PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN ONLINE PADA PLATFORM E-COMMERCE
- Authors
-
-
Indah Aulia Choirunnissa
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- penipuan online, e-commerce, pertanggungjawaban pidana, hukum pidana, UU ITE
- Abstract
-
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan online pada platform e-commerce yang semakin meningkat seiring perkembangan transaksi digital. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku penipuan online, mengidentifikasi hambatan penegakan hukum, dan pertanggungjawaban pidana yang lebih efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur yang relevan. Pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan online pada umumnya diterapkan melalui Pasal 378 KUHP dan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tetapi terkait penegakan hukum bisa mengalami kendala berupa keterbatasan alat bukti digital, identitas pelaku yang sulit dilacak, serta minimnya literasi keamanan digital pada konsumen. Yang berarti bahwa efektivitas pertanggungjawaban pidana dapat ditingkatkan melalui penguatan mekanisme digital evidence, kerja sama antar platform e-commerce dan aparat penegak hukum, serta pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap modus penipuan berbasis teknologi.
- References
-
Amalia, E. Y., & Isnawati, M. (2024). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan transaksi jual beli pada marketplace. Perspektif Hukum.
Afita, A., et al. (2022). Hukum pidana bagi pelaku penipuan transaksi elektronik jual beli online (e-commerce) di Indonesia. Datin Law Jurnal, 3(2).
Ahmad, M. R. A., & Utari, I. S. (2025). Perlindungan hukum pengguna e-commerce: Perspektif viktimologi dalam menghadapi kejahatan siber. Bookchapter Hukum dan Lingkungan, 1.
Freshtiadie, R., et al. (2023). Perlindungan hukum terhadap korban penipuan jual beli online secara cash on delivery. Jurnal Jurisdictie.
Halim, A. (2023). Tanggung jawab penyedia platform e-commerce dalam melindungi transaksi jual beli melalui platform e-commerce. Jurnal Notarius, 2(1).
Haikal, M. R. (2024). Pertanggungjawaban platform e-commerce terhadap penipuan oleh pelaku usaha terverifikasi yang mengakibatkan kerugian konsumen. Media Hukum Indonesia, 2(2).
Kurniastuti, A., Fajariah, S., & Sinaga, N. A. (2024). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli melalui platform e-commerce Bukalapak. Lex Progressium: Jurnal Kajian Hukum dan Perkembangan Hukum, 1(2).
Miranda, V., et al. (2025). Analisis hukum pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan bisnis online. Jurnal Darma Agung, 33(2).
Puspitasari, I. (2018). Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana penipuan online dalam hukum positif di Indonesia. HUMANI (Hukum dan Masyarakat Madani), 8(1).
Putra, I. B. D. P., & Sukma, P. A. P. (2024). Pertanggungjawaban pidana pada pelaku tindak pidana penipuan jual beli online. Jurnal Hukum Mahasiswa, 4(1).
Putri, A. H., & Hadrian, E. (2022). Perlindungan hukum bagi korban penipuan jual beli online. Krtha Bhayangkara, 16(1).
Sari, R. N. P. (2023). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan e-commerce. Journal Transformation of Mandalika.
Pramesti, Y. A., & Rosnawati, E. (2023). Tindak pidana penipuan dalam media jual beli online. Web of Scientist International Scientific Research Journal, 4(2).
- Downloads
- Published
- 2025-12-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ira Amelia Putri, Indah Lestari, Jelita Septiani, Jihan Al Ihsani, Sugiartiningsih, PERAN AKTIF FARMASI DAN PEMERINTAHAN DALAM PENGAWASAN PEREDARAN OBAT ILEGAL DAN KOSMETIK BERBAHAYA YANG DIJUAL SECARA ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tesalonika Gloria Silalahi, PENANGANAN DAN PENGAWASAN PENGUNGSI DI RUMAH DETENSI IMIGRASI BERDASARKAN TEORI GOVERNANSI KOLABORATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dian Zaskia, Muhammad Rayyan Attala, Giovanni Seandro, Andika Nur Hakim, Wistama Yoga Nurdiansyah, HUKUM PENYIARAN & ETIKA KOMUNIKASI DALAM IKLAN TELEVISI: AUDIT EPI 2020 DAN P3SPS–KPI ATAS MIE SEDAAP “PAPA HIDUP LAGI” , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Helen Artemisia, UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywaa Yunita Kusuma Nuur’ainii, Sidi Ahyar Wiraguna, PERMASALAHAN HUKUM PENERAPAN LEMBAGA VERJARING DALAM GUGATAN PERDATA: ANALISIS PUTUSAN JUDEX FACTI DAN JUDEX JURIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rizal Aji Bahtiar, Amara Thalia, Bima Janggo Bintoro, Gerald Tribuana Rizki, Siti Lailatul Qomariyah, Dr.Yenny Febrianty, SH., M.Hum, ANALISIS KONFLIK HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DALAM SENGKETA ZONA EKONOMIEKSKLUSIF LAUT CINA SELATAN: STUDI KASUS ARBITRASE FILIPINA VS REPUBLIK RAKYATTIONGKOK 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Zahra Okta Dwiwani, Sona Norana Kurnia Ilahia, Sisilia Anyelir, Ganefi Ganefi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvy, Ade Aspandi, Vira Natasya, PERAN NILAI KEMANUSIAAN DALAM MENINGKATKAN STANDAR PROFESIONALISME APARAT PENEGAK HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elza Khoirunnisa, Firganefi Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Eko Raharjo, Refi Meidiantama, STRATEGI POLRESTA BANDAR LAMPUNG DALAM MEMUTUS JARINGAN KRIMINAL KENDARAAN BERMOTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Alghani, PRINSIP-PRINSIP SAKAI SAMBAYAN PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.