KAJIAN KRIMINALISTIK TERHADAP PELAKU TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM BINGKAI FEMINIST LEGAL THEORY
- Authors
-
-
Peter Guntara
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Fitri Setyo Rini
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor -
Maya Dyah Palupi
Universitas Duta Bangsa SurakartaAuthor
-
- Keywords:
- kekerasan seksual, Feminist Legal Theory, KUHP Nasional, UU TPKS, relasi kuasa, dominasi patriarki
- Abstract
-
Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan berbasis gender yang berakar pada ketimpangan kekuasaan dan konstruksi sosial patriarkis. Penelitian ini bertujuan menganalisis modus operandi pelaku kekerasan seksual serta mengevaluasi respons sistem hukum Indonesia melalui perspektif Feminist Legal Theory (FLT), dengan menekankan relevansi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022). Penelitian menggunakan metode hukum normatif berbasis analisis peraturan, teori, dan literatur ilmiah. Hasil menunjukkan bahwa pelaku membangun modus secara bertahap melalui grooming, penyalahgunaan relasi kuasa, manipulasi psikologis, boundary testing, dan kekerasan seksual berbasis elektronik. Pola ini menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan bentuk dominasi, bukan perilaku individual semata. KUHP Nasional mengakui unsur penyalahgunaan kekuasaan, ancaman, dan pemaksaan psikis dalam pasal-pasal seperti 407, 414-422, sementara UU TPKS memperkuatnya dengan definisi yang komprehensif dan mekanisme yang berpusat pada korban. Penelitian menyimpulkan bahwa reformasi hukum Indonesia telah bergerak menuju keadilan berbasis gender, meskipun implementasi masih menghadapi hambatan budaya dan kapasitas aparat.
- References
-
Aulia, N. 2024. “Optimalisasi Implementasi UU TPKS dalam Sistem Peradilan Pidana.” Mimbar Hukum Undip.
Ananda, R. 2020. “Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindak Pidana Seksual.” Jurnal Pidana dan Kriminologi 9(1): 56–70.
Dewi, S. 2021. “Feminist Legal Theory dalam perlindungan korban kekerasan seksual.” Jurnal Hukum & Gender 12(12): 115-130.
Fajri, M. 2022. “Kekerasan Seksual Digital dan Tantangan Pembuktian.” Cyber Law Journal 5(2): 33–47.
Fitriani, M., Nuraini, D., & Lestari, N. 2023. “ Implementasi UU TPKS dalam sistem peradilan pidana Indonesia.” Indonesia Journal of Legal Reform 5(1): 44-59.
Fitriani, N. 2020. “Relasi Kuasa dan Kerentanan Korban dalam Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Kriminologi Indonesia 16(2): 77–90.
Ihromi, T. 2018. “Budaya Patriarki dan Posisi Perempuan.” Jurnal Sosiologi Indonesia 24(1): 22–34.
Karmilah, A., & Prabowo, D. (2023). “ Trauma korban sebagai dasar pemidanaan dalam tindak pidana seksual.” Jurnal Victimology Indonesia 4(3): 201-218.
Kartika, S. 2021. “Kritik Feminisme terhadap Hukum Pidana Kesusilaan.” Jurnal Hukum & Keadilan 15(2): 45–59.
Khoirunisa, A. 2022. “Pelecehan Seksual Melalui Media Sosial dalam Perspektif Hukum Pidana.” Lex Renaissance 7(1): 1–15.
Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong. 2025 “Putusan Nomor 13/JN/2025/MS. Str tentang Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak”
Nuraeny, H., & Handayani, M. 2022. “Transformasi Seksual sebagai Bentuk Kekerasan Seksual terhadap Anak.” Jurnal Hukum Korban Indonesia 2(1): 33–45.
Paramita, A. 2021. “Kekerasan Seksual dalam Perspektif Gender.” Jurnal Perempuan dan Hukum 6(2): 45–60.
Pemerintah Aceh. 2014 “Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat” Lembaran Aceh Tahun 2014 No.9
Permana, A. 2023. “Modus Operandi Kekerasan Seksual melalui Media Sosial TikTok.” Anomie: Jurnal FISIP 4(2): 55–70.
Putri, I. A. 2023. “UU TPKS sebagai Instrumen Perlindungan Korban.” Jurnal Hukum Nasional 5(1): 90–104.
Rahmawati, L. 2019. “Feminist Legal Theory dan Kritik terhadap Hukum Pidana.” Jurnal Kajian Gender 14(1): 1–17.
Salamor, S. H. 2020. “Child Grooming sebagai Bentuk Pelecehan Seksual Anak.” SASI 26(1): 53–63.
Salsabila, M. 2022. “Dampak Trauma dan Pembuktian Psikologis dalam Kekerasan Seksual.” Jurnal Psikologi Forensik 4(2): 11–22.
Sari, F. 2021. “Analisis Kerentanan Hubungan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual.” Forikami Journal 3(2): 14–25.
Sari, R., & Nasution, D. 2023. “ Patriarki dalam sistem peradilan pidana dan urgensi perspektif feminis.” Jurnal Kesetaraan Hukum, 9 (4): 300-315.
Setiawan, D. 2022. “Analisis Hukum Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik.” Jurnal Lex Technologia 10(1): 12–25.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 “Tindak Pidana Kekerasan Seksual” LNRI Tahun 2022 No.93
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 “Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Undang-Undang Hukum Pidana” LNRI Tahun 2023 No.3
Widodo, A. 2019. “Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual di Ruang Pendidikan.” Jurnal Pendidikan & Perempuan 8(2): 25–38.
Yuliani, S. 2021. “Pendekatan Victim-Centered dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual.” Jurnal Hukum & HAM 12(4): 101–115.
- Downloads
- Published
- 2025-12-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Jasmine Abir Putri Widodo, Irdiana Arum Nabila, Randy Aryo Prabowo, Rifkiy Yusuf Kurniawan, Rodhotun Ni’mah, PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN AKIBAT MENGGUNAKAN PRODUK KOSMETIK PALSU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvia Rachma Fauziah, Sukma Putri Amelia, Deden Najmudin, ASAS KEADILAN DALAM PENERAPAN CAMBUK DI NANGGORE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Manja Nisa, Jenia Fathira, Aisyah Humairoh, Vella Zhafirah Putri, M. Ghaza Alkhadari, EFEKTIVITAS KEBIJAKAN REHABILITASI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 (PASAL 54) DI PROVINSI JAMBI PADA PERIODE 2023–2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresnita Hutasoit, Widiya Astuti, Dian Eka Prastiwi, PEREDARAN MINUMAN KERAS ILEGAL DI LINGKUNGAN PERMUKIMAN DITINJAU DARIUNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1999 DAN KUHP PASAL 492 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dielfan Juli Martin, Muhammad Fadel Abira, Septrian Azeri, Sonia Ivana Barus, MENUJU HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG BERKEADILAN: SOLUSI ATAS KONFLIK ANTARA BURUH DAN PENGUSAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizki, Yoga Okta Prima, Rachmat Alviando, Herlita Eryke, REKONSTRUKSI MODEL PEMBUKTIAN DIGITAL DALAM KEJAHATAN SIBER BERBASIS PENDEKATAN KRIMINOLOGI KONTEMPORER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Fathin Dharmawan, Baharudin Bachri, Muhammad Dafa Septian, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidhowi, Rayyis Afif Yudhistira, Panjaitan Intan Triokta, Ahid Fathur Rohman, Yosepha Sianturi, Dalva Wiritanaya, PENGEMBANGAN KERANGKA KONSEPTUAL BERBASIS ULUMUL QUR'AN DALAM MENANGGULANGI TAFSIR HUKUM ISLAM: STRATEGI LITERASI DIGITAL BAGI MUSLIM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Frahnaz Amina, ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN SERTIFIKASI HALAL INDONESIA TERHADAP PERLAKUAN PRODUK IMPOR DALAM KERANGKA HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arnold Diego Prasetyo, Danish Isa Mayendra, Ebeneser Valentino Karosekal, Shapphire Damar Jati, PEMBERDAYAAN LITERASI DIGITAL KRITIS MAHASISWA MELALUI INTEGRASI MODEL PEER TO PEER LEARNING BERBASIS PARTICIPATORY ACTION RESEARCH (PAR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.