polisi-periksa-saksi?page=all
PPPA, K. (2024, Oktober 08). Kemen PPPA Rilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. From kemenpppa.go.id: https://kemenpppa.go.id/siaran-pers/kemen-pppa-rilis-survei-pengalaman-hidup-perempuan-nasional-sphpn-dan-survei-nasional-pengalaman-hidup-anak-dan-remaja-snphar-2024
Putri, A. A. (2024, Oktober 11). Jadi Tersangka, Pengasuh 'Daycare' di Medan Mengaku Sudah 3 Kali Aniaya Korban. From Kompas.tv: https://www.kompas.tv/regional/545198/jadi-tersangka-pengasuh-daycare-di-medan-mengaku-sudah-3-kali-aniaya-korban
Rachmawati. (2024, Oktober 12). Pengasuh "Daycare" di Medan Menyesal Aniaya Balita yang Diasuhnya, Mengaku Capek dan Ada Masalah. From Kompas.com: https://medan.kompas.com/read/2024/10/12/070000778/pengasuh-daycare-di-medan-menyesal-aniaya-balita-yang-diasuhnya-mengaku-capek
Rahman, A. (2021). SUPERVISI DAN PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN. Jurnal Pilar, 52-54.
Rahyuni, F. (2024, Oktober 10). Kondisi Terkini Balita di Medan Usai Diduga Dianiaya Pengasuh Daycare. From DetikSumut: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7581526/kondisi-terkini-balita-di-medan-usai-diduga-dianiaya-pengasuh-daycare
Susanti, G. W. (2024, Oktober 10). Fasilitas "Daycare" yang Pengasuhnya Aniaya Balita di Medan Disorot. From Kompas.com: https://medan.kompas.com/read/2024/10/10/170258678/fasilitas-daycare-yang-pengasuhnya-aniaya-balita-di-medan-disorot
UNICEF. (n.d.). Convention on the Rights of the Child For every child, every right. From Unicef.org: https://www.unicef.org/child-rights-convention
Winarsih. (2023, April 06). 12 Tugas Pengasuh Daycare dan Gaji. From mployee.id: https://mployee.id/tugas-pengasuh-daycare/
Wiyono, R. (2016). Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
- Downloads
- Published
- 2025-11-23
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Naeshyla Hanuna Wasito, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., KAJIAN HUKUM POSITIF DAN PRAKTIK PERADILAN DI INDONESIA: PEMBUKTIAN GANGGUAN JIWA SKIZOFRENIA PADA TERDAKWA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Akhmad Kautsar Fattah, Abdul Haris Nafis, Andriyan Rahardi, Pradipta Prihantono, Sofyan Sauri, Andriyanto Adhi Nugroho, PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM FINTECH CREDIT SCORING DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP RESIKO DISKRIMINASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Seli Riselia Ananda Resta, Rifki Adi Saputra, Kepemilikan Hak Cipta atas Karya Generatif Berbasis Produksi AI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Isyana Putri, Lidia Ayu Wulandari, Manurung Theodora Olivia, Agvinda Restalina, Fauzan Muhammad Rasyid, Baidhowi, RIBA DALAM PRAKTIK PINJAMAN ONLINE: ANALISIS HUKUM ISLAM SEBAGAI SOLUSI PENERAPAN FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rindiani Sri Rejekiningsih, PENYELESAIAN ASET TINDAK PIDANA UMUM MELALUI PENJUALAN LANGSUNG PADA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR SESUAI DENGAN PEDOMAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PEMULIHAN ASET DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gina Mawwadah, Yulyanti Putri Nurfadillah, JURNAL TINDAK PIDANA TERTENTU TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI SUAP DALAM PENGADAAN PROYEK SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAH DAERAH SULAWESI SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hasna Hamidah, KEPASTIAN HUKUM STATUS PENGEMUDI OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Difa Felisa Heriah, Taun, ANALISIS DEKRIMINALISASI ABORSI SEBAGAI HAK KESEHATAN REPRODUKSI TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Moch Ariel Al Buchory, BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PIDANA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP PRESUMPTION OF INNOCENCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresnita Hutasoit, Widiya Astuti, Dian Eka Prastiwi, PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL DI LINGKUNGAN PERMUKIMAN DITINJAU DARIUNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1999 DAN KUHP PASAL 492 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.