Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg
- Authors
-
-
Danya Sauma Salsabila
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Dita Dwi Puspitasari
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Raisha Trynanda
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Wakaf, Hukum Positif Indonesia, Nazir, Wakaf Produktif, Putusan Pengadilan Agama
- Abstract
- Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, wakaf diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mengatur syarat, prosedur, dan jenis-jenis wakaf yang dapat dilaksanakan. Penelitian ini mengkaji jenis-jenis wakaf dalam hukum positif Indonesia serta implementasinya di masyarakat, dengan penegasan melalui Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg yang membatalkan wakaf atas harta bersama (gono-gini) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf di Indonesia berkembang dalam berbagai bentuk seperti wakaf khairi, wakaf ahli, wakaf musytarak, serta wakaf benda bergerak dan wakaf uang. Implementasi wakaf produktif juga berkembang melalui berbagai lembaga filantropi, namun masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya profesionalisme nazir, dan lemahnya administrasi aset wakaf. Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih memperkuat prinsip bahwa objek wakaf harus memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, wakaf berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Author Biographies
- References
-
Badan Wakaf Indonesia. (2022). Buku pintar wakaf. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Dasar mengenai wakaf.
Riski Rimanto. (2018). Literasi wakaf serta model pengelolaan wakaf produktif pada PUSPAS (Skripsi). Universitas Airlangga, Surabaya.
Syamsul Huda, & Kurniawan, A. (2025). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Manajemen Syariah, 5(2), 123-134.
Wahyudi, A., & Fadli, M. (2024). Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di era modern. Wakafmulia.org.
Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg. (2020). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Wardani, R. (2024). Studi kasus keberhasilan program wakaf produktif di Indonesia. Wakafmulia.org.
Hukumonline. (2022, March 29). Aturan wakaf di Indonesia.
Prudential Syariah. (2025, November 24). Hukum wakaf dalam Islam: Jenis, manfaat, dan cara pelaksanaan.
- Downloads
- Published
- 2026-01-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fransisca, Yulhar Rizka Hadiyani, Safira Rahma Aisyah, Arzaiti Amiyasih, Febiyanti Dwi Rosalia, Baidhowi, FINTECH SEBAGAI TANTANGAN BARU SISTEM PERJANJIAN: ANALISIS PROSPEKTIF DAN RESPONS KAIDAH HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulandari Putri Danayanti, Keisha Rumaisha Devinasari, Theresia Ayuditha Saragih, EFEKTIVITAS HAK APPRAISAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS TERHADAP KEPUTUSAN RUPS DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lutfiah Septiani, Poppy Imelda Puspito, Zaidane Mahfiroos, Sawitri Yuli Hartati, MEKANISME PENCABUTAN PERMOHONAN ARBITRASE SYARIAH: SEBELUM PROSES PEMERIKSAAN, SETELAH BERLANSUNG, DAN DAMPAK HUKUMNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zhenia Maulida Fitri, Karina Maulidia Kusuma, Triana Rizkia Dewi, Naomi Juliana Assa, PENJERAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI: ANALISIS KASUS HARVEY MOEIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gregorius Juan Pederico, Baidhowi, PENYELESAIAN SENGKETA WARIS MELALUI MEKANISME MEDIASI DALAM HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Febrianto Febrianto, Sostones Y. Sisinaru, PERAN KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP AKTIVITAS PENAMBANGAN TIMAH ILEGAL DI PROVINSI BANGKA BELITUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andria Luhur Prakoso, Cantika Ade Andini, Cantika Adi Andina, Cahya WidyaWati, ANALISIS PENGATURAN DAN IMPLIKASI HUKUM KEPAILITAN PERUSAHAAN TERHADAP PERLINDUNGAN DEBITUR DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Gusti Ngurah Kesa Janardana, PERLINDUNGAN HAK ANAK DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Persie Nur Ahmaddin, Rafael Widjaja, ANALISIS YURIDIS DAN KRIMINOLOGIS KASUS NARKOTIKA AMMAR ZONI TAHUN 2017–2025 DALAM PERSPEKTIF PENANGGULANGAN RESIDIVIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.