PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING AKIBAT TIDAK ADANYA HAK CUTI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
- Authors
-
-
Anton Nugroho
Universitas PamulangAuthor -
Rafika Cahya
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, tenaga kerja outsourcing, hak cuti kerja, Undang-Undang Cipta Kerja
- Abstract
-
Penelitian ini mengkaji Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Outsourcing terkait dengan Ketidakadaan Hak Cuti Kerja berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa masih banyak pekerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti yang seharusnya, meskipun telah bertahun-tahun bekerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing yang tidak mendapatkan hak cuti serta untuk menganalisis seberapa efektif ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melindungi hak-hak para pekerja tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengambil pendekatan terhadap peraturan yang ada dan analisis kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif, hak cuti bagi tenaga kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, dalam praktiknya, para pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan hak cutinya akibat kurangnya pengawasan dan posisi negosiasi mereka yang lemah. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing terkait hak cuti kerja belum berjalan dengan baik, sehingga ada kebutuhan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan penegakan hukum agar kesejahteraan pekerja dapat terjamin.
- References
-
1. Anggara, S., & Wijaya, A. (2021). Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terhadap Perlindungan Hak Pekerja Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 9(2), 145-162.
2. Dewi, R. S., & Santoso, B. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Outsourcing dalam Sistem Ketenagakerjaan Indonesia Pasca UU Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(1), 89-106.
3. Firmansyah, D. (2020). Perlindungan Hukum Pekerja Alih Daya Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Rechtsvinding, 9(3), 389-408.
4. Hartono, B. (2022). Analisis Yuridis Hak Cuti Kerja bagi Tenaga Kerja Outsourcing dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum, 13(1), 78-95.
5. Hidayat, T., & Kurniawan, A. (2021). Problematika Hubungan Kerja Triangular dalam Sistem Outsourcing di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 4(2), 167-183.
6. Maimun, M. (2021). Problematika Sistem Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 21(2), 234-249.
7. Nugroho, S. A. (2022). Efektivitas Undang-Undang Cipta Kerja dalam Melindungi Hak-Hak Pekerja Kontrak dan Outsourcing. Jurnal Konstitusi, 19(1), 112-135.
8. Prasetyo, A. D. (2020). Kedudukan Hukum Pekerja Outsourcing dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 17(4), 768-788.
9. Rahayu, S. M., & Nugroho, W. (2022). Efektivitas Pengawasan Ketenagakerjaan terhadap Pemenuhan Hak-Hak Normatif Pekerja Outsourcing. Jurnal Administrasi Publik, 8(1), 112-128.
10. Saptomo, A. (2021). Kebijakan Hukum Ketenagakerjaan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja: Antara Fleksibilitas dan Perlindungan Pekerja. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(3), 456-478.
11. Setiawan, D., & Lestari, P. (2021). Hak Normatif Pekerja Outsourcing: Kajian terhadap Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Jurnal Yudisial, 14(3), 301-320.
12. Suryani, I. (2022). Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Hak Cuti Pekerja Alih Daya. Jurnal Hukum dan Peradilan, 11(2), 245-264.
13. Wibowo, A., & Kusuma, H. (2021). Posisi Tawar Pekerja Outsourcing dalam Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Sosiologi Indonesia, 7(2), 178-195.
14. Wijayanti, A. (2021). Hak Cuti Tahunan Pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu: Tinjauan Yuridis Normatif. Jurnal Hukum dan Keadilan, 10(2), 201-218.
15. Yulianto, F. (2022). Tantangan Implementasi Sistem Outsourcing Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 56-74.
- Downloads
- Published
- 2025-12-03
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Peter Guntara, Fitri Setyo Rini, Maya Dyah Palupi, KAJIAN KRIMINALISTIK TERHADAP PELAKU TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM BINGKAI FEMINIST LEGAL THEORY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maria Kristi Utami, Gunardi Lie, ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anita Catrine Sabine Napitu, KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT DALAM MEMPERKUAT IDENTITAS DAN SOLIDARITAS SOSIAL DI LAMPUNG PADA ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Rani’ah Delyananda, Salsas Bila Juniyanti Tanjung, Hikmah Nurhasanah, Putiara Nalasatya, Irwan Triadi, Analisis Filsafat Hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang Persyaratan Batas Usia Pencalonan Presiden - Wakil Presiden , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- K Dimaz Ardhiva, PERKAWINAN NYENTANA DI BALI: URGENSI, TATA CARA, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Steven Bastian, Aditya Ridzky Budiman, Muhamad Shandi Aris Munandar, Bagas Bintang Prasetyo, ANALISIS SENGKETA TATA USAHA NEGARA DALAM PUTUSAN 424/G/TF/2022/PTUN.JKT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fajar Kartadinata, INTOLERANSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP INTEGRITAS MORAL PANCASILA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maringan S, Taufik Hidayat, Abbas Abdul Rahman Assegaf, Aura Justitia Leonita Faradila Saed, PERAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM MEMBANGUN INTEGRITAS GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Jafar Sidik, Sidi Ahyar Wiraguna, PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fara Felayani, Maroni Maroni, Diah Gustiniati Maulani, KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK JATI AGUNG LAMPUNG SELATAN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.