BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PIDANA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP PRESUMPTION OF INNOCENCE
- Authors
-
-
Moch Ariel Al Buchory
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Pembuktian, Peradilan Pidana, Presumption Of Innocence, Penilaian Hakim, Hukum Acara Pidana
- Abstract
-
Penerapan beban pembuktian dalam peradilan pidana merupakan komponen mendasar yang terkait langsung dengan perlindungan hak terdakwa melalui asas praduga tak bersalah. Secara normatif, hukum acara pidana Indonesia menempatkan kewajiban pembuktian pada penuntut umum sebagai konsekuensi dari prinsip praduga tak bersalah. Namun, praktik peradilan menunjukkan adanya variasi penerapan beban pembuktian yang berpotensi menggeser posisi terdakwa ke arah pembuktian aktif atas ketidakbersalahannya. Penelitian ini berfokus pada analisis pola penerapan beban pembuktian dalam praktik peradilan pidana serta dampaknya terhadap penilaian dan pembentukan keyakinan hakim. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui penelaahan regulasi hukum acara pidana dan doktrin pembuktian pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif beban pembuktian tetap berada pada penuntut umum, dalam praktiknya hakim turut mempertimbangkan sikap dan keterangan terdakwa dalam menilai alat bukti. Kondisi ini memengaruhi standar pembuktian dan berpotensi menimbulkan ketegangan dengan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, konsistensi penerapan prinsip praduga tak bersalah menuntut kehati-hatian hakim agar pembuktian kesalahan tetap bertumpu pada penuntut umum sesuai kerangka
- References
-
Asmoro, Narendro, Hambali Thalib, dan Zainuddin. “Asas Pembuktian Terbalik dan Relevansinya dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Makassar.” Journal of Lex Theory 6, no. 1 (2025)
Siahaya, Marthen. “Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Praktik Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Hukum dan Peradilan 10, no. 2 (2021):
Vernanda, Rizki. “Beban Pembuktian dan Keyakinan Hakim dalam Sistem Pembuktian Pidana.” Jurnal Yudisial 14, no. 1 (2021)
Syamsul, Muhammad. “Pembuktian Terbalik Terbatas dalam Tindak Pidana Korupsi dan Implikasinya terhadap Hak Terdakwa.” Jurnal RechtsVinding 14, no. 1 (2025)
Fitria Ramadhani Siregar, “Inconsistency in the Application of the Presumption of Innocence Principle to Criminal Justice in Indonesia,” International Journal of Society and Law, Vol. 3 No. 3, (2025)
Zainal, Andi. Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Laynie Ashiila Rabbani, Muhammad Fachrur Rozi, Tamaulina Br Sembiring, TANTANGAN PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ihfa Aulia, Siska, Mellandry Alief Soehadi, Nidya Safitri, Dede Ika Murofikoh, PENERAPAN PRINSIP BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENGANGKATAN ANAK DAN AKIBAT HUKUMNYA BERDASARKAN PENETAPAN PUTUSAN NOMOR 70/PDT.P/2025/PA.CLG DI PENGADILAN AGAMA CILEGON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jan Riou Samuel Hutagalung, Ade Cici Rohayati, OPTIMALISASI PENGGUNAAN PAPAN KONTROL NARAPIDANA PENDAMPING SEKSI KEGIATAN KERJA UNTUK MEMANTAU KEHADIRAN DI LAPAS KELAS IIA BINJAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Salvira Gonibala, Ilham Ramadhan Ingo, Yuliana Habuge, Frisca Oktaviani Manueke, Verenissa Ayu Pratami Tahir, Siti Alya Rahma Tobelo, Hasnia, KONTROVERSI REMISI DAN BEBAS BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TERORISME: ANTARA KEADILAN DISTRIBUTIF DAN RESTORATIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.