PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING AKIBAT TIDAK ADANYA HAK CUTI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
- Authors
-
-
Anton Nugroho
Universitas PamulangAuthor -
Rafika Cahya
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, tenaga kerja outsourcing, hak cuti kerja, Undang-Undang Cipta Kerja
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Outsourcing terkait dengan Ketidakadaan Hak Cuti Kerja berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa masih banyak pekerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti yang seharusnya, meskipun telah bertahun-tahun bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti serta untuk menganalisis seberapa efektif ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melindungi hak-hak para pekerja tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengambil pendekatan terhadap peraturan yang ada dan analisis kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, hak cuti bagi tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, dalam praktiknya, para pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan hak cutinya akibat kurangnya pengawasan dan posisi negosiasi mereka yang lemah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terkait hak cuti kerja belum berjalan dengan baik, sehingga ada kebutuhan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan penegakan hukum agar kesejahteraan pekerja dapat terjamin.
- References
-
1. Anggara, S., & Wijaya, A. (2021). Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(2), 145-162.
2. Dewi, R. S., & Santoso, B. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Outsourcing dalam Sistem Ketenagakerjaan Indonesia Pasca UU Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(1), 89-106.
3. Firmansyah, D. (2020). Perlindungan Hukum Pekerja Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding, 9(3), 389-408.
4. Hartono, B. (2022). Analisis Yuridis Hak Cuti Kerja bagi Tenaga Kerja Outsourcing dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum, 13(1), 78-95.
5. Hidayat, T., & Kurniawan, A. (2021). Problematika Hubungan Kerja Triangular dalam Sistem Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 167-183.
6. Maimun, M. (2021). Problematika Sistem Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 21(2), 234-249.
7. Nugroho, S. A. (2022). Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja dalam Melindungi Hak-Hak Pekerja Kontrak dan Outsourcing. Jurnal Konstitusi, 19(1), 112-135.
8. Prasetyo, A. D. (2020). Kedudukan Hukum Pekerja Outsourcing dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(4), 768-788.
9. Rahayu, S. M., & Nugroho, W. (2022). Efektivitas Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja Outsourcing. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 112-128.
10. Saptomo, A. (2021). Kebijakan Hukum Ketenagakerjaan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Antara Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(3), 456-478.
11. Setiawan, D., & Lestari, P. (2021). Hak Normatif Pekerja Outsourcing: Kajian terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Jurnal Yudisial, 14(3), 301-320.
12. Suryani, I. (2022). Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak Cuti Pekerja Alih Daya. Jurnal Hukum dan Peradilan, 11(2), 245-264.
13. Wibowo, A., & Kusuma, H. (2021). Posisi Tawar Pekerja Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Sosiologi Indonesia, 7(2), 178-195.
14. Wijayanti, A. (2021). Hak Cuti Tahunan Pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu: Tinjauan Yuridis Normatif. Jurnal Hukum dan Keadilan, 10(2), 201-218.
15. Yulianto, F. (2022). Tantangan Implementasi Sistem Outsourcing Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 56-74.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Anggi Anatasya, Fita Septiana, Masriyati, Rattu Dita Purwitasari, IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 46/PUU-VIII/2010 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ANAK LUAR KAWIN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, PERAN FILSAFAT HUKUM SEBAGAI PILAR UTAMA HAKIM DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Najwa Putri, Chaisya Firda Salsabila, Emelya Rosenda, ANALISIS PERLINDUNGAN MEREK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP SENGKETA IKEA SYSTEM B. V. DAN PT. RATANIA KHATULISTIWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tauhid Bagus Natanegara, PENGARUH MULTITAFSIR TERHADAP KATA “DAN”, “ATAU” DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Luthfi Aryabari Caya, Fadhlur Rizqullah, Muhammad Zaky Nopriansya, IMPLEMENTASI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA PADA TAHAP PENYIDIKAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Feisa Rinesa, Kusumaningtyas Indah S, Rully Julia Lukman, M. Adymas Hikal F, EKSPLOITASI ANAK DI BAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF BUDAYA HUKUM DAN REALITAS SOSIAL: EFEKTIVITAS HYBRID PREVENTION DALAM PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khairunnisa Amalia Ramadhani, Riesya Nabilla Alya Mukhbita, Suryaningsi Suryaningsi, KESADARAN HUKUM MAHASISWA KEDOKTERAN GIGI TERHADAP PERLINDUNGAN PASIEN: STUDI SURVEI DAN ANALISIS KUALITATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain Azmi Augie, Salsabilla Kurniasari, Ni Putu Anatasya Nayla Kania, Aqila Mifthahul Nazilla, Angeline Putri Lamtiurma Sianturi, Rajendra Rakha Aqeela, Mulyadi Mulyadi, IMPLIKASI SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Zacky Ramadhan, Euclid Abraham Pasaribu, Satria Aditama, Muhammad Adymas Hikal Fikri, Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Online terhadap Praktik Misleading Advertisement di Platform E-Commerce , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adnan Savria Purnama, MEKANISME PENGAWASAN DAN SANKSI HUKUM PENGALIHFUNGSIAN HUTAN MENJADI KAWASAN WISATA YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN AMDAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.