HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TIDAK BERBADAN HUKUM DI INDONESIA: STUDI ATAS RISIKO DAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM
- Authors
-
-
Kristian Nathanael
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Heni Erlita Sari Zai
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- UMKM, Tanggungjawab Hukum, Perusahaan Tidak Berbadan Hukum, Risiko Usaha, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perusahaan tidak berbadan hukum merupakan bentuk usaha yang paling banyak digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena dianggap lebih sederhana, murah, dan cepat dalam pendiriannya. Namun, ketiadaan status badan hukum menimbulkan konsekuensi penting terhadap struktur tanggung jawab hukum, terutama terkait pertanggungjawaban pribadi pemilik atas seluruh tindakan dan kewajiban usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur keberadaan perusahaan tidak berbadan hukum di Indonesia, menelaah risiko hukum yang ditanggung pelaku UMKM, serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur, serta studi kasus empiris terkait sengketa usaha yang melibatkan UMKM yang beroperasi tanpa badan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan seperti KUH Perdata, KUHD, dan UU UMKM memberikan dasar hukum bagi kegiatan usaha perorangan maupun persekutuan, namun pengaturan mengenai tanggung jawab dan perlindungan hukum masih bersifat terbatas. Risiko terbesar yang muncul ialah tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas terhadap utang serta kewajiban usaha, lemahnya akses terhadap pembiayaan formal, dan minimnya posisi tawar dalam kontrak komersial. Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai kemudahan berusaha dan pendaftaran UNIB melalui OSS-RBA memberikan perlindungan administratif namun belum memadai dalam memberikan liability protection. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi mengenai bentuk usaha non-badan hukum, perluasan fasilitas perlindungan hukum bagi UMKM, serta edukasi hukum untuk mendorong transformasi UMKM menuju badan hukum yang lebih aman dan berkelanjutan.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS–RBA).
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1774 K/Pdt/2010, tanggal 16 Desember 2010, CV Madison Jaya vs PDAM Tirta Silau Piasa.
Buku
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Dagang Tentang Bentuk-Bentuk Perusahaan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Agus Yudha Hernoko. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Prenada Media, 2011.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2014.
Sutan Remy Sjahdeini. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank. Jakarta: UI Press, 1993.
Purwosutjipto, H. M. N. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid 3: Perseroan dan Persekutuan. Jakarta: Djambatan, 2008.
Yahya Harahap. Hukum Perdata dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Munir Fuady. Hukum Pailit dalam Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2011.
Jurnal
Fadlan, Ahmad. “Tanggung Jawab Sekutu dalam Persekutuan Komanditer (CV) Menurut KUHD.” Jurnal Hukum & Bisnis, Vol. 12 No. 2, 2018.
Sari, Dwi Ayu. “Risiko Hukum UMKM yang Berbentuk Persekutuan Perdata dan CV.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Publik, Vol. 7 No. 1, 2020.
Pratiwi, Lilis. “Asas Pacta Sunt Servanda dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Pemerintah.” Jurnal RechtsVinding, Vol. 9 No. 1, 2020.
Rachmawati, Fitri. “Analisis Perlindungan Hukum UMKM pada Kontrak Pengadaan Pemerintah.” Jurnal Pengadaan Indonesia, Vol. 4 No. 2, 2021.
- Downloads
- Published
- 2025-12-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aulia Dwi Ramadhani, Chamantta Ade Putri Da Iry, Husnul Khotimah, Tamy Rahma Sya’ara, ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP NARAPIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MENIMBANG KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT PUBLIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Ervina Nursyamsiah, PENYELESAIAN PERKARA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK OLEH ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DAN KUHP 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anita Wahyu Darmatin, PENYALAHGUNAAN MEKANISME KEPAILITAN DALAM PRAKTIK PERSAINGAN USAHA SERTA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Al Mas Indah Rahmawati, PROSES, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Ramadhanty Drajat, Sidi Ahyar Wiraguna, REVITALISASI PRINSIP AUDI ET ALTERAM PARTEM DALAM SIDANG DARING: KAJIAN NORMATIF ATAS PERLINDUNGAN HAK ASASI PIHAK BERPERKARA (MENGANALISIS BAGAIMANA ASAS MENDENGARKAN KEDUA BELAH PIHAK DITERAPKAN DALAM SIDANG VIRTUAL) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mythasari Aulya, Cahaya Nur Ilahi Hasibuan, Septiani Ananda, Nazla Rafiah Indira, ANALISIS KEABSAHAN KTUN PENETAPAN UPAH MINIMUM BANTEN 2022 BERDASARKAN PASAL 52 UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Sofieyani, Ibnu Rusyd, Kurniati, PROBLEMATIKA GADAI DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tvesha Bagaskara, Muhammad Fauziel Adhim Al-Vaerous, Alka Sugianggoro, Amelia Putri Praditya, Aprila Niravita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PERBANDINGAN MODEL PENDAFTARAN TANAH BERBASIS SISTEM TORRENS DI AUSTRALIA DENGAN SISTEM PENDAFTARAN TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.