PELAKSANAAN PRINSIP NON-REFOULEMENT SEBAGAI WUJUD IMPLEMENTASI KEPATUHAN NEGARA TERHADAP KETENTUAN KONVENSI JENEWA TAHUN 1951 TENTANG STATUS PENGUNGSI DAN DEKLARASI TENTANG SUAKA TERITORIAL TAHUN 1967
- Authors
-
-
Rafif Wiranata Sunu Wirawan
Author
-
- Keywords:
- Prinsip Hukum Umum, Prinsip Non-Refoulement, Hak Asasi Manusia
- Abstract
-
Prinsip non-refoulement merupakan sebuah prinsip hukum umum yang diakui dalam hukum internasional yang diketahui merupakan sebuah hukum kebiasaan internasional. Maka dari itu, setiap negara di dunia memiliki kewajiban untuk mematuhi prinsip hukum tersebut. Sebagai prinsip hukum umum yang harus dipatuhi, prinsip non-refoulement memiliki hambatan dalam perkembangannya, hal ini didasarkan pada keresahan yang timbul akibat keberadaan pengungsi atau pencari suaka di dalam lingkungan negara yang memberikan bantuan perlindungan kepada pengungsi tersebut. Sebagai prinsip hukum umum, maka prinsip non-refoulement merupakan prinsip hukum yang tidak dapat dikecualikan tanpa alasan apapun terkecuali pengecualian yang yang diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi yaitu pengungsi yang dinilai membahayakan negara yang memberikan bantuan perlindungan.
- References
-
Peraturan Perundang-undangan
Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang Status Pengungsi
Buku
Mark E. Viliger, Customary International Law and Treaties, Dordrecht: Martinus Nijhoff, 1985, hlm. 4.
I Made Pesek Diantha, Buku Ajar Hukum Internasional, Denpasar: Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2017, hlm. 48-49.
Jurnal
Rosmawati, “Perlindungan Terhadap Pengungsi/Pencari Suaka di Indonesia (Sebagai Negara Transit) Menurut Konvensi 1951 dan Protokol 1967”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 67, Desember 2015, Hlm. 458.
Sigit Riyanto, “Prinsip Non-Refoulement dan Relevansinya dalam Sistem Hukum Internasional”, Mimbar Hukum, Volume 22, Nomor 3, Oktober 2010, hlm. 435.
Jurnal
BESAR, “Hubungan Pancasila dan Hak-Hak Asasi Manusia di Indonesia”, 2016, <https://business-law.binus.ac.id/2016/04/29/pancasila-sebagai-landasarn-pengaturan-ham-di-indoensia/>, [diakses 28/07/2024].
Normand Edwin Elnizar, “Profesor Hukum Internasional UI Koreksi PAHAM FH Unpad Soal Pengungsi Rohingya”, 2023, <https://www.hukumonline.com/berita/a/profesor-hukum-internasional-ui-koreksi-paham-fh-unpad-soal-pengungsi-rohingya-lt6568056cad50f/?page=1>, [diakses 29/07/2024].
UNHCR, “Sekilas Data”, (tanpa tahun), <https://www.unhcr.org/id/sekilas-data>, [diakses 28/07/2024].
- Downloads
- Published
- 2025-12-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nadiya Putri Hidayah, Eben Christina Sihotang, Yusuf Aulia Rahman, Nuris Fitriani, REKONSTRUKSI SISTEM PEMULIHAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS KRITIS TERHADAP SINKRONISASI HUKUM ACARA PIDANA DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adytia Rizqi Setia Eko Wahyudi, Epriel Leilya Hawa Larasati, Pricilia Salwa Edriyanti, Ni Made Shinta Putri Kesumantara, Muhammad Azzam Izzuddin, IMPLEMENTASI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA: PEDOMAN UTAMA UNTUK MEMAJUKAN TEKNOLOGI YANG SESUAI NILAI BANGSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Esa Bella Pertiwi, Bayu Sudrajat, Hikmi Hadzibatun Nizar, Novia Zulfiatuz Zahroh, Muhammad Amirul Azhar, HUKUM MENAHAN UANG BOOKING FEE: PERSPEKTIF KEADILAN DALAM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanna Saskia Rahman, RELEVANSI UU PESANTREN DENGAN UU TPKS DALAM PERLINDUNGAN SANTRI DARI KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sania Ulfatun Nikmah, Tiara Intan Camesi, Asep Suherman, Dampak Inkonsistensi Penerapan Prinsip Komplementaritas dan Ketidaksiapan Aparat Nasional terhadap Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Pertanggungjawaban Pidana Individual atas Kejahatan Genosida , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mutiara Feruza Fauziah, Ade Fartini, Wulan Aprilina, Repi Mariska, HUKUM KONSTITUSI DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadin Chandrawinata, Adisca Farradila, Lavigne Jesslyn Mangontan, Damar Wahyu Andhika, Akmal Bagas Athallah, Baidhowi, LANDASAN DAN DINAMIKA PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS MODERN TERHADAP IJTIHAD DAN MAQASID SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldo Julio Setiaboma, PERANAN HUKUM ADAT DALAM MENENTUKAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH ADAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmi Nurfitriani, Akmal Walid Hanan K, Deza Anggara, Deden Najmudin, JARIMAH KHALWAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sri Wulan Noorrahman, Fallin Oktavia, Muhammad Rizky, Indah Dewi Megasari, STUDI KOMPARATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DALAM HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.