HUKUM PEMBUKTIAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA: ANALISIS NORMATIF, FILOSOFIS, DAN PRAKTIS
- Authors
-
-
saddam adik basmala
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Pembuktian Pidana, Alat Bukti, Keyakinan Hakim, KUHAP, Keadilan Pidana
- Abstract
-
Hukum pembuktian pidana merupakan inti dari proses peradilan pidana karena berkaitan langsung dengan pembuktian kesalahan seseorang dan perlindungan hak asasi manusia. Kesalahan dalam penerapan pembuktian dapat berimplikasi serius, mulai dari salah menghukum hingga terlanggarnya prinsip keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam konsep, asas, sistem, serta penerapan hukum pembuktian pidana dalam sistem peradilan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pembuktian pidana telah diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait penilaian alat bukti, standar pembuktian, dan keyakinan hakim. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia agar hukum pembuktian pidana dapat berfungsi secara adil dan proporsional.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Masalah penegakan hukum dan kebijakan hukum pidana. Jakarta: Kencana.
Bentham, J. (1827). Rationale of judicial evidence. London: Hunt and Clarke.
Fuller, L. L. (1964). The morality of law. New Haven: Yale University Press.
Hamzah, A. (2012). Pengantar hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Hamzah, A. (2014). Hukum acara pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2010). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Penyidikan dan penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2012). Pembahasan permasalahan dan penerapan KUHAP: Pemeriksaan sidang pengadilan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Hart, H. L. A. (1994). The concept of law. Oxford: Oxford University Press.
Lamintang, P. A. F. (2011). Dasar-dasar hukum pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Mertokusumo, S. (2010). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Moeljatno. (2008). Asas-asas hukum pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi, & Arief, B. N. (2010). Teori-teori dan kebijakan pidana. Bandung: Alumni.
Radbruch, G. (2006). Legal philosophy. Oxford: Oxford University Press.
Soesilo, R. (1998). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta penjelasannya. Bogor: Politeia.
Subekti. (2001). Hukum pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sudarto. (2009). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni.
Utrecht, E. (2000). Hukum pidana I. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-01-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Laila Nurul Hidayati, Salma Rifda Salsabila, Susi Rosiana, Leony Azizah Munawwaroh, ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DITINJAU DARI ASAS PEMBENTUKAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK DAN PRINSIP ASAS KEDAULATAN RAKYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahra Angelina Ismaryanti, EFEKTIVITAS DEBT COVENANT SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN KREDIT BERDASARKAN HUKUM KEPAILITAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Raja Pradipta, Zainudin Hasan, REVITALISASI HUKUM TANAH ADAT SEBAGAI SUMBER HUKUM DALAM MEMBANGUN SISTEM HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riyan Darmawan, STRUKTUR DAN PRINSIP DASAR HUKUM TATA NEGARA ADAT LAMPUNG PESISIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Allicia Arinda Repi, EFEKTIVITAS KEBIJAKAN KENDARAAN ZERO OVER DIMENSION OVER LOADING DAN PERHITUNGAN KERUGIAN STUDI KASUS PEMILIK USAHA DI SULAWESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aidan Rafif, PERLINDUNGAN DATA DAN INFRASTRUKTUR DIGITAL DALAM KONTEKS CYBER WARFARE: TINJAUAN HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dewa Sukma Kelana, PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM MEWUJUDKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG HARMONIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufalia Andita, Indira Nur Syahrani Makmur, Elisabeth Immanuella Rajagukguk, Erlita Sari Zai, Irsyaf Marsal, INKONSISTENSI PROLEGNAS TERHADAP ASAS PERENCANAAN PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG YANG RASIONAL TERUKUR SEBAGAI SUMBER DISTORSI POLITIK HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Balqis Febriant Ratu Fadhillah, Cahya Citra Aulia, Haidar Adlil, Muhammad Rafi Pratama, Suci Retno Wulandari, PENGARUH FAKTOR POLITIK, LEMAHNYA SISTEM HUKUM, KETIMPANGAN EKONOMI,DAN DISFUNGSI ORGANISASI TERHADAP PERSISTENSI KORUPSI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olivia Rahma Oktaviani, Amanda Dwi Yunita , Fairusna Chalisa Alya , Dzalzala Belia Nadzwa Krisvianthania, Naila Azzahra Amelia Putri, Baidhowi, PENERAPAN KAIDAH FIQH MĀ ḤURRIMA FI‘LAH ḤURRIMA ṬALABUH TERHADAP PRAKTIK JUDI ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.