TINJAUAN HUKUM ATAS PUTUSAN PTUN PANGKALPINANG NOMOR 1/G/2021/PTUN.PGP: IMPLIKASI TERHADAP PERADILAN TATA USAHA NEGARA
- Authors
-
-
Daffila Dhiya Azzahra
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Ratu Sofa Roudotul Azahra
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Yosefin Maharani Angginauli Hutasoit
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Ajeng Hesti Putri Santosa
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor
-
- Keywords:
- Peradilan Tata Usaha Negara, Upaya Administratif, Kepastian Hukum, Aparatur Sipil Negara, Sengketa Kepegawaian.
- Abstract
-
Penelitian ini dilatarbelakangi dari persoalan ketidakharmonisan aturan antara PP No. 53 Tahun 2010 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta UU No. 30 Tahun 2014 mengenai Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait kewajiban penyelesaian upaya administratif sebelum menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketidaksesuaian tersebut tampak jelas dalam Putusan PTUN Pangkalpinang No. 1/G/2021/PTUN.PGP, ketika majelis hakim tetap menerima gugatan yang sebenarnya telah melampaui tenggat 90 hari karena belum adanya respons atas keberatan administratif. Penelitian ini bertujuan menelaah dasar pertimbangan majelis hakim terkait penentuan tenggang waktu gugatan serta mengkaji dampaknya terhadap kepastian hukum dan praktik hukum acara PTUN secara nasional. Metode penelitian yang diterapkan ialah penelitian hukum normatif. Data diperoleh dari regulasi perundang-undangan, putusan Peradilan Tata Usaha Negara dan literatur akademik. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui teknik content analysis dengan menafsirkan pertimbangan hukum majelis hakim dan menyesuaikannya dengan norma positif serta asas-asas umum pemerintahan yang baik. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa disharmoni aturan menyebabkan ketidakpastian dalam perhitungan tenggang waktu gugatan, menimbulkan interpretasi yang berbeda, dan melemahkan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara yang dikenakan hukuman disiplin. Putusan 1/G/2021/PTUN.PGP sekaligus menunjukkan perlunya harmonisasi regulasi agar mekanisme upaya administratif dan tenggang waktu gugatan dapat diterapkan secara konsisten, mendukung transparansi pengambilan keputusan pemerintah, serta memperkuat perlindungan hak warga negara melalui fungsi pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara.
- References
-
Afifah, S. M. (2022). Kewenangan pengadilan tata usaha negara dalam menyelesaikan sengketa kepegawaian. Jurnal Untar, 2(1), 725–732. https://doi.org/https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19795
Alamsyah, R. (2021). Upaya Administratif Pembebasan Jabatan Paska Berlakunya UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Studi Kasus Perkara Nomor 23/G/2020/PTUN-Jkt. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(2), 116–138. https://doi.org/https://doi.org/10.30588/jhcj.v1i2.918
Annisa, B., Nazila, F., Fazlim, M. R., Khairi, E. S., & Siregar, F. A. (2025). Kajian Kritis atas Peran Hukum Administrasi Negara dalam Penegakan Keputusan Administratif. Indonesian Journal of Law Research, 3(1), 18–24. https://doi.org/https://doi.org/10.60153/ijolares.v3i1.117
Arta, I. K. K., & WiraSena, I. G. A. (2021). KEPASTIAN HUKUM KETENTUAN UPAYA ADMINISTRATIF PASCA DI KELUARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN. Kertha Widya Jurnal Fakultas Hukum Unipas, 9(2), 97–110. https://doi.org/https://doi.org/10.37637/kw.v9i2.889
Efendi, A., & Sudarsono. (2023). ASAS PRAESUMPTIO IUSTAE CAUSA DALAM HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA : TELAAH POSITIVISME HUKUM THE PRINCIPLE OF PRAESUMPTIO IUSTAE CAUSA IN ADMINISTRATIVE COURT PROCEDURE LAW : A REVIEW OF LEGAL POSITIVISM. Refleksi Hukum Jurnal Hukum, 8(1), 39–56. https://doi.org/https://doi.org/10.24246/jrh.2023.v8.i1.p39-56
Harahap, Z. (2023). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. PT. Raja Grafindo.
Hayani, F., Oktavia, I., Oktavia, R., Fania, S. A., Hanoselina, Y., & Helmi, R. F. (2024). Analisis Permasalahan Etika Pejabat Pemerintahan Dari Perspektif Administrasi Publik. Eksekusi Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(4), 259–268. https://doi.org/https://doi.org/10.55606/eksekusi.v2i4.1532
Kartabrata, Fajar Ramadhan. Ernawan, Moch Erick. Dwinanda, I. A. (2025). Harmonisasi Sistem Hukum Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Tenggang Waktu Gugatan ( Harmonizing the Administrative Court Legal System to Ensure Legal Certainty in the Administrative Lawsuit Time Limit ). Jurnal Litigasi, 26(2), 1–36. https://doi.org/https://doi.org/10.23969/litigasi.v26i2.26164
Malaka, Z., & Isa, A. (2023). Organisasi Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Peradilan di Indonesia. Tarunalaw Journal of Law and Syariah, 01(01), 22–32. https://doi.org/https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v1i01.63
Pratama, R., & Wibowo, A. (2023). Asas-Asas Hukum Dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 18–21. https://doi.org/https://doi.org/10.58705/jpm.v2i1.86
Purwanti, Y., & Wiraguna, S. A. (2025). Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN. 4(4), 6151–6158. https://doi.org/https://doi.org/10.56799/peshum.v4i4.9662
Rahmaddoni, B., Warman, K., & Yuslim. (2023). PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG. Unes Journal of Swara Justitia, 7(2), 749–763. https://doi.org/https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.371
Resmadiktia, N. M., Utomo, Y. D., & Aiman, L. M. (2023). Pertanggungjawaban Pemerintah dalam Mewujudkan Good Governance sesuai Hukum Administrasi Negara. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11), 685–697. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.8097882
Rurugala, Y. P., Rompas, D. D., & Bawole, H. Y. . (2022). TINJAUAN HUKUM BANDING ADMINISTRASI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA. Jurnal Lex Et Societatis, X(4), 35–53. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/48244
Safitri, E. D., & Sa, N. (2021). Penerapan Upaya Administratif Dalam Sengketa Tata Usaha Negara. Pembangunan Hukum Indonesia, 3(1), 34–35. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.34-45
Sari, N. M. A. H., & Sudiarawan, K. A. (2025). ANTINOMI PENGATURAN PENGAJUAN GUGATAN PADA SENGKETA KEPEGAWAIAN PASCA BANDING ADMINISTRATIF. Kertha Semaya, 13(9), 2155–2172. https://doi.org/https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i09.p20
Setiawan, Y. A., & Herlambang, U. P. (2021). Permasalahan Tenggang Waktu Pengajuan Gugatan Oleh Pihak Ketiga Dalam Perkara Tata Usaha Negara. Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 107–118. https://doi.org/https://doi.org/10.47776/alwasath.v2i2.271
Wibowo, A. (2025). Hukum Administratif Negara. Yayasan Prima Agus Teknik Bekerja sama dengan Universitas Sains&Teknologi Komputer (Universitas STEKOM).
- Downloads
- Published
- 2025-12-09
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Devika Dwi Nursaputri, NILAI-NILAI SOSIAL DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI HUKUM ADAT ANGKON MUAKHI DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlina Sulistiani, Eko Rahajro, Firganefi Firganefi, OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH PELAJAR SMA (Studi di Polresta Bandar Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Akhmad Kautsar Fattah, Abdul Haris Nafis, Andriyan Rahardi, Pradipta Prihantono, Sofyan Sauri, Andriyanto Adhi Nugroho, PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM FINTECH CREDIT SCORING DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP RESIKO DISKRIMINASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mirelia Gracia Tampilang, PERNIKAHAN DINI DAN PERLINDUNGAN ANAK: ANALISIS KUALITATIF ATAS IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI SULAWESI UTARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nazwar Alfath, PERANAN NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM MENJAGA HARMONI DAN JATI DIRI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adine Arifianti Hartawan, Annisa Nur Indah Pratama, Dwiki Putra Satrio, Ilalang Kawiswara, Keizaraya Umaiza, Najla Mutia Adriana, Mulyadi Mulyadi, MUTILASI SEBAGAI BENTUK KRIMINALITAS EKSTREM: KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM DAN ANTROPOLOGI HUKUM PADA KASUS ALVI MAULANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Al Mas Indah Rahmawati, PROSES, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tri Indah Wahyuningtyas, UPAYA MAHASISWA PPKn UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA UNTUK MENJADI PEMILIH CERDAS PADA PEMILIHAN PRESIDEN 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.