Fenomena Pelecehan Seksual Sesama Gender: Tantangan Sosial, Psikologis, dan Upaya Penanganannya di Masyarakat Modern

Authors
  • Vania Gusnan Amanta

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
  • Refana Destin Alfikotama

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
  • Anisa Normalinda

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
  • Salwaa Syifaa Da’aniah

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
  • Nur Endah Sugianti

    Universitas Muhammadiyah Surakarta
    Author
Keywords:
Pelecehan Seksual, Sesama Gender, Stigma Sosial, Hukum Pidana, Perlindungan Korban
Abstract

Fenomena pelecehan seksual sesama gender merupakan isu sosial dan hukum yang masih jarang dibahas secara terbuka di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, penyebab, serta tantangan sosial, psikologis, dan hukum dalam menangani kasus pelecehan seksual sesama gender. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan antara metode empiris dan metode normatif dengan pendekatan sosio-yuridis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi sosial, serta kajian terhadap peraturan perundang-undangan seperti Pasal 292 KUHP dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual sesama gender masih banyak terjadi namun jarang dilaporkan karena adanya stigma sosial, tekanan budaya patriarki, dan ketidakpastian hukum. Dari sisi hukum, peraturan yang berlaku belum mampu memberikan perlindungan komprehensif kepada korban karena masih terbatas pada kasus dengan korban anak di bawah umur. Sementara dari sisi sosial, korban sering mengalami diskriminasi dan trauma psikologis yang mendalam akibat minimnya dukungan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan hukum, pelatihan sensitif gender bagi aparat penegak hukum, serta peningkatan edukasi publik untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan inklusif bagi semua individu tanpa memandang gender atau orientasi seksual.

References

Agus, Moh, Herdi Kurniawan, and Abshoril Fithry. “ANALISIS SANKSI PIDANA PIDANA TERHADAP PELECEHAN SEXUAL YANG DI ALAMI LAKI-LAKI SECARA VERBAL.” Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 2 Tahun 2023 Dengan Tema " Inovasi Penelitian Da n Pengabdian Kepada Masyarakat Menuju Indonesia, 2023, 5–6.

Amelia, Melisa Nur. “Post-Traumatic Growth Pada Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual,” 2025, 330.

Cleophila Nathania Putri Hernawan, et al. “TINJAUAN HUKUM MENGENAI PENYALAHGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL” 15, no. 4 (2025).

Destashya Wisna Diraya Putri. “LGBT Dalam Kajian Hak Asasi Manusia Di Indonesia.” Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 2, no. 1 (2022): 88–100.

Emanuella Gloria Aromatica Malonda, et al. “TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN TERHADAP PRIA YANG MENGALAMI PELECEHAN SEKSUAL.” UNSRAT, no. 8.5.2017 (2022): 2003–5.

Eva Manfaatin, Mita Aulia. Membongkar Kekerasan Seksual Di Pendidikan Tinggi: Pemikiran Awal. Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Vol. 01, 2024.

Febra Anjar Kusuma, Elsa Aura Savana, Sandriana Devi, and Yolanda Fatima Agustine. “Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis Terhadap Korban Pelecehan Seksual Di Indonesia.” SOSMANIORA: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 4, no. 1 (2025): 77–88. https://doi.org/10.55123/sosmaniora.v4i1.4927.

Hidayat, Muhammad Syarif, Aditia Nugraha, Muhammad Nasrullah Wiguna, and Supriyono Supriyono. “Pelecehan Seksual Di Lingkungan Mahasiswa.” Jurnal Kajian Gender Dan Anak 7, no. 1 (2023): 32–44. https://doi.org/10.24952/gender.v7i1.7939.

Husna, Asma Ul. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Oleh Sesama Jenis Kelamin (Studi Putusan Nomor 228/Pid. B/2020/PN SKW),” 2023, 75–94.

Irfandi. “ANALISIS JENIS JENIS DAN PENYEBAB KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KAMPUS.” Jurnal Pendidikan Indonesia 4, no. 04 (2023): 167–86.

Korompot, Agung R, Muh Gazali Rahman, and Meyer Tendean. “Analisis Tindak Pidana Pelecehan Seksual Sesama Jenis Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam.” Journal of Islamic Criminal Law and Criminal Law 1, no. 2 (2024): 2024.

Lathifa, Faradilla Salsabila. “Kekerasan Seksual Menurut Nur Rofiah.” UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2025.

Miranti, Adita, and Yudi Sudiana. “PELECEHAN SEKSUAL PADA LAKI-LAKI DAN PERSPEKTIF KRITIS NORMAN FAIRCLOUGH Sexual Harassment of Men and Society ’ s Perspective On Masculinity ( Norman Fairclough Critical Discourse Analysis ).” Jurnal Komunikasi 7, no. 2 (2021): 261–76. http://journal.ubm.ac.id/.

Mukhti Fajar, and Yulianto Achmad. “Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris” 8, no. 1 (2015): 15–35.

Muspawi, Undari Sulung dan Muhammad. “MEMAHAMI SUMBER DATA PENELITIAN : PRIMER, SEKUNDER, DAN TERSIER.” Jurnal Edu Research : Indonesian Institute For Corporate Learning And Studies (IICLS) 5, no. 3 (2024).

Paulus, Aysanti. “Kesehatan Perempuan Dan Anak,” no. 3 (2019): 250.

Rahayu, Elsa, Dian Aulia Purnama, Muliati Sukma, Fadilla Saputri, and Delmira Syafrini. “Stigma Masyarakat Terhadap Korban Pelecehan Seksual Dalam Keluarga Di Pariaman.” Social Empirical 2, no. 1 (2025): 87–95. https://doi.org/10.24036/scemp.v2i1.73.

Ramadhan, M. Dika, and Sahuri Lasmadi. “Analisis Yuridis Pengaturan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Sesama Jenis Ditinjau Dari Perundang-Undangan Indonesia.” PAMPAS: Journal of Criminal Law 5, no. 2 (2024): 139–56. https://doi.org/10.22437/pampas.v5i2.33635.

Salsabila, Adira Najwa, Muhammad Rizky Septian W, and Salwa Khairun Nissa. “Memahami Dampak Psikologis Dari Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Lingkup Perguruan Tinggi, Tempat Kerja, Keluarga Dan Lainnya: Perspektif Dalam Konteks Sosial.” Jurnal Psikologi, Filsafat Dan Saintek 3, no. 3 (2024): 113–30.

Ulya, Fina. “Membangun Keadilan Gender Melalui Epistemologi Irfan.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 9, no. 2 (2024): 375–92. https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/mukaddimah/article/view/4055.

Valdo Joshua Arifin, et al. “Tinjauan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual LGBT Pada Anak Dibawah Umur.” Jurnal Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi 13, no. 4 (2025).

Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif Dan Empiris Dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif Di Indonesia.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum 3, no. 3 (2024). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390.

Wiraguna, Sidi Ahyar, Fakultas Hukum, Universitas Esa, and Kebon Jeruk. “Eksplorasi Metode Penelitian Dengan Pendekatan.” Lex Jurnalis 8, no. no 1 (2025): 66.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-25
Section
Articles

How to Cite

Fenomena Pelecehan Seksual Sesama Gender: Tantangan Sosial, Psikologis, dan Upaya Penanganannya di Masyarakat Modern. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 2651-2660. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/4633

Similar Articles

21-30 of 761

You may also start an advanced similarity search for this article.