TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2004

Authors
  • Rifaldy Iswanto Pasodjo

    Universitas Pamulang
    Author
  • Reksa Putra Kusumawardana

    Universitas Pamulang
    Author
  • Dian Eka Prastiwi

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Kekerasan Rumah Tangga, Penegakan Hukum
Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, meskipun negara telah menyediakan kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Fenomena tingginya kasus KDRT yang tidak dilaporkan menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang seharusnya bekerja dan kondisi faktual di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris untuk melihat keterkaitan antara ketentuan Pasal 44 UU PKDRT dan implementasinya, dengan menelaah data lapangan, wawancara, serta literatur hukum yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sanksi pidana terhadap kekerasan fisik sebenarnya telah dirumuskan secara tegas, namun efektivitasnya sering terhambat oleh minimnya perspektif korban, lemahnya pembuktian, dan sikap aparat yang masih memandang KDRT sebagai persoalan privat. Dengan demikian, penguatan implementasi hukum, peningkatan kapasitas aparat, serta perluasan akses perlindungan korban menjadi faktor penting untuk mengurangi kesenjangan antara aturan hukum dan realitas sosial.

References

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016), hlm. 136.

Erma Suryani, Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak, (Jakarta: Kencana, 2020), hlm. 141.

Ida Hartini, 2019, “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Budaya Diam”, Jurnal Sosiologi Reflektif, Vol. 13 No. 2, hlm. 321.

Khairunnisa, & Ahmad Badi’, 2025, “Strategi Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga: Studi Kasus Dinas P2KBP3A Kabupaten Kediri”, Sosaintek: Jurnal Ilmu Sosial Sains dan Teknologi, Vol. 2 No. 3., hlm. 188.

Komnas Perempuan, 21 Juni 2024, “Catahu 2023: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan Di Tengah Peningkatan Kompleksitas Kekerasan Terhadap Perempuan”, https://komnasperempuan.go.id, diakses pada 10-12-2025.

Lilis Mulyani, 2019, “Hambatan Penegakan UU PKDRT dalam Praktik Peradilan”, Jurnal Perempuan dan Hukum, Vol. 7 No. 2, hlm. 89.

Mansur Fakih, Analisis Gender & Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 92-101.

Marlina, Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga, (Bandung: Refika Aditama, 2018), hlm. 135-140.

Marthalena, 2019, “Kendala Pembuktian Kasus KDRT,” Jurnal Hukum Magnum Opus, Vol. 12 No. 1, hlm. 55.

Mufrihah, 2020, “Urgensi Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 27 No. 3, hlm. 478.

Nur Hidayati, 2021, “Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Bekasi”, Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan, Vol. 12 No. 2, hlm. 142–145.

Nurhayati, 2021, “Kecenderungan Mediasi dalam Penanganan KDRT,” Jurnal Perempuan dan Hukum, Vol. 7 No. 1, hlm. 44.

Ratna Wulandari, 2019, “Pembuktian Tindak Kekerasan Psikis dalam Hukum Pidana”, Jurnal Yustisia, Vol. 8 No. 1, hlm. 77.

Rini Handayani, 2020, “Kemiskinan dan Kekerasan Rumah Tangga”, Jurnal Kesejahteraan Sosial, Vol. 12 No. 2, hlm. 211.

Sri Wiyanti Eddyono, Hukum dan Kekerasan Berbasis Gender, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018), hlm. 112.

Tutik Rachmi Handayani, 2018, “Kekerasan dalam Rumah Tangga: Perspektif Yuridis dan Sosial”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 48 No. 3, hlm. 512.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Widyastuti, 2017, “Kekerasan Seksual dalam Rumah Tangga”, Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 13 No. 1, hlm. 77.

Yeni Widowaty, 2016, “Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Implementasi UU PKDRT,” Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 28 No. 2, hlm. 261.

Yuliani, 2018, “Ragam Kekerasan dalam Rumah Tangga”, Jurnal Hukum & Gender, Vol. 4 No. 1, hlm. 55.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-13
Section
Articles

How to Cite

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UU NOMOR 23 TAHUN 2004. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 1341-1350. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/3471

Similar Articles

1-10 of 689

You may also start an advanced similarity search for this article.