Jenis-Jenis Wakaf di Indonesia dan Implementasinya dalam Masyarakat Dengan Penegasan Melalui Putusan Peradilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg
- Authors
-
-
Danya Sauma Salsabila
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Dita Dwi Puspitasari
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Raisha Trynanda
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Wakaf, Hukum Positif Indonesia, Nazir, Wakaf Produktif, Putusan Pengadilan Agama
- Abstract
- Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam hukum positif Indonesia, wakaf diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mengatur syarat, prosedur, dan jenis-jenis wakaf yang dapat dilaksanakan. Penelitian ini mengkaji jenis-jenis wakaf dalam hukum positif Indonesia serta implementasinya di masyarakat, dengan penegasan melalui Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg yang membatalkan wakaf atas harta bersama (gono-gini) karena tidak memenuhi syarat kepemilikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf di Indonesia berkembang dalam berbagai bentuk seperti wakaf khairi, wakaf ahli, wakaf musytarak, serta wakaf benda bergerak dan wakaf uang. Implementasi wakaf produktif juga berkembang melalui berbagai lembaga filantropi, namun masih menghadapi tantangan seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya profesionalisme nazir, dan lemahnya administrasi aset wakaf. Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih memperkuat prinsip bahwa objek wakaf harus memiliki legalitas kepemilikan yang jelas. Dengan tata kelola yang baik dan dukungan regulasi, wakaf berpotensi menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Author Biographies
- References
-
Badan Wakaf Indonesia. (2022). Buku pintar wakaf. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Dasar mengenai wakaf.
Riski Rimanto. (2018). Literasi wakaf serta model pengelolaan wakaf produktif pada PUSPAS (Skripsi). Universitas Airlangga, Surabaya.
Syamsul Huda, & Kurniawan, A. (2025). Optimalisasi potensi wakaf di Indonesia: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmiah Bisnis dan Manajemen Syariah, 5(2), 123-134.
Wahyudi, A., & Fadli, M. (2024). Peluang dan tantangan implementasi wakaf produktif di era modern. Wakafmulia.org.
Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih No. 2201/Pdt.G/2020/PA.Gsg. (2020). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Wardani, R. (2024). Studi kasus keberhasilan program wakaf produktif di Indonesia. Wakafmulia.org.
Hukumonline. (2022, March 29). Aturan wakaf di Indonesia.
Prudential Syariah. (2025, November 24). Hukum wakaf dalam Islam: Jenis, manfaat, dan cara pelaksanaan.
- Downloads
- Published
- 2026-01-02
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elisabeth Mandolang, Olivia Putri Ramadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARATIS PUTUSAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KOMANDO DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Sri Haryati Simarmata, Nur Wulan Ramadhani, ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Baitii F Wahid, Rania Humayra, Nabila Aufa Shofiana, Auuli Friscilla Syalomita Gultom, Baidhowi, KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisha Zahra Rohendi, Rezky Muzacky, Sultan Muhammad Ramadhan, Deden Najmudin, TANTANGAN PELAKSANAAN QISAS DI ACEH: PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN SYARIAT ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devina Yadita, ANALISIS KETAATAN NEGARA TERHADAP WORLD TRADE ORGANIZITION (WTO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Ramadhani, Zainudin Hasan, KAJIAN NORMATIF HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DENGAN NORMA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Stevie Veronica, Perbaikan Data Perkawinan Non-Muslim: Studi Kasus dalam Perspektif Hukum Perdata di Pengadilan Negeri , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.