PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967
- Authors
-
-
Rafif Wiranata Sunu Wirawan
Author
-
- Keywords:
- Prinsip Hukum Umum, Prinsip Non-Refoulement, Hak Asasi Manusia
- Abstract
-
Prinsip non-refoulement merupakan sebuah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang diketahui merupakan sebuah hukum kebiasaan internasional. Maka dari itu, setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip hukum tersebut. Sebagai prinsip hukum umum yang harus dipatuhi, prinsip non-refoulement memiliki hambatan dalam perkembangannya, hal ini didasarkan pada keresahan yang timbul akibat keberadaan pengungsi atau pencari suaka di dalam lingkungan negara yang memberikan bantuan perlindungan kepada pengungsi tersebut. Sebagai prinsip hukum umum, maka prinsip non-refoulement merupakan prinsip hukum yang tidak dapat dikecualikan tanpa alasan apapun terkecuali pengecualian yang yang diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi yaitu pengungsi yang dinilai membahayakan negara yang memberikan bantuan perlindungan.
- References
-
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi
Buku
Mark E. Viliger, Customary International Law and Treaties, Dordrecht: Martinus Nijhoff, 1985, hlm. 4.
I Made Pesek Diantha, Buku Ajar Hukum Internasional, Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2017, hlm. 48-49.
Jurnal
Rosmawati, “Perlindungan Terhadap Pengungsi/Pencari Suaka di Indonesia (Sebagai Negara Transit) Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 67, Desember 2015, Hlm. 458.
Sigit Riyanto, “Prinsip Non-Refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional”, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010, hlm. 435.
Jurnal
BESAR, “Hubungan Pancasila dan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia”, 2016, <https://business-law.binus.ac.id/2016/04/29/pancasila-sebagai-landasarn-pengaturan-ham-di-indoensia/>, [diakses 28/07/2024].
Normand Edwin Elnizar, “Profesor Hukum Internasional UI Koreksi PAHAM FH Unpad Soal Pengungsi Rohingya”, 2023, <https://www.hukumonline.com/berita/a/profesor-hukum-internasional-ui-koreksi-paham-fh-unpad-soal-pengungsi-rohingya-lt6568056cad50f/?page=1>, [diakses 29/07/2024].
UNHCR, “Sekilas Data”, (tanpa tahun), <https://www.unhcr.org/id/sekilas-data>, [diakses 28/07/2024].
- Downloads
- Published
- 2025-12-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Wulandari Putri Danayanti, Keisha Rumaisha Devinasari, Theresia Ayuditha Saragih, EFEKTIVITAS HAK APPRAISAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS TERHADAP KEPUTUSAN RUPS DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Kamalludin Sihombing, Roni Safrizal Yusuf, Atria Yaza Martabaya, Maharani Nurrizky Australis, Condo Leezza Chrismanta, Baidhowi, PORNOGRAFI DIGITAL DAN HUKUM ISLAM DI ERA MEDIA SOSIAL: KAJIAN MAQĀṢID SYARI'AH DAN REGULASI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- R Tiara Ragylia, Febriyanti Wahyu Utami, Dewi Asri Puannandhini, REGULASI META-HAK CIPTA TELAAH KRITIS PERLINDUNGANPROMPT DAN OUTPUT AI GENERATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM TELEMATIKA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devi Adetya, Muh. Yassir Akbar Ramadhani, KEPASTIAN HUKUM PENGGUNAAN KATA UMUM “PUMA” DALAM PENDAFTARAN MEREK (Studi Kasus Putusan Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haikal Al Buchori, HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Dwi Sekar Kamila, Azzahra Shabilla Hariyono, Shuci Ridzkchieani, Tisya Janice Hayu Meganova, ASPEK HUKUM PENAHANAN IJAZAH KARYAWAN OLEH PERUSAHAAN DI KOTA SURAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Akbar, Gery Gideon Novianto, Nijar Septinurmawan, Reza Suherman, Dede Ika Murofikoh, PERAN BIRO HUKUM DALAM HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH BIRO HUKUM SEKRETARIAT PROVINSI BANTEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Listi Putri Hariyanto, Renny Nur Haliza Dewi, Ria Giska Sari, Narendra Rizki Alghifari, Damar Panji Yudhanto, Puspa Pertiwi, Masitha Tismananda Kumala, TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aryo Tri Revando, Ayu Putriyana, Dwi Putri Lestarika, IMPLIKASI KEWAJIBAN SAKSI JURNALIS DAN HAK TOLAK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEMERDEKAAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.