PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH URBINOPSNAL POLRESTA BOGOR KOTA BERDASARKAN PERKAP NO 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN
- Authors
-
-
Nourman Fatony
Universitas DjuandaAuthor -
Danu Suryani
Universitas DjuandaAuthor
-
- Keywords:
- Penyidikan, Tindak Pidana, Narkotika
- Abstract
-
Satnarkoba Polresta Bogor Kota bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum, koordinasi dan operasional dan administrasi penyidikan PPNS sesuai ketentuan-ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika oleh Urbinopsnal Polresta Bogor Kota berdasarkan Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan yang ditemui pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika oleh Urbinopsnal Polresta Bogor Kota berdasarkan Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan. Metode yang digunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian diketahui bahwa menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- Author Biographies
- References
-
Abdurrahman, Tebaran Pikiran Tentang Studi Hukum dan Masyarakat, Media Sarana Press, Jakarta, 2016.
Ani Yumarni, Asas Kemanfaatan Objek Wakaf Dalam Perspektif Profesionalitas Nazhir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Di Wilayah Kecamatan Ciawi Dan Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jurnal Hukum De'rechtsstaat. P-ISSN:2442-5303. E-ISSN:2549- 9874. Volume 4 No. 2, September 2018.
Azyumardi Azra, Pendidikan Kewarganegaraan (civic education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Prenada Kencana, Jakarta, 2010.
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
Deddy Ismatullah, Asep A. Sahid Gatara Fh, Ilmu Negara Dalam Perspektif Kekuasaan,Masyarakat, Hukum dan Agama, Pustaka Setia, Bandung, 2017.
Didi Nazmi Yunas, Konsepsi Negara Hukum, Angkasa Raya, Jakarta, 2012. Endeh Suhartini, Martin Roestamy, Ani Yumarni, Hukum Kesehatan, Rajawali Pres, Depok, 2019.
Gatot Supramono, Hukum Narkotika Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2010.http://colamdesineslam.blogspot.co.id/2011/05/butir-pancasila-sila-ke-2.html, diakses pada 26 September 2024.
Krisna Harahap, Konstitusi Republik Indonesia, Grafitri Budi Utami, Jakarta, 2014.
Kurniawan, Narkotika, Gramedia, Jakarta, 2018.
Martin Roestamy, Endeh, Aal, et. al, Pedoman Penulisan Skripsi pada Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor, 2018.
Martono, Jenis-Jenis Narkotika, Bina Aksara, Jakarta, 2019.
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2016. Niken Prasetywati, Dampak Penggunaan Narkotika Bagi Generasi Muda, Institute Teknologi Sepuluh November, Surabaya, 2014.
Pan Mohamad Faiz, Teori Keadilan John Rawls, dalam Jurnal Konstitusi, Volume 6 Nomor 1 (April 2019).
Philips M. Hadjon, Analisis terhadap RUU Administrasi Pemerintahan, disampaikan dalam Forum Sosialisasi RUU Administrasi Pemerintahan tanggal 15 Juni 2005 di Surabaya.
Polresta Bogor Kota, Tahun 2021.
R. Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia, PT: Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.
R. Roesilo, Pokok-Pokok Hukum Pidana Umum dan Delik-Delik Khusus, Karya Nusantara, Bandung, 2014.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011.
Satjipto Raharjo, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. CV. Sinar Baru, Bandung, 2015.
Soebroto Brotodiredjo dalam R. Abdussalam, Penegakan Hukum di Lapangan, Dinas Hukum Polri, Jakarta, 2017.
Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar llmu Hukum, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2014.
Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta, 2012.
Soerjono Soekanto, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
Soesilo Yuwono, Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Alumni, Bandung, 2012.
Suharto dan Joenadi Efendi, Sosiologi (Budaya) Hukum; Diskursus Procedural Juctice Vis A Vis Substantive Justice, PKM FH UBHARA, Surabaya, 2011.
Tahir Azhary, Negara Hukum, Suatu Study tentang Prinsip-prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Kencana, Jakarta, 2013.
Tim Solusi Hukum, Penegakan Hukum 1 Online, http:/ /www. indonesiabanner. com/exchange/view.php. diakses pada 27 September 2024.
- Downloads
- Published
- 2025-12-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Tri Andrisman, Emilia Susanti, Farhan Marhasan, PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 98/Pid.B/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Dhiya’ul Haq, M. Dzikry Adly, Salma Fadillah Azzahra, Nadia Maulina Sabita, Muhammad Abidin, INTEGRASI PRINSIP HUKUM ISLAM DALAM PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KASUS PENCURIAN RINGAN DI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Ahmad Fahrezi, Tri Andrisman, Deni Achmad, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KETIDAKHADIRAN TANPA IZIN DI DETASEMEN POLISI MILITER XXI/2 LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Auliya Rahmi, Asrul Hamid, IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ANAK DI POLRESTA BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fiqih Dien Alamsyah, Firdha Sifana, Adzra Ardelia Tuasalamony, Surya Insani Kamil, Andriyanto Adhi Nugroho, ANALISIS TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bagas Dwi Surahman, Ilham Fajri, Nathaniel Felix Karo Karo, Ahnan Hibatullah, Stevri Iskandar, REFORMASI PERAN ADVOKAT DALAM KUHAP BARU: PENGUATAN HAK PENDAMPINGAN SEJAK TAHAP AWAL PEMERIKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jannesa Putri Sabe’in, Dery Hendryan, Pembuktian Tindak Pidana Cyberporn dalam Perspektif Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.