LITERASI HUKUM DIGITAL BERBASIS PEER GROUP BAGI REMAJA DALAM MENGHADAPI PHISHING DAN PENCURIAN IDENTITAS DI ROBLOX

Authors
  • Fairusna Chalisa Alya

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Olivia Rahma Oktaviani

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Vivi Dyelsa

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Muhammad Adymas Hikal Fikri

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
Literasi Hukum Digital, Peer Group, Remaja, Phishing, Pencurian identitas
Abstract

Perkembangan platform game online seperti roblox membuka ruang kreativitas baru bagi remaja. Namun, perkembangan tersebut sekaligus meningkatkan risiko kejahatan siber, seperti phishing dan pencurian identitas. Rendahnya literasi hukum digital menyebabkan masih banyaknya remaja yang belum mampu mengenali, mencegah, dan merespons ancaman siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peer group dalam meningkatkan literasi hukum digital remaja terhadap tindakan phishing dan pencurian identitas pada platform game online roblox. Metode yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif dengan pendekatan socio legal research. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa model peer group mampu meningkatkan pemahaman remaja mengenai aturan hukum terkait keamanan digital, meningkatkan kemampuan mengenali ancaman siber, serta memperkuat tanggung jawab remaja saat berinteraksi di platform game online. Namun, penerapan model peer group juga menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya konsistensi dan keberlanjutan peer group dan minimnya akses ke sumber hukum yang mudah dipahami. Penelitian ini menegaskan bahwa peer group merupakan pendekatan yang efektif dalam membangun kesadaran hukum di ruang digital, meskipun memerlukan strategi pendampingan yang lebih adaptif. 

References

Pustaka berupa jurnal

Afriyadi, H., Aprananda, R., Putri, F. A., Dihniah, N., & Lestari, Y. A. (2025). Pengaruh Efisiensi Penggunaan Sistem Informasi Kredit terhadap Kinerja Karyawan pada Bank X. Journal of Artificial Intelligence and Digital Business (RIGGS), 4(2), 3371-3376.

Anjani, V. A. (2024). Cyberbullying dan Dinamika Hukum di Indonesia: Paradoks Ruang Maya dalam Interaksi Sosial di Era Digital. Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam, 4(1), 1-28.

Arisanty, M., Riady, Y., Kharis, S. A. A., Permatasari, S. M., & Sukatmi, S. (2025). Cerdas dan Aman Bermedia Digital: Peningkatan Kesadaran Keamanan Siber di Era Hoaks dan Phising. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Patikala, 4(4), 1407-1418.

Arsyad, A. A. J., Tamrin, U., Lande, J. P., & Umar, N. (2024). Meningkatkan Kesadaran Remaja Terhadap Phishing Melalui Literasi Digital: Studi Kasus di SMK Darussalam Makassar. Jurnal Pengabdian Literasi Digital Indonesia, 3(2), 60-71.

Ayuningtyas, F., Sakti, M., & Nidatya, N. (2025). Peningkatan Kesadaran Literasi Digital Bagi Remaja Melalui Program Edukasi Interaktif. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 6(1), 201-212.

Cuhanazriansyah, M. R. (2025). Dari Gamer ke Guardian: Peningkatan Kesadaran Generasi Muda dalam Keamanan Dunia Siber. Technologica, 4(2), 100-108.

Dinata, K. B. (2021). Analisis kemampuan literasi digital mahasiswa. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 19(1), 105-119.

Djibu, M. A. (2025). Transformasi Digital dan Keamanan Siber: Upaya Penanggulangan Kejahatan di Era Teknologi di Indonesia. Judge: Jurnal Hukum, 6(01), 341-347.

Dzaky, M. A. T., & Edrisy, I. F. (2025). Strategi Pencegahan Kejahatan Siber di Indonesia: Sinergi antara UU ITE dan Kebijakan Keamanan Digital. PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora, 4(2), 3614-3625.

Effendy, M. Y., & Oktiani, H. (2024). Literasi Digital Keamanan Siber pada Remaja menghadapi Social Engineering. Wacana Publik, 18(1), 35-42.

Harahap, R. A., & Susanti, E. (2022). Perancangan PLTS 200 WP Dengan Solar Tracker. Sigma Teknika, 5(2), 323-332.

Kurniawan, A., & Nurfiqih, N. (2024). Ancaman dan Pencegahan Phishing Terhadap Pengguna Sosial Media Kepada Siswa Siswi SMK Puspita Bangsa. Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 8-12.

Maghfiroh, L. (2023). Pentingnya Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak Usia Dini di Era Digital. Maana: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2(2), 1-15.

Muslih, Y. N. (2022). Layanan Konsultasi Melalui Parental Mediation untuk Meningkatkan Literasi Digital Peserta didik. Islamic Counseling : Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6(2), 169.

Nugroho, H., Ihsan, M. N., Haryoko, A., Màarif, F., & Alifah, F. (2023). Edukasi Keamanan Digital Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Link Phising. Alahyan Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 1(2), 104-111.

Yoga Pratama, A., Mubarok, A. Z., Jayanti, K. D., Niravita, A., & Hikal Fikri, M. A. (2024). Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Upaya Perlindungan Hukum Masyarakat Terhadap Digitalisasi Pendaftaran Tanah Guna Terwujudnya Percepatan Reforma Agraria. Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 2(1), 148–154. https://doi.org/10.32672/mister.v2i1.238

Prihatmojo, A., & Badawi, B. (2020). Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar Mencegah Degradasi Moral di Era 4.0. DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik, 4(1).

Purba, H. M., Zainuri, H. S., Daffa, M. F., Nurhafizah, N., & Azhari, Y. (2024). Pendidikan karakter di era digital: Tantangan dan strategi. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial (Jupendis), 2(3), 236-246.

Rahmawan, D., Mahameruaji, J. N., & Anisa, R. (2019). Pengembangan konten positif sebagai bagian dari gerakan literasi digital. Jurnal Kajian Komunikasi, 7(1), 31.

Ramalia, T., Widiarti, A., Sukanti, L., & Purnawati, P. (2025). LITERASI DIGITAL: CERDAS BERMEDIA SOSIAL. JUAN: Jurnal Pengabdian Nusantara, 2(1), 7-12.

Rangkuty, P. R., Sinaga, A. P., Abdillah, M., Yoga, A. R., Sahriyan, I., Telaumbanua, R. N., & Tanjung, W. N. (2025). Peran Literasi Digital dalam Mencegah Kejahatan Siber di Kalangan Generasi Muda. JPIM: Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 1(04), 1116-1127.

Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2022). Peran Notaris Dalam Transformasi Digital Dalam Rangka Kesejahteraan Masyarakat Indonesia. JURNAL HUKUM SASANA, 8(2), 310-323.

Rizkia, R., Wibisono, A. A., & Masriah. (2024). Peningkatan Literasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Social Engineering Pada Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Sukajadi Kabupaten Bogor. [Prosiding/Jurnal tidak diketahui], 47-54.

Sapardiyono, Soesilo, G. B., Santoso, A. B., & Aryanto, A. (2025). Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Remaja Panti Asuhan Muhammadiyah Wates: Telaah UU ITE dan Implikasinya terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital. Bagelen Community Service (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 3(2), 126-132.

Saputra, D. F. (2023). Literasi Digital untuk Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(3), 1-8.

Syafuddin, K. (2023). Peningkatan literasi keamanan digital dan perlindungan data pribadi bagi siswa di SMPN 154 Jakarta. Eastasouth Journal of Impactive Community Services, 1(03), 122-133.

Tambunan, W. F., Misdianti, M., Girsang, P. A. A., & Nugroho, S. (2024). Penerapan Literasi Digital Dalam Pencegahan Cyberbullying dan Jerat Hukum Di SMP NEGERI 3 MERAWANG. Jurnal Besaoh, 4(02), 43-56.

Vadila, N., & Pratama, A. R. I. (2021). Analisis Kesadaran Keamanan Terhadap Ancaman Phishing. Automata, 2(2).

Yurita, I., Ramadhan, M. K., & Candra, M. (2023). Pengaruh kemajuan teknologi terhadap perkembangan tindak pidana cybercrime (studi kasus phising sebagai ancaman keamanan digital). Jurnal Hukum Legalita, 5(2), 143-155.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-27
Section
Articles

How to Cite

LITERASI HUKUM DIGITAL BERBASIS PEER GROUP BAGI REMAJA DALAM MENGHADAPI PHISHING DAN PENCURIAN IDENTITAS DI ROBLOX. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 1831-1840. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2119

Similar Articles

1-10 of 758

You may also start an advanced similarity search for this article.