HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TIDAK BERBADAN HUKUM DI INDONESIA: STUDI ATAS RISIKO DAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM
- Authors
-
-
Kristian Nathanael
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor -
Heni Erlita Sari Zai
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" JakartaAuthor
-
- Keywords:
- UMKM, Tanggungjawab Hukum, Perusahaan Tidak Berbadan Hukum, Risiko Usaha, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perusahaan tidak berbadan hukum merupakan bentuk usaha yang paling banyak digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia karena dianggap lebih sederhana, murah, dan cepat dalam pendiriannya. Namun, ketiadaan status badan hukum menimbulkan konsekuensi penting terhadap struktur tanggung jawab hukum, terutama terkait pertanggungjawaban pribadi pemilik atas seluruh tindakan dan kewajiban usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang mengatur keberadaan perusahaan tidak berbadan hukum di Indonesia, menelaah risiko hukum yang ditanggung pelaku UMKM, serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, literatur, serta studi kasus empiris terkait sengketa usaha yang melibatkan UMKM yang beroperasi tanpa badan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan seperti KUH Perdata, KUHD, dan UU UMKM memberikan dasar hukum bagi kegiatan usaha perorangan maupun persekutuan, namun pengaturan mengenai tanggung jawab dan perlindungan hukum masih bersifat terbatas. Risiko terbesar yang muncul ialah tanggung jawab pribadi dan tidak terbatas terhadap utang serta kewajiban usaha, lemahnya akses terhadap pembiayaan formal, dan minimnya posisi tawar dalam kontrak komersial. Di sisi lain, kebijakan pemerintah mengenai kemudahan berusaha dan pendaftaran UNIB melalui OSS-RBA memberikan perlindungan administratif namun belum memadai dalam memberikan liability protection. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi mengenai bentuk usaha non-badan hukum, perluasan fasilitas perlindungan hukum bagi UMKM, serta edukasi hukum untuk mendorong transformasi UMKM menuju badan hukum yang lebih aman dan berkelanjutan.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS–RBA).
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1774 K/Pdt/2010, tanggal 16 Desember 2010, CV Madison Jaya vs PDAM Tirta Silau Piasa.
Buku
Abdulkadir Muhammad. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010.
Abdulkadir Muhammad. Hukum Dagang Tentang Bentuk-Bentuk Perusahaan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.
Agus Yudha Hernoko. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Prenada Media, 2011.
Subekti, R. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2014.
Sutan Remy Sjahdeini. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank. Jakarta: UI Press, 1993.
Purwosutjipto, H. M. N. Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid 3: Perseroan dan Persekutuan. Jakarta: Djambatan, 2008.
Yahya Harahap. Hukum Perdata dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
Munir Fuady. Hukum Pailit dalam Teori dan Praktik. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2011.
Jurnal
Fadlan, Ahmad. “Tanggung Jawab Sekutu dalam Persekutuan Komanditer (CV) Menurut KUHD.” Jurnal Hukum & Bisnis, Vol. 12 No. 2, 2018.
Sari, Dwi Ayu. “Risiko Hukum UMKM yang Berbentuk Persekutuan Perdata dan CV.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Publik, Vol. 7 No. 1, 2020.
Pratiwi, Lilis. “Asas Pacta Sunt Servanda dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Pemerintah.” Jurnal RechtsVinding, Vol. 9 No. 1, 2020.
Rachmawati, Fitri. “Analisis Perlindungan Hukum UMKM pada Kontrak Pengadaan Pemerintah.” Jurnal Pengadaan Indonesia, Vol. 4 No. 2, 2021.
- Downloads
- Published
- 2025-12-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aisyah Oktania Dewi, Dzakiyah Balqis, Tri Setiady, Meita Fadhilah, PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH DALAM KEBIJAKAN PEMBEKUAN REKENING PASIF OLEH BANK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Gede Patar Marayoga, Mizwari Dwi Ramadhani, Yoga Gunarso, Dhani Rizqy Dwijayanto, KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmi Nurfitriani, Akmal Walid Hanan K, Deza Anggara, Deden Najmudin, JARIMAH KHALWAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadin Chandrawinata, Adisca Farradila, Lavigne Jesslyn Mangontan, Damar Wahyu Andhika, Akmal Bagas Athallah, Baidhowi, LANDASAN DAN DINAMIKA PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS MODERN TERHADAP IJTIHAD DAN MAQASID SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Birru Briliant, Restu Mahesa Gabriel Sitohang, Briantoro Pardede, Zinad, M.Hafizhi Gavindra Zulma, Baidhowi, KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: ANALISIS TERHADAP HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisha Zahra Rohendi, Rezky Muzacky, Sultan Muhammad Ramadhan, Deden Najmudin, TANTANGAN PELAKSANAAN QISAS DI ACEH: PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN SYARIAT ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sri Wulan Noorrahman, Fallin Oktavia, Muhammad Rizky, Indah Dewi Megasari, STUDI KOMPARATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DALAM HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Trio Budi Santoso, M Irfan, M Arifki Ridho Gusti, M Azriel Adriansyah, Ananda Nicola Pratama, Deri Irfan, Rexel Dandung Prihandiska, PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN AKIBAT TAWURAN DI KOTA SERANG TAHUN 2025 (ANALISIS PASAL PEMBUNUHAN DALAM KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.