ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI BOEDEL PAILIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURATOR DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
- Authors
-
-
Syafa Savira Cahya
Universitas PadjadjaranAuthor -
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor -
Nasywa Ananda Herliana
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Aset Kripto, Boedel Pailit, Kepailitan, Kurator, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru salah satunya berupa aset kripto yang semakin banyak digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi. Namun, pada saat yang sama perkembangan ini menimbulkan persoalan hukum ketika aset tersebut dikaitkan dengan kepailitan di Indonesia. Meskipun aset kripto telah diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum secara tegas mengatur kedudukannya sebagai bagian dari harta atau boedel pailit ketika debitor pailit memiliki aset kripto sebagai bagian dari kekayaannya. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum aset kripto sebagai boedel pailit berdasarkan asas integrasi dalam hukum kepailitan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap kurator dalam pengurusan dan pemberesan aset kripto yang memiliki tingkat volatilitas nilai yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis untuk menganalisa kekosongan atau kaburnya norma hukum terkait status aset kripto dalam rezim kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari boedel pailit sepanjang memenuhi unsur sebagai kekayaan debitor yang bernilai ekonomis, sejalan dengan asas integrasi yang memandang kepailitan sebagai satu kesatuan sistem penyitaan atas seluruh harta debitor. Namun, volatilitas harga aset kripto menimbulkan risiko hukum bagi kurator apabila keputusan pengelolaan atau likuidasi dianggap tidak tepat waktu atau tidak menghasilkan nilai optimal bagi kreditor sehingga dibutuhkan konstruksi normatif perlindungan hukum bagi kurator yang mampu menyeimbangkan kepentingan kreditor dan akuntabilitas kurator dalam praktik kepailitan di Indonesia.
- References
-
Artikel Jurnal
F, Fauzan., Diana, N.N., Amelia, R., A. Latif. (2025). Jenis-Jenis Hak Jaminan Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam: Studi Konseptual. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(9), 1-9. https://doi.org/10.5281/zenodo.15178682.
Hariyanto. (2022). Bitcoin sebagai Aset Debitor Pailit dalam Hukum Kepailitan di indonesia. Jurnal Masalah-masalah Hukum, 51(3), 299-313. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.299-313.
Ondang, H. Q. (2017). Tugas dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Lex et Societatis, 5(7), 34-37.
Priambodo, G. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Investasi Aset Kripto Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019. Lex Scrimen, 11(6), 1-22.
Simanjuntak, H. A. (2020). Prinsip prinsip dalam hukum kepailitan dalam penyelesaian utang debitur kepada kreditur. Jurnal Justiqa, 2(2), 17-28.
Sitepu, C. R., Anggusti, M. (2025). Pertanggungjawaban Pidana oleh Kurator atas Penghilangan atau Penyembunyian Barang Pailit. Jurnal Hukum, 6(4), 802-811. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1768.
Syaharani, M. (2024). Prinsip Kepastian Hukum Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Aset Kripto di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK. 03/2022. Equality: Journal of Law and Justice, 1(2), 95-114. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.74.
Disertasi/Tesis/Paper Kerja
Almira, B. A. (2017). Tanggung Jawab Kurator atas Kesalahan atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Universitas Islam Indonesia. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10883.
Buku Teks
Prayogo, D., Adistya, S., Hulu, E., & Johanie, N. (2022). Mengenal Hukum Aset Kripto. Yogyakarta: Deepublish.
Fuady, M. (1999). Hukum Pailit 1998 dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fuady, M. (2013). Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hutagalung, S. M. (2022). Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Wignjosumarto, P. (2001). Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas dan Kurator/Pengurus, Jakarta: PT Tatanusa.
Sumber dari internet dengan nama penulis
Aida Mardatillah. (2023). Ketika Aset Pihak Ketiga Masuk dalam Boedel Pailit. Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/stories/article/lt655d8 53847652/ketika-aset-pihak-ketiga-masuk-dalam-boedel-pailit≥, diakses pada 19 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sonnadia Salsabilla Putri, Salsabilah Salwa Septiani, Fadhiil Ahmadi, Hafidza Zia, MENGUATKAN FONDASI REGULASI: STRATEGI BIRO HUKUM SETDA PROVINSI BENGKULUDALAM MENJAMIN KUALITAS DAN HARMONISASI PRODUK HUKUM DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Shadiq Daffa Syahputra, HS Tisnanta, Fathoni Fathoni, PERAN AKREDITASI ORGANISASI BANTUAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK LAYANAN HUKUM MASYARAKAT MISKIN DI PROVINSI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asshidiq Muhammad Dzikri, Christian Bagas Dewantara, Roiz Faisal Amin, Yulian Rahman Widodo, Baidhowi Baidhowi, PROBLEMATIKA PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM NASIONAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shalihah Shalihah, Nuril Khasyi’in, METODE ‘URF DALAM PEMIKIRAN T. M. HASBI ASH-SHIDDIEQY: ANALISIS NORMATIF TERHADAP MAHAR ADAT BANJAR DALAM PRAKTIK HUKUM KELUARGA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gabriella Dawai Girinda Putri, Nadilla Putria Iskandar, Naura Fazilla Nayyara, Muhammad Adymas Hikal Fikri, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM GENERASI GEN Z MELALUI TIKTOK: SEBUAH PENDEKATAN HUMANITAS ET IUSTITIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffa Saputra, HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG: ANALISIS YURIDIS, FILOSOFIS, DAN SOSIOLOGIS DALAM BINGKAI PLURALISME HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rama Dhoni, HUKUM PERKAWINAN ADAT DI LAMPUNG: KAJIAN SISTEM PERKAWINAN SAI BATIN DAN PEPADUN DALAM KERANGKA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zukrufi Ashof Almaunah, Dya Surga Ribbon, Anisa Mauliawati, Ananditya Waskitorini, Naiafitrianita, Arief Budiono, PERAN PERIZINAN PARIWISATA PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DALAM MENARIK INVESTASI DI SEKTOR PARIWISATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haikal Al Buchori, HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.