ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN

Authors
  • Elisabeth Mandolang

    Universitas Pamulang
    Author
  • Olivia Putri Ramadani

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Tragedi Kanjuruhan, Ketidakseimbangan Putusan, Pertanggungjawaban Komando
Abstract

Tragedi Kanjuruhan membuat masyarakat mengenang cara pihak berwenang menjalankan hukum dan tanggung jawabnya, terutama mereka yang punya peran penting dalam menjaga keselamatan rakyat. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah proses hukum dijalani secara adil dan seimbang, serta apakah pihak yang bertanggung jawab menjalankan tugasnya dengan benar.

Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidaksesuaian atau perbedaan dalam putusan hukum terhadap pihak berwenang dan pihak terkait, serta mengevaluasi tingkat pertanggungjawaban hukum dan batin dalam kasus tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis hukum, dengan memanfaatkan data sekunder seperti putusan pengadilan, laporan resmi investigasi, berita tepercaya, dan literatur akademik terkait hukum pidana, tanggung jawab komando, dan perlindungan masyarakat. Analisis dilakukan dengan membandingkan tingkat tanggung jawab pihak berwenang terhadap sanksi yang diberikan, serta melihat apakah putusan tersebut memenuhi prinsip keadilan dan efek jera yang cukup bagi pelaku maupun institusi terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketimpangan besar antara putusan hukum dan tingkat tanggung jawab moral serta hukum pihak berwenang. Beberapa putusan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan tragedi, serta terdapat ketidakseimbangan antara kesalahan yang dilakukan pihak berwenang dan sanksi yang diberikan.

Temuan ini menunjukkan pentingnya perbaikan proses hukum dan peningkatan mekanisme pertanggungjawaban komando dalam kasus bencana, agar putusan hukum tidak hanya formal, tetapi juga adil, efektif, dan memberikan efek jera nyata bagi pihak yang bertanggung jawab. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan akademik untuk meningkatkan penegakan hukum dalam kasus bencana dan menjadi referensi pengembangan kebijakan pertanggungjawaban institusi yang lebih transparan dan bertanggung jawab di masa depan. 

References

Aminah, N. & Lubis, S. (2023). Peran Komnas HAM dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang. Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 12(1), 90–109.

Chrysdianto, D., Sidarta, D. D., Hamdani, F., & Damayanti, S. S. (2023). Prinsip Konsistensi Pengendalian Massa dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Tahun 2022. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 5(2).

Mufti, M. W. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Jurnal Hukum Statuta, 2(3).

Utama, K. W., Sukmadewi, Y. D., & Saraswati, R. (2022). Tragedi Kanjuruhan dan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelaksanaan Prosedur Administrasi Negara. MasalahMasalah Hukum, 51(4), 414-421.

Agustin. (2024). Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan 2022: Perspektif Keadilan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia. Media Hukum Indonesia (MHI).

Komnas HAM. (2022, November 2). Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM. ANTARA News.

Amnesty International Indonesia. (2022). Aparat keamanan harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan. Amnesty International Indonesia siaran pers.

Siregar, M. R. (2020).Sistem Pemidanaan dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai rujukan teori pidana dan pemidanaan dalam kajian perbandingan. Jurnal Rechtsvinding, 45–60. (Sebagai literatur teori hukum umum)

Hutabarat, S. (2019). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Kajian Putusan Pengadilan. Jurnal Rechtsvinding, 120–135. (Sebagai acuan metodologi penelitian hukum)

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum: Pendekatan Normatif dan Empiris. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 301–320. (Sebagai referensi dasar metodologi penelitian hukum)

Lumbangaol, J. (2020). Interpretasi Hukum dalam Penelitian Yuridis Normatif. Jurnal Konstitusi, 829-850. (Sebagai literatur teori interpretasi hukum dan yuridis normatif)

Yanti, F. (2021). Diskresi Hakim dalam Pemidanaan Kejahatan Jabatan. Jurnal Ilmu Hukum Lex Generalis, 657–670. (Sebagai literatur perbandingan wacana keadilan substantif dan diskresi hakim).

Budiono, S. & Rasji, R. (2023). Analisis Tindakan Represif Kepolisian dalam Demonstrasi: Kekuatan Hukum dan Hak Asasi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 7–11.

Sukma Wibawa, R. (2023). Kekuatan Hukum Tindakan Represif Kepolisian dalam Unjuk Rasa yang Mengakibatkan Kericuhan. Journal Sains Student Research, 1(2).

Devoto, M. & Cipriotti, P. (2025). The Anatomy of Blame: A Network Analysis of Strategic Responsibility Shifting After a Systemic Disaster. PSSI & PT Liga Indonesia Baru (2022). Laporan Investigasi Tata Kelola Liga dan Keamanan Stadion Pasca Tragedi Kanjuruhan.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-19
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2071-2080. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4312

Similar Articles

21-30 of 193

You may also start an advanced similarity search for this article.