AKTUALISASI NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL DI ERA GLOBALISASI

Authors
  • Hafidzah Nur Husna

    UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
    Author
  • Ayu Indah Juminiwati

    UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
    Author
  • Naufal Satya Pratama

    UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
    Author
  • Fertian Putra Adiyaksa

    UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
    Author
  • Rizky Surya Pratama

    UNIVERSITAS SLAMET RIYADI
    Author
Keywords:
Pancasila, pembentukan hukum nasional, globalisasi, pendidikan kewarganegaraan
Abstract

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum dalam sistem hukum nasional Indonesia. Namun, di era globalisasi, pembentukan hukum nasional menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi aktualisasi nilai-nilai Pancasila secara substantif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan hukum nasional di era globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai contoh produk hukum yang dipengaruhi oleh dinamika globalisasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara normatif Pancasila masih dijadikan dasar pembentukan hukum nasional. Namun, secara substantif, aktualisasi nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya konsisten, terutama dalam menghadapi tuntutan efisiensi dan kepentingan ekonomi global. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran Pancasila tidak hanya sebagai dasar normatif formal, tetapi juga sebagai pedoman substantif dalam pembentukan hukum nasional. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan dan hukum, penguatan ini penting untuk membangun kesadaran hukum dan karakter kewargaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila

Kata kunci: Pancasila, pembentukan hukum nasional, globalisasi, pendidikan kewarganegaraan

Abstract

Pancasila constitutes the ideological foundation of the Indonesian state and serves as the source of all sources of national law. However, in the era of globalization, the formation of national law faces various challenges that may affect the substantive actualization of Pancasila values. This article aims to analyze the actualization of Pancasila values in the formation of national law in the context of globalization. This study employs a normative juridical method with a literature-based approach by examining primary, secondary, and tertiary legal materials. Primary legal materials include the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law Number 12 of 2011 on the Formation of Laws and Regulations, and Law Number 11 of 2020 on Job Creation as an example of legal products influenced by globalization dynamics. The analysis indicates that normatively Pancasila remains the foundation of national lawmaking. However, substantively, the implementation of Pancasila values has not been fully consistent, particularly in response to demands for regulatory efficiency and global economic interests. Therefore, it is necessary to strengthen the role of Pancasila not only as a formal normative foundation but also as a substantive guideline in the formation of national law. In the context of civic and legal education, such reinforcement is essential to foster legal awareness and civic character grounded in Pancasila values.

Keywords: Pancasila, national law formation, globalization, civic education.

References

BUKU

Rahardjo, Satjipto. (1983). Aneka Persoalan Hukum dan Masyarakat. Alumni: Bandung

ARTIKEL JURNAL

Atqiya, A. N., Muhamad, A., Nasoha, M., Azizah, A. N., & Pramono, K. S. (2025). Analisis Peran Pancasila dalam Pembentukan Norma Hukum Nasional.

Aulia, T., & Dewi, D. A. (2022). Aktualisasi Nilai Pancasila Di era Globalisasi : Tinjauan aktualisasi Pancasila dalam penggunaan teknologi di kalangan generasi muda. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora, 13(2), 363–370.

Dewantara, K. (2015). Pendidikan di Indonesia. Pendidkan, 1(2), 15–32.

Puspawati, R., & Cahyani, S. N. (2022). Hukum Dalam Perspektif Pancasila. 1(2), 126–138.

Santika, I. G. N. (2019). Presidensialisme Dan Problematika Mekanisme Impeachment Presiden Dan / Atau Wakil Presiden Berdasarkan UUD 1945 Pasca Perubahan (Perspektif Pergulatan Hukum Dan Politik). 5(1), 23–34.

Sujana, I. G. (2024). Indikator Lemahnya Penegakan Hukum di Inadonesia. 2(2), 56–62.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-26
Section
Articles

How to Cite

AKTUALISASI NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL DI ERA GLOBALISASI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2741-2750. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4605

Similar Articles

1-10 of 742

You may also start an advanced similarity search for this article.