Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg
- Authors
-
-
Danya Sauma Salsabila
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Dita Dwi Puspitasari
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Raisha Trynanda
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Wakaf, Hukum Positif Indonesia, Nazir, Wakaf Produktif, Putusan Pengadilan Agama
- Abstract
- Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, wakaf diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mengatur syarat, prosedur, dan jenis-jenis wakaf yang dapat dilaksanakan. Penelitian ini mengkaji jenis-jenis wakaf dalam hukum positif Indonesia serta implementasinya di masyarakat, dengan penegasan melalui Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg yang membatalkan wakaf atas harta bersama (gono-gini) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf di Indonesia berkembang dalam berbagai bentuk seperti wakaf khairi, wakaf ahli, wakaf musytarak, serta wakaf benda bergerak dan wakaf uang. Implementasi wakaf produktif juga berkembang melalui berbagai lembaga filantropi, namun masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya profesionalisme nazir, dan lemahnya administrasi aset wakaf. Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih memperkuat prinsip bahwa objek wakaf harus memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, wakaf berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Author Biographies
- References
-
Badan Wakaf Indonesia. (2022). Buku pintar wakaf. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Dasar mengenai wakaf.
Riski Rimanto. (2018). Literasi wakaf serta model pengelolaan wakaf produktif pada PUSPAS (Skripsi). Universitas Airlangga, Surabaya.
Syamsul Huda, & Kurniawan, A. (2025). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Manajemen Syariah, 5(2), 123-134.
Wahyudi, A., & Fadli, M. (2024). Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di era modern. Wakafmulia.org.
Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg. (2020). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Wardani, R. (2024). Studi kasus keberhasilan program wakaf produktif di Indonesia. Wakafmulia.org.
Hukumonline. (2022, March 29). Aturan wakaf di Indonesia.
Prudential Syariah. (2025, November 24). Hukum wakaf dalam Islam: Jenis, manfaat, dan cara pelaksanaan.
- Downloads
- Published
- 2026-01-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mochammad Aqshal Ardhana, Dodo wahyudin, KAJIAN NORMATIF TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU PENGANIAYAAN BERENCANA DALAM KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adithya F. Dhaneswara, Teresa Aulia Putri, Yoza indra kusuma, M.bembo jati perdana, Pipi Susanti, ANALISIS KERANGKA HUKUM SIDANG PANEL ELEKTRONIK DI MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Biyean Airlangga, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT PEPADUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Aziz, M. Ariel Anggara Pratama, Decky Hermawan, Naufal Qushoyyi, Hafidza Zia, PERAN KEMENTRIAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN MEREK DAGANG PELAKU USAHA MIKRO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aji Bayhaqy, SENGKETA WARISAN DALAM HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PEMBAGIAN WARISAN TANPA WASIAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidhowi, Gusnaldi Dioran, Ardeansyah Seta, Aldiansyah, Alvian, Ebeneser Valentino, OPTIMALISASI ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN KEADILAN DISTRIBUTIF DALAM MENGATASI KETIMPANGAN EKONOMI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadila Azahra, Ismah Nurfaizah, KEWENANGAN PTUN DAN PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Astrila Nur Febriana, Nigina Azahra, DAMPAK JUDICIAL REVIEW TERHADAP PRINSIP DEMOKRASI LOKAL: ANALISIS PUTUSAN MK TENTANG AMBANG BATAS PENCALONAN DAN PERUBAHAN PETA POLITIK PILKADA SERENTAK 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muharram Alfarobi, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, UPAYA SUBDIT IV TIPIDTER DITRESKRIMSUS DALAM MENGUNGKAP PERDAGANGAN GELAP SATWA DILINDUNGI (Studi Pada Kepolisian Polda Lampung) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raihan Maulana Yudha, Denis Wira Sandy Nugraha, Dian Eka Prastiwi, ANALISIS PUTUSAN MK NOMOR 106/PUU-XVIII/2020 TENTANG LEGALISASI GANJA MEDIS PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.