PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967
- Authors
-
-
Rafif Wiranata Sunu Wirawan
Author
-
- Keywords:
- Prinsip Hukum Umum, Prinsip Non-Refoulement, Hak Asasi Manusia
- Abstract
-
Prinsip non-refoulement merupakan sebuah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang diketahui merupakan sebuah hukum kebiasaan internasional. Maka dari itu, setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip hukum tersebut. Sebagai prinsip hukum umum yang harus dipatuhi, prinsip non-refoulement memiliki hambatan dalam perkembangannya, hal ini didasarkan pada keresahan yang timbul akibat keberadaan pengungsi atau pencari suaka di dalam lingkungan negara yang memberikan bantuan perlindungan kepada pengungsi tersebut. Sebagai prinsip hukum umum, maka prinsip non-refoulement merupakan prinsip hukum yang tidak dapat dikecualikan tanpa alasan apapun terkecuali pengecualian yang yang diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi yaitu pengungsi yang dinilai membahayakan negara yang memberikan bantuan perlindungan.
- References
-
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi
Buku
Mark E. Viliger, Customary International Law and Treaties, Dordrecht: Martinus Nijhoff, 1985, hlm. 4.
I Made Pesek Diantha, Buku Ajar Hukum Internasional, Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2017, hlm. 48-49.
Jurnal
Rosmawati, “Perlindungan Terhadap Pengungsi/Pencari Suaka di Indonesia (Sebagai Negara Transit) Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 67, Desember 2015, Hlm. 458.
Sigit Riyanto, “Prinsip Non-Refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional”, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010, hlm. 435.
Jurnal
BESAR, “Hubungan Pancasila dan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia”, 2016, <https://business-law.binus.ac.id/2016/04/29/pancasila-sebagai-landasarn-pengaturan-ham-di-indoensia/>, [diakses 28/07/2024].
Normand Edwin Elnizar, “Profesor Hukum Internasional UI Koreksi PAHAM FH Unpad Soal Pengungsi Rohingya”, 2023, <https://www.hukumonline.com/berita/a/profesor-hukum-internasional-ui-koreksi-paham-fh-unpad-soal-pengungsi-rohingya-lt6568056cad50f/?page=1>, [diakses 29/07/2024].
UNHCR, “Sekilas Data”, (tanpa tahun), <https://www.unhcr.org/id/sekilas-data>, [diakses 28/07/2024].
- Downloads
- Published
- 2025-12-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Shalihah Shalihah, Nuril Khasyi’in, METODE ‘URF DALAM PEMIKIRAN T. M. HASBI ASH-SHIDDIEQY: ANALISIS NORMATIF TERHADAP MAHAR ADAT BANJAR DALAM PRAKTIK HUKUM KELUARGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gusti Ngurah Kesa Janardana, PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Dhiya’ul Haq, M. Dzikry Adly, Salma Fadillah Azzahra, Nadia Maulina Sabita, Muhammad Abidin, INTEGRASI PRINSIP HUKUM ISLAM DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS PENCURIAN RINGAN DI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khairunnisa Tanjung, Jihan Safa Batubara, Farhan Azhari Harahap, Figo Gustiawan, Tarikha Khainursyah Siregar, Fauzan Al Ridwan Harahap, Raditya Iryanto Putra, PEKERJA PARUH WAKTU (PART TIME) DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rehan Kurniawan, SISTEM DAN NILAI-NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SERTA RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Mandolang, Olivia Putri Ramadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizky Habiba Romli Angelita, IMPLEMENTASI ASAS KEADILAN DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN HUBUNGAN HUKUM ANTARA KONSUMEN DAN PELAKU USAHA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anandita Hapsari, Naira Rizqya Hadi, Ratu Nazhimatun Nazwa, Muhamad Rafsanjan, Muhamad Fardo Aimar, Siensi-Q Bahagia Nurfirmansyah, Mulyadi Mulyadi, PERAN HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARISAN DI MASYARAKAT ADAT DAYAK KALIMANTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain Azmi Augie, Salsabilla Kurniasari, Ni Putu Anatasya Nayla Kania, Aqila Mifthahul Nazilla, Angeline Putri Lamtiurma Sianturi, Rajendra Rakha Aqeela, Mulyadi Mulyadi, IMPLIKASI SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023 TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.