ANALISIS YURIDIS BEBERAPA KETENTUAN TIDAK PIDANA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) INDONESIA: STUDI NORMATIF TERHADAP PASAL 362, PASAL 310, PASAL 351, DAN PASAL 263
- Authors
-
-
Puan Putri Kinanti
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- KUHP, Tindak Pidana, Pencurian, Penghinaan, Penganiayaan, Pembunuhan, Pemalsuan Surat, Hukum Pidana Indonesia
- Abstract
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang hingga saat ini masih berlaku di Indonesia (meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru telah disahkan dan akan mulai berlaku pada tahun 2026) merupakan warisan hukum kolonial Belanda yang tetap menjadi landasan utama penegakan hukum pidana materiil di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam unsur-unsur delik, asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, serta implikasi yuridis-praktis dari lima pasal yang dipilih secara representatif dari Buku Kedua KUHP, yaitu Pasal 362 tentang pencurian, Pasal 310 tentang penghinaan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 263 tentang pemalsuan surat. Dengan menggunakan metode studi pustaka normatif, penelitian ini menelaah doktrin hukum pidana klasik, yurisprudensi Mahkamah Agung, serta literatur hukum pidana kontemporer Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun rumusan pasal-pasal tersebut telah berusia lebih dari satu abad, konstruksi unsurnya masih relevan, namun terdapat sejumlah kelemahan dalam hal penafsiran, pembuktian, dan penyesuaian dengan perkembangan masyarakat digital serta nilai-nilai hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyesuaian interpretasi yang lebih kontekstual serta percepatan harmonisasi dengan KUHP baru agar prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan tetap terjaga. Kajian ini diharapkan memberikan kontribusi akademis bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia.
- References
-
Andi Hamzah. (2011). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Barda Nawawi Arief. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Eddy O.S. Hiariej. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma.
Moeljatno. (2019). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Mardjono Reksodiputro. (1997). Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan.
R. Soenarto Soerodibroto. (2003). KUHP & KUHAP: Dilengkapi Yurisprudensi Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Sudarto. (1986). Hukum Pidana I. Semarang: Fakultas Hukum UNDIP.
Utrecht, E. (1962). Hukum Pidana I & II. Bandung: PT Pustaka.
Pompe, W. (1959). Inleiding tot de Strafrechtswetenschap. Leiden: Universitaire Pers.
Van Hattum, J. L. (1954). Nederlands Strafrecht. Zwolle: Tjeenk Willink.
Vos, H. (1950). Strafrecht: Deel II. Leiden: Universitaire Pers.
Simons, A.J. (1937). Leerboek van het Nederlands Strafrecht. Haarlem: De Erven F. Bohn.
Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië (Staatsblad 1915 No. 732).
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. (1958). KUHP (Terjemahan Resmi Pemerintah Indonesia).
Hukumonline. (2024). Direktori Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Diakses dari https://www.hukumonline.com
Hiariej, E.O.S. (2020). Rekonstruksi unsur-unsur delik pencurian dalam perspektif modern. Jurnal Hukum & Pidana Indonesia, 11(2), 115–134.
Arief, B.N. (2019). Penganiayaan dalam KUHP dan relevansinya terhadap UU PKDRT. Masalah-Masalah Hukum, 48(3), 221–230.
Prasetyo, T. (2021). Pembunuhan dalam perspektif asas kesalahan. Jurnal Yudisial, 14(1), 55–70.
Dewi, S.R. (2020). Pemalsuan dokumen elektronik dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal Rechtsvinding, 9(1), 88–99.
Santoso, L. (2018). Penghinaan dan kebebasan berekspresi pasca Putusan MK 31/PUU-V/2007. Jurnal Konstitusi, 15(4), 902–918.
- Downloads
- Published
- 2025-11-28
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mathilda Rizkia, Anggi Rahmawati, Nadya Allifa, Irna Ristiani, Agresta Midianti, REAKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI KALANGAN GEN Z MELALUI PEMANFAATAN AI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maulana Iqyan Samboga, Dr. Erny Herlin Setyorini SH. MH, IMPLIKASI SENTRALISASI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) TERHADAP KEWENANGAN DAERAH DALAM PERIZINAN USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Resdi Alfari, Rapik Hanapi, PERAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK MENJAUHKAN REMAJA DARI PAHAM DAN DOKTRIN RADIKAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ihfa Aulia, Siska, Mellandry Alief Soehadi, Nidya Safitri, Dede Ika Murofikoh, PENERAPAN PRINSIP BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PUTUSAN NOMOR 70/PDT.P/2025/PA.CLG DI PENGADILAN AGAMA CILEGON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Eggy Nadhifa Zahra, Dona Raisa Monica, Diah Gustinitati Maulani, Emilia Susanti, Sri Riski, OPTIMALISASI PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN RESIDIVISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Luriza Kanza, CRITERIA OF MISTAKE AS GROUNDS FOR ANNULMENT OF MARRIAGE IN INDONESIAN LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Safina Elita Aliyah, REGULATION OF THE TIME LIMITATION FOR ACTS THAT MAY BE SUBJECT TO ACTIO PAULIANA UNDER INDONESIAN BANKRUPTCY LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.