Pertanggung Jawaban Hukum Perdata Produsen Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya terhadap Kerugian Konsumen
- Authors
-
-
Siti Nazwa Agustin
Universitas PamulangAuthor -
Siti Fariza
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- pertanggung jawaban perdata,perlindungan konsumen,produk kecantikan,produk gagal
- Abstract
-
Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum perdata yang timbul ketika konsumen mengalami kerugian karena menggunakan produk kecantikan yang tidak baik atau tidak memenuhi standar keamanan. Produk kecantikan bisa berisiko karena langsung bersentuhan dengan tubuh manusia. Jika produk tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak melalui uji keamanan yang cukup, maka bisa menyebabkan masalah seperti iritasi, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria apa sajayangmengarahpadakegagalansuatuprodukkecantikan,serta jenis tanggung jawab hukum yang bisa diberikan kepada pelanggan. Pendekatan yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, menggunakan metode studi pustaka serta analisis terhadapregulasiyangberlaku,terutamaUndang-UndangNomor 8Tahun1999mengenaiPerlindunganKonsumen,sertastudikasus terkaitputusanpengadilanterhadapprodukkecantikanyangtidak sah.Hasilpenelitianmenunjukkanbahwasuatuprodukkecantikan dikatakan gagal bila tidak memenuhi standar uji keamanan, efektivitas, sesuai dengan jenis kulit, mematuhi peraturan, serta memberikan informasi yang benar pada label atau iklan. Konsumen yang mengalami kerugian memiliki hak untuk menuntut ganti rugi secara perdata, seperti penggantian biaya pengobatan, kompensasi kerugian materiil dan imateriil, atau penggantian produk. Tanggung jawab perdata bisa berupa tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab berdasarkan kesalahan. Kesimpulannya, perlindungan hukum bagi konsumen atas produk kecantikan yang tidak sesuai dengan standar masih menghadapi berbagai tantangan di praktiknya, namun secara normatif, Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan landasan yang kokoh.. Diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah,kepatuhanprodusenterhadapstandarkeamanan,serta peningkatan kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan secara bijak.
- References
-
Gabriella,T.,&Bakhtiar,H.(2023).PerlindunganHukumKepadaKonsumenTerkaitPeredaran Kosmetik Ilegal. Jurnal Panorama Hukum.
NaeliAuliaTuzzahro,N.N.U.(2025).PERILAKUPELAKUUSAHATERHADAPPENJUALAN PRODUKKOSMETIKTANPALABELDANIZINBPOMDALAMPERSPEKTIFHUKUM
DAGANG.JurnalIlmiahKajianMultidisipliner,9(11), 303–308.
Putra,F.A.,&Nugroho,L.D.(2021).Perlindungan Hukum Terhadap Penyalah gunaan Akun Dalam Transaksi Elektronik Melalui Traveloka. Inicio Legis, 2(1), 86–107.
RepublikIdonesia.(1999). Undang-Undang Nomor 8Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor42.
Winata,M.G.(2022).Perlindungan Hukum Bagi Korban Pengguna. JurnalSapientiaetVirtus,Volume 7(Nomor 1), 34–43.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Nabil Hawari, Muhammad Afdhal Al Fachrezie , PENYESUAIAN REGULASI KONTRAK PERUSAHAAN ASING YANG BERINVESTASI DI INDONESIA DALAM MENDORONG EKONOMI NASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffila Dhiya Azzahra, Ratu Sofa Roudotul Azahra, Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit, Ajeng Hesti Putri Santosa, TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridha Ananda Putri, Rini Fathonah, Fristia Berdian Tamza, Ahmad Irzal Fardiansyah, Refi Meidiantama, PENGARUH STIGMATISASI SOSIAL TERHADAP KINERJA PENYIDIK DALAM PEMENUHAN HAK-HAK ANAK YANG DISANGKA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Azizah Sekar Lestari, Rifana Syahri Rahmadhani, PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER DAN RUMAH SAKIT TERHADAP PASIEN AKIBAT CACAT INFORMED CONSENT DALAM TINDAKAN MEDIS (STUDI KASUS RS HERMINA SERPONG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ziebran Runa Alrisque, Via Rona Br Surbakti, Ruth Chelsea Brigitha Sagala, Tia Putri Ivani, Analisis Yuridis terhadap Penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam Putusan Sengketa Tindak Faktual di PTUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Ervina Nursyamsiah, PENYELESAIAN PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN KUHP 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ni Nyoman Ayu Trisna Aryanti, PENGIRIMAN STIKER DAN MEME SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK SEKSISME DIGITAL DAN KEKERASAN SEKSUAL NON-FISIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvia Rachma Fauziah, Sukma Putri Amelia, Deden Najmudin, ASAS KEADILAN DALAM PENERAPAN CAMBUK DI NANGGORE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arieq Maulana Pradana, Muhammad Saiful, Zildan Ahmad Ghifari, Abimanyu Dwi Kusumo, M Fajri Alfarizy M, DINAMIKA KEBEBASAN BERPENDAPAT MAHASISWA DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.