MEKANISME PENGAWASAN DAN SANKSI HUKUM PENGALIHFUNGSIAN HUTAN MENJADI KAWASAN WISATA YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN AMDAL

Authors
  • Adnan Savria Purnama

    Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Indonesia
    Author
Keywords:
Pengawasan Lingkungan; AMDAL; Kehutanan ; Hukum Lingkungan; Pariwisata Ilegal
Abstract

Kegiatan pembangunan pariwisata di kawasan hutan sering kali dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan hukum dan kelestarian lingkungan, khususnya kewajiban penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Fenomena ini menimbulkan degradasi lingkungan serta pelanggaran terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pengawasan dan sanksi hukum terhadap pembangunan wisata ilegal yang mengabaikan AMDAL di kawasan hutan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengawasan dan sanksi hukum telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, implementasinya belum berjalan efektif. Lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya sumber daya pengawas, serta adanya kepentingan ekonomi pariwisata menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan terpadu, penegakan hukum yang tegas, serta penerapan prinsip ekowisata berkelanjutan sebagai solusi untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan pelestarian lingkungan.

References

Buku

Wahid, A M Yunus. Pengantar Hukum Lingkungan. Edited by Jefri and Suwito. 2nd ed. Jakarta: KENCANA, 2018.

Husin, Sukanda. Penegakan Hukum Lingkungan. Edited by Tarmizi. 2nd ed. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Siahaan, Nommy Horas Thombang. Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan. Edited by Herman Sinaga and Yati Sumiharti. 2nd ed. Jakarta: Erlangga, 2004.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang No.41 tentang Kehutanan Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Barat

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Mengenai Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat

Jurnal/Artikel

Aini, Shabita Qurrotul, Gabriella Michiko Pelleng, Mabelle Taja Tambingon, Dafa Veda, Ubaidillah Kamal, and Ilmu Hukum. “Pertanggungjawaban Hukum Lingkungan Atas Alih Fungsi Kawasan Konservasi : Studi Kasus EIGER Adventure Land Di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Environmental Legal Responsibility for Conversion of Conservation Areas : Case Study of EIGER Adventure Land.” Jurnal Intelek Insan Cendikia 2, no. 6 (2025): 12321–34.

Bella, Husnul Muna, and Sri Rahayu. “Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Lahan Pertanian Di Desa Berawang , Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.” Pros. SemNas. Peningkatan Mutu Pendidikan 2, no. 1 (2021): 88–91.

Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Jurnal Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 20–33.

Budi, Fenny, and Rahayu Subekti. “Aspek Hukum Pemanfaatan Hutan Lindung Untuk Tempat Wisata.” Jurnal Komunikasi Hukum 7, no. 2 (2021): 540–49.

Burdatun, Baiq. “Penegakan Hukum Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Non Pertanian Di Kota Mataram.” Jurnal IUS 4, no. 3 (2016): 464.

Hilmy, Yunan, Tongam Renikson Silaban, Viona Wijaya, Dewo Broto Joko Putranto, Fiqi Nana Kania, Sorni Paskah Dael, Lidwina Inge Nurtjahyo, and Bambang Iriana Djajaatmadja. “Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2023: Pembangunan Budaya Hukum Di Indonesia.” Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum Dan HAM RI Tahun 2023 1 (2023).

Karuniani, Esty Novelina. “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Badamai Law Jurnal Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat 7, no. 2 (2022): 179–93.

Kultsum, Fatia. “Implementasi Asas Berkelanjutan Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Indonesia.” LITRA : Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang Dan Agraria Departemen Hukum Lingkungan Tata Ruang Dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 3, no. 1 (2023): 2. https://doi.org/10.23920/litra.v3i1.1314.

“Luas Kawasan Hutan Dan Kawasan Konservasi Perairan Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, 2017-2023.” Jakarta, 2025. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTcxNiMx/luas-kawasan-hutan-dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-berdasarkan-surat-keputusan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan--2017-2021.html.

Maha, Rihman, and Raja Masbar. “Pengaruh Alih Fungsi Lahan Kawasan Hutan Terhadap Perekonomian Indonesia.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Unsyiah 3, no. 3 (2018): 318–29.

Maladi, Yanis. “Kajian Hukum Kritis Alih Fungsi Lahan Hutan Berorientasi Kapitalis.” Jurnal Dinamika Hukum 13, no. 1 (2013): 109–23.

Musaddad, Aditama A, Okta Y Rahayu, Erry Pratama, Supraptiningsih, and Evi Wahyuni. “Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Administrasi Dan Manajemen 2, no. 1 (2019).

Pradana, Whisnu. “Kerusakan Alam Di Balik Gemerlap Wisata Lembang.” Detik Jabar, 2025. https://www.detik.com/jabar/wisata/d-7943253/kerusakan-alam-di-balik-gemerlap-wisata-lembang.

Roza, Elviana. “Maritim Indonesia Yang Luar Biasa.” Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, n.d.

Rusdiana, Omo, and Amelia Wardiman. “The Function of Forest According to Society Perception in Villages Surrounding KPH Banyuwangi.” Jurnal Silvikultur Tropika 11, no. 02 (2020): 51–55.

Saragih, Geofani Milthree, Yasmirah Mandasari, and Kartika Septiani. “Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Aparat Penegak Hukum : Studi Perbandingan Indonesia , Korea Selatan , Dan Amerika Serikat.” Prosiding Simposium Nasional Hukum Aktual Urgensi Undang-Undang Lembaga Kepresidenan, 2020, 1–11.

Stronza, Amanda L, Carter A Hunt, and Lee A Fitzgerald. “Ecotourism for Conservation ?” Annual Reviews of Environment and Resources, 2019, 229–53.

Suarno, Makmur, Suparjo Razasli Carong, Andi Arafat, Fitri Indhasari, Rusmidin, and Qaizar. “Faktor-Faktor Penyebab Konversi Lahan Di Kawasan Hutan Desa Manyamba Kecamatan Tammerodo Sendana Kabupaten Majene.” Pangale Journal of Forestry and Environment 3, no. 1 (2023): 10–22.

Sudarton, Rafiuddin, and Anwar. “Faktor-Faktor Pendorong Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Perkebunan Di Desa Bukit Harapan Kecamatan Bulu Taba Kabupaten Mamuju Utara.” Jurnal Unismuh Palu 1 (2017): 1282–87.

Sukananda, Satria, and Danang Adi Nugraha. “Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Kontrol Dampak Terhadap Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan 1, no. 2 (2020): 119–37. https://doi.org/10.18196/jphk.1207.

Syamsul, Yessy, Budiman Tampubolon, and Agus Sugiarto. “Dampak Alih Fungsi Lahan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.” Jurnal Untan 1 (2021): 1.

Triana, Eka Agus. “Lembang Terancam Bencana, Kerusakan Lingkungan Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan.” Koran Gala, 2025.

Yusmiati, Imamulhadi, and Supraba Sekarwati. “Pembinaan Terhadap Pelanggar Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009.” LITRA : Jurnal Hukum Lingkungan Tata Ruang Dan Agraria Departemen Hukum Lingkungan Tata Ruang Dan Agraria, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 2, no. 2 (2023): 197. https://doi.org///doi.org/10.23920/litra.v2i2.1266.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-04
Section
Articles

How to Cite

MEKANISME PENGAWASAN DAN SANKSI HUKUM PENGALIHFUNGSIAN HUTAN MENJADI KAWASAN WISATA YANG TIDAK MEMPERTIMBANGKAN AMDAL. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 261-270. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/5472

Similar Articles

21-30 of 706

You may also start an advanced similarity search for this article.