TINJAUAN YURIDIS PENERBITAN GREEN SUKUK DAERAH MELALUI MEKANISME PRIVATE PLACEMENT
- Authors
-
-
Davin Timothy Haposan Sihite
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- sukuk daerah, green sukuk, private placement.
- Abstract
-
Artikel ini membahas kerangka hukum penerbitan sukuk daerah di Indonesia sebagai alternatif pendanaan yang strategis bagi pemerintah daerah dan membahas apakah penerbitan green sukuk dapat dilakukan melalui mekanisme private placement. Penerbitan sukuk daerah bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (“APBD”) yang terbatas, sukuk daerah memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Artikel ini juga mengeksplorasi konsep green sukuk, yang dirancang khusus untuk mendukung proyek-proyek ramah lingkungan dan menekankan pada pembiayaan proyek yang berorientasi pada keberlanjutan dan energi terbarukan. Dengan acuan pada standar internasional, terutama prinsip Green Sukuk dari The International Capital Market Association (“ICMA”).
- References
-
Buku
Budi S. Purnomo, Obligasi Daerah: Alternatif Investasi bagi Masyarakat dan Sumber Pendanaan bagi Pemerintah Daerah (Bandung: Alfabeta, 2009).
Direktorat Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Tanya Jawab Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) (Jakarta: Direktorat Pembiayaan Syariah, 2010).
Direktorat Pembiayaan Syariah (KEMENKEU), Sukuk Negara: Instrumen Keuangan Berbasis Syariah (Jakarta: DJPPR Kemenkeu, 2015).
Jurnal
Achmad Helmi, Sri Prabandiyani RW, and Bambang Riyanto. “Sistem Keuangan Syariah Untuk Peningkatan Investasi Swasta Pada Pembiayaan Infrastruktur Di Indonesia.” Prosiding Simposium II, Volume 2, 2017.
AJW Mahri, et al. Ekonomi Pembangunan Islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia, 2021.
Bahril, Datuk. “Sukuk Dimensi Baru Pembiayaan Pemerintah untuk Pertumbuhan Ekonomi.” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, Volume 14 Nomor 1, 2014.
Beik. “Memperkuat Peran Sukuk Negara dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia.” Jurnal Ekonomi Islam Al-Infaq, Volume 2 Nomor 2, 2011.
Davood Manzoor, Majid, and Ali. “Financing Infrastructure Projects Based on Risk Sharing Model: Istisna Sukuk.” Journal of Emerging Economies and Islamic Research, Volume 5 Nomor 3, 2017.
Dede Abdul Fatah. “Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia: Analisis Peluang dan Tantangan.” Jurnal Al-‘Adalah, Volume 10 Nomor 1, 2011.
Hapil Hanapi. “Penerapan Sukuk dan Obligasi Syariah di Indonesia.” Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, Volume 1 Nomor 2, 2019.
Ika Indriasari. “Sukuk sebagai Alternatif Instrumen Investasi dan Pendanaan.” Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, Volume 1 Nomor 1, 2018.
Maula Robin H, Diah Putri, and Kharis Fahullah. “Peran Sukuk Terhadap Pembangunan Infrastruktur.” Jurnal Al-Mutharahah, Volume 17 Nomor 1, 2020.
Miftahul Rahmawati. “Analisis Sukuk Negara sebagai Alternatif Pembiayaan APBN.” Jurnal An-Nisbah, Volume 5 Nomor 1, 2018.
Mohamed Ariff. Sukuk Securities: New Ways of Debt Contracting. Singapore: John Wiley & Sons, 2014.
Nazaruddin Abdul Wahid. Sukuk Memahami dan Membedah Obligasi. Yogyakarta: AR-Ruzz Media, 2010.
Nenden Suwardini. “Telaahan tentang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah di Jawa Barat.” Bappenas Working Papers, Volume 6 Nomor 2, 2023.
Novia Khairunnisa, Hafas Furqani, and Dara Amanatillah. “Sukuk dan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia (Analisis Peran dan Manfaat Sukuk untuk Pembangunan Indonesia).” Jurnal Ekobis, Volume 1 Nomor 2, 2017.
Ridho Erianto, Muhammad Satrya Mutthaqin, and Marliyah. “Urgensi Green Sukuk dalam Menjaga Keberlangsungan Lingkungan Hidup di Indonesia.” Jurnal Asy-Syarikah, Volume 6 Nomor 1, 2024.
Sofyan Syafri Harahap. “Sukuk sebagai Instrument Pendanaan Negara.” Jurnal Ekonomi Islam, Volume 2 Nomor 2, 2008.
Thuba and Tita Nursyamsiah Jazil. “Sukuk dan Aspek Kepatuhan Syariah.” Jurnal Ekonomi Islam Republika, 2016.
Wurjanto Nopijantoro. “Surat Berharga Syariah Negara Project Based Sukuk (SBSN PBS): Sebuah Instrumen Alternatif Partisipasi Publik dalam Pembiayaan Infrastruktur.” Jurnal Substansi, Volume 1 Nomor 2, 2017.
Yash Majeethia and Tushar Bose. “Islamic Financial Instruments: An Opportunity for Financing Infrastructure in India.” Journal of Business Management and Social Sciences Research, Volume 3 Nomor 5, 2014.
Peraturan
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 154 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Penawaran Umum Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Kepala Pemodal Profesional.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.04/2018 tentang Perizinan Perusahaan Pemeringkat Efek.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tahun 2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.
Fatwa DSN-MUI Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020 tentang Sukuk.
Fatwa DSN-MUI Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penetapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
Situs
Ady Cahyadi, “Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI)”, Academia, tersedia pada https://www.academia.edu/31116973/Accounting_And_Auditing_Organization_For_Islamic_Financial_Institutions_AAOIFI, diakses pada 7 Oktober 2024.
ICMA, “The Green Bond Principles 2017”, https://www.icmagroup.org/assets/documents/Regulatory/Green-Bonds/GreenBondsBrochure-JUNE2017.pdf, diakses pada 8 Oktober 2024.
Pemerintah Indonesia, “Government Securities Framework”, https://www.djppr.kemenkeu.go.id/governmentsecuritiesframework, diakses pada 8 Oktober 2024.
- Downloads
- Published
- 2025-09-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- I Kadek Adityaputra, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI LAMPUNG TENGAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juli Tassia, PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENJAGA KEHARMONISAN DAN KETERTIBAN SOSIAL DI PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ajeng Hijrah Salima Khairunnisa Supyan, Firman Khaidar Ahmad Dimyati, Rere Aura Bilqis Assalma, Salsabila Malika Besrolia, Shyva Nurmaeshi, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DALAM PENCEGAHAN DEFORESTASI DI SUMATRA PASCA BENCANA BANJIR BANDANG 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasya Azzahra, Tri Andrisman, Budi Rizki Husin, Heni Siswanto, Nikmah Rosidah, Aisyah Muda Cemerlang, UPAYA DENSUS 88 DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME DI WILAYAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Chyndra Cantika Nadinda Zahra, PERANAN TOKOH ADAT DALAM PELAKSANAAN DAN PELESTARIAN HUKUM ADAT PERKAWINAN BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riyan Darmawan, STRUKTUR DAN PRINSIP DASAR HUKUM TATA NEGARA ADAT LAMPUNG PESISIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khaila Zaharani Riyanto, Liska Virgiawati Aji Rabbani, Melda Khaerunnida, Meyra Nurfathin Nadirah, STUDI LITERATUR: KESENJANGAN AKSES OBAT DI DAERAH TERPENCIL SEBAGAI TANTANGAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiara Amri Putri, HUKUM ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN: KAJIAN TERHADAP TRADISI BEGAWI, SESAN, DAN SEBAMBANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Dwi Ramadhani, Chamantta Ade Putri Da Iry, Husnul Khotimah, Tamy Rahma Sya’ara, ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP NARAPIDANA PERDAGANGAN ORANG DENGAN MENIMBANG KEDUDUKANNYA SEBAGAI PEJABAT PUBLIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Febri Wijaya, Intan Margareta, Rindiani, Arini Asnita, Dinda Amelia, Eva Susanti, PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) SEBAGAI CIVIL SOCIETY DALAM MENDORONG KEMAJUAN PEMERINTAHAN DAERAH: STUDI ANALISIS TERHADAP DPD LSM GEMPITA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (OKU) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.