KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PROFESI HUKUM: ANTARA KEPENTINGAN KLIEN, KEADILAN, DAN INTEGRITAS
- Authors
-
-
Rosania Paradiaz
Universitas 17 Agustus 1945 SamarindaAuthor -
Ekawati Ekawati
Universitas 17 Agustus 1945 SamarindaAuthor -
Dewi Noor Alida
Universitas 17 Agustus 1945 SamarindaAuthor -
Rezky Robiatul Aisyiah Ismail
Universitas 17 Agustus 1945 SamarindaAuthor
-
- Keywords:
- Conflict of interest, legal profession, lawyer, prosecutor, judge, notary, legal ethics, Konflik kepentingan, profesi hukum, advokat, jaksa, hakim, notaris, etika hukum
- Abstract
-
Conflicts of interest in the legal profession are a fundamental issue that challenges the integrity, professionalism, and justice of legal practitioners. This article comprehensively examines the potential and actual conflicts of interest faced by lawyers, prosecutors, judges, and notaries in Indonesia’s legal system. Using a normative approach and case studies, it analyzes how such conflicts can compromise objectivity and erode public trust in the law. The discussion also highlights the role of ethical codes and oversight mechanisms as preventive tools.
Konflik kepentingan dalam profesi hukum merupakan isu fundamental yang menguji integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam pelaksanaan tugas oleh para penegak hukum. Artikel ini membahas secara komprehensif potensi dan realitas konflik kepentingan yang dihadapi oleh advokat, jaksa, hakim, dan notaris dalam praktik hukum di Indonesia. Melalui pendekatan normatif dan studi kasus, diuraikan bagaimana konflik kepentingan dapat mengganggu objektivitas serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Analisis juga mencakup peran kode etik dan mekanisme pengawasan sebagai instrumen pencegahan.
- References
-
Wicaksono, Heru. “Konflik Kepentingan dalam Advokat: Tinjauan Etik dan Yuridis.” Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8, No. 2, 2023.
Fitria, N. M. “Etika Profesi Advokat dalam Menangani Perkara yang Mengandung Konflik Kepentingan.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 26, No. 3, 2020.
Prasetyo, Teguh. “Keadilan dan Etika dalam Praktik Profesi Hukum.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 49, No. 4, 2019.
Anshori, Abdul Ghofur. “Konflik Kepentingan dalam Profesi Notaris di Indonesia: Analisis Etis dan Yuridis.” Jurnal Arena Hukum, Vol. 11, No. 1, 2018.
Yuliana, Henny. “Profesionalisme dan Etika Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif.” Jurnal Konstitusi, Vol. 17, No. 2, 2020.
Susanti, Dian. “Kode Etik Jaksa dan Permasalahan Integritas dalam Penuntutan.” Jurnal Etika dan Profesi Hukum, Vol. 6, No. 1, 2021.
Rosdiana, Ika. “Kebijakan Pengawasan Etik Terhadap Penegak Hukum.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 19, No. 1, 2022.
Aziz, Muhammad. “Asas Independensi Hakim dalam Menghadapi Tekanan Eksternal dan Konflik Kepentingan.” Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 7, No. 3, 2018.
Syahrial, Dedy. “Praktik Kolusi dalam Penegakan Hukum: Studi Konflik Kepentingan pada Penegak Hukum.” Jurnal Hukum Responsif, Vol. 4, No. 2021.
Fitriani, Lia. “Analisis Etika Utilitarian dalam Penanganan Perkara oleh Advokat.” Jurnal Hukum & Etika Profesi, Vol. 3, No. 1, 2022.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.
Kode Etik Notaris (KODEIN) oleh Ikatan Notaris Indonesia.
Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) hasil kesepakatan MA dan Komisi Yudisial.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
SUMBER ONLINE
Komisi Yudisial Republik Indonesia. “Laporan Tahunan KY 2023.” https://www.komisiyudisial.go.id
Indonesia Corruption Watch. “Investigasi Kasus Konflik Kepentingan Jaksa dalam Perkara Korporasi.” https://www.antikorupsi.org
Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Pedoman Perilaku Hakim.” https://www.mahkamahagung.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Panduan Pencegahan Konflik Kepentingan.” https://www.kpk.go.id
PERADI. “Kode Etik Advokat Indonesia.” https://www.peradi.or.id
Ikatan Notaris Indonesia. “Kode Etik Notaris dan Mekanisme Penegakannya.”
Asia Pacific Judicial Reform Forum. “Judicial Integrity and the Rule of Law in Asia.” https://www.apjrf.org Hukum Online. “Konflik Kepentingan Advokat Bisa Dipidana?” https://www.hukumonline.com
Detik.com. “Kasus Jaksa Kriminalisasi Korporasi, Ini Temuan ICW.” https://news.detik.com
Tempo.co. “Majelis Kehormatan Notaris Putuskan Sanksi Etik, Tapi Tidak Ada Penindakan Pidana.” https://www.tempo.co
- Downloads
- Published
- 2025-12-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adinda Feisa Rinesa, Damara Natania, Kusumaningtyas Indah S, Rahma Syarifa, Rully Julia Lukman, Baidhowi, MENGENAL SYARIAH: PRINSIP DAN IMPLEMENTASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chelsea Chelsany Wahyu Putri Warjiyo, PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwiki Luqmanul Hakim, Jecky Simarmata, Giovanno Dela Gratiano Situmeang, Rhyno Ramadhan, Benjamin Silalahi, M. A. Jaya Damanik, RELEVANSI PANCASILA SEBAGAI LANDASAN PENGEMBANGAN ILMU BAGI MAHASISWA DI PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naia Zahira Putri, Anggi Musdalifatul Kautsar, Neisha Yuki Kansa Amany, Rizqy Laksana Karisma Dewa, Rozan Muhammad Aufa Zhafir, Ahmad Raihan Alfarabi, Diana Setiawati, TANTANGAN PRINSIP SYARIAH DALAM PENERAPAN BISNIS DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cahyani Santoso, Ahmad Irzal Fardiansyah, Fristia Berdian Tamza, Rini Fathonah, PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASANYANG DILAKUKAN OLEH REMAJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Imam Adiyanto, Noval Pratama Putra Setiadi, PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG (HOAX) DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Azzahra, Reva Vata Azzahra, Briellya Izza Safa, ANALISIS JENIS INVESTASI YANG DITAWARKAN OLEH BANK JATENG SYARIAH: PERBANDINGAN INVESTASI BANK JATENG SYARIAH DAN KONVENSIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maura Dewi Kurniaputri, Leilani Olga, Lintang Sasikirana, Rinjani Nietzsche Indurain, Dewi Celin A Thania, Baidhowi, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM PRAKTIK POLIGAMI DI INDONESIA MELALUI ANALISIS KEADILAN RELASI GENDER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Nicholas Sebastian, Andini Putri Zulfikar, Rama Cahaya Satria Buana, Khoirunnisaa fauzia, Baidhowi, TERBUKANYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA BAGI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nayla Dwi Maulida, Irene Callista Khalfani, Raudah Rahma Harahap, Tara Syifa Tsuraya, Patricia Parsaulian Sihombing, Mulyadi, ANALISIS INTERAKSI MODERNISASI DENGAN NILAI HUKUM ADAT DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM PENGELOLAAN HUKUM ADAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.