PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DI ERA KECERDASAN BUATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM INDONESIA

Authors
  • M.Yosa Novrian Dany

    Universitas Jambi
    Author
Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana, Kecerdasan Buatan, Penegakan Hukum Indonesia
Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk ranah hukum pidana. Teknologi yang mampu beroperasi secara otonom menimbulkan tantangan baru terkait siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban ketika terjadi pelanggaran atau kerugian. Sistem hukum pidana Indonesia yang masih berorientasi pada pelaku manusia dan korporasi belum secara memadai mengantisipasi aktivitas sistem digital yang mampu mengambil keputusan sendiri. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis problematika pertanggungjawaban pidana pada era AI serta menawarkan gagasan rekonstruksi doktrin hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan mengkaji teori pertanggungjawaban pidana, karakteristik AI, serta praktik penegakan hukum, tulisan ini menyimpulkan bahwa diperlukan model pertanggungjawaban baru berbasis strict liability, vicarious liability, dan risk-based liability yang relevan dengan risiko teknologi otonom. Pembaruan regulasi nasional merupakan kebutuhan mendesak agar penegakan hukum tetap efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di tengah perkembangan AI.

References

Deepublish. (2024). Metode penelitian yuridis normatif di bidang hukum. https://penerbitdeepublish.com/metode-penelitian-yuridis-normatif/

Greenvest. (2025). Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. SOSTECH. https://sostech.greenvest.co.id/index.php/sostech/article/view/32207

Holrev UHO. (n.d.). Konsepsi subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana kecerdasan buatan. https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/129/42

Holrev UHO. (2025). Konsepsi subjek hukum dan pertanggungjawaban pidana kecerdasan buatan. https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/129

Hukumonline. (2025). Pertanggungjawaban hukum robot AI pelaku tindak pidana. https://www.hukumonline.com/berita/a/pertanggungjawaban-hukum-robot-ai-pelaku-tindak-pidana-lt6606319261a58/

JLS STAITARUNA. (n.d.). Upaya penegakan hukum terhadap AI. https://journal.staitaruna.ac.id/index.php/jls/article/download/300/298

Jurnal Gema Keadilan. (2023). Metodologi penelitian hukum sebagai kajian normatif. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/download/7504/3859

Kyadiren STIHBIAK. (2025). Artificial intelligence and criminal liability. https://journal.stihbiak.ac.id/index.php/kyadiren/article/view/330

Lex Privatum UNSRAT. (2025). Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/download/60761/48804

MariNews. (2025). Menakar pertanggungjawaban artificial intelligence. https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/menakar-pertanggungjawaban-artificial-intelligence-0uZ

Prosiding APPHI. (n.d.). Prosiding Seminar Nasional Ilmu Hukum. https://prosiding.appihi.or.id/index.php/PROSEMNASHUK/article/download/19/19/197

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

jo. Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE.

Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

SIP Law Firm. (2025). Pertanggungjawaban pidana atas tindakan AI. https://siplawfirm.id/pertanggungjawaban-pidana-atas-tindakan-ai/?lang=id

Unud Journal. (2025). Strict liability of artificial intelligence: Pertanggungjawaban AI dalam hukum pidana. JMHU. https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/download/105499/52970

Universitas Semarang Repository. (2024). Metode penelitian hukum normatif dan empirik. https://digilib.uinsgd.ac.id/80658/8/6_bab3.pdf

Yustisi Uika Bogor. (n.d.). Pertanggungjawaban pidana AI dalam kendaraan otonom. https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/download/19535/7043/96197

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-09
Section
Articles

How to Cite

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DI ERA KECERDASAN BUATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 891-900. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3197

Similar Articles

41-50 of 776

You may also start an advanced similarity search for this article.