ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN ASET KRIPTO SEBAGAI BOEDEL PAILIT DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KURATOR DALAM HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA
- Authors
-
-
Syafa Savira Cahya
Universitas PadjadjaranAuthor -
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor -
Nasywa Ananda Herliana
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Aset Kripto, Boedel Pailit, Kepailitan, Kurator, Perlindungan Hukum
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kekayaan baru salah satunya berupa aset kripto yang semakin banyak digunakan dalam berbagai aktivitas ekonomi. Namun, pada saat yang sama perkembangan ini menimbulkan persoalan hukum ketika aset tersebut dikaitkan dengan kepailitan di Indonesia. Meskipun aset kripto telah diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang belum secara tegas mengatur kedudukannya sebagai bagian dari harta atau boedel pailit ketika debitor pailit memiliki aset kripto sebagai bagian dari kekayaannya. Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum aset kripto sebagai boedel pailit berdasarkan asas integrasi dalam hukum kepailitan serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap kurator dalam pengurusan dan pemberesan aset kripto yang memiliki tingkat volatilitas nilai yang tinggi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis untuk menganalisa kekosongan atau kaburnya norma hukum terkait status aset kripto dalam rezim kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto dapat dikualifikasikan sebagai bagian dari boedel pailit sepanjang memenuhi unsur sebagai kekayaan debitor yang bernilai ekonomis, sejalan dengan asas integrasi yang memandang kepailitan sebagai satu kesatuan sistem penyitaan atas seluruh harta debitor. Namun, volatilitas harga aset kripto menimbulkan risiko hukum bagi kurator apabila keputusan pengelolaan atau likuidasi dianggap tidak tepat waktu atau tidak menghasilkan nilai optimal bagi kreditor sehingga dibutuhkan konstruksi normatif perlindungan hukum bagi kurator yang mampu menyeimbangkan kepentingan kreditor dan akuntabilitas kurator dalam praktik kepailitan di Indonesia.
- References
-
Artikel Jurnal
F, Fauzan., Diana, N.N., Amelia, R., A. Latif. (2025). Jenis-Jenis Hak Jaminan Dalam Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam: Studi Konseptual. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(9), 1-9. https://doi.org/10.5281/zenodo.15178682.
Hariyanto. (2022). Bitcoin sebagai Aset Debitor Pailit dalam Hukum Kepailitan di indonesia. Jurnal Masalah-masalah Hukum, 51(3), 299-313. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.299-313.
Ondang, H. Q. (2017). Tugas dan Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Lex et Societatis, 5(7), 34-37.
Priambodo, G. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Investasi Aset Kripto Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019. Lex Scrimen, 11(6), 1-22.
Simanjuntak, H. A. (2020). Prinsip prinsip dalam hukum kepailitan dalam penyelesaian utang debitur kepada kreditur. Jurnal Justiqa, 2(2), 17-28.
Sitepu, C. R., Anggusti, M. (2025). Pertanggungjawaban Pidana oleh Kurator atas Penghilangan atau Penyembunyian Barang Pailit. Jurnal Hukum, 6(4), 802-811. https://doi.org/10.54209/judge.v6i04.1768.
Syaharani, M. (2024). Prinsip Kepastian Hukum Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Aset Kripto di Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK. 03/2022. Equality: Journal of Law and Justice, 1(2), 95-114. https://doi.org/10.69836/equality-jlj.v1i2.74.
Disertasi/Tesis/Paper Kerja
Almira, B. A. (2017). Tanggung Jawab Kurator atas Kesalahan atau Kelalaiannya Dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit. Universitas Islam Indonesia. Retrieved from https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10883.
Buku Teks
Prayogo, D., Adistya, S., Hulu, E., & Johanie, N. (2022). Mengenal Hukum Aset Kripto. Yogyakarta: Deepublish.
Fuady, M. (1999). Hukum Pailit 1998 dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Fuady, M. (2013). Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hutagalung, S. M. (2022). Praktik Peradilan Perdata, Kepailitan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Wignjosumarto, P. (2001). Tugas dan Wewenang Hakim Pemeriksa/Pemutus Perkara, Hakim Pengawas dan Kurator/Pengurus, Jakarta: PT Tatanusa.
Sumber dari internet dengan nama penulis
Aida Mardatillah. (2023). Ketika Aset Pihak Ketiga Masuk dalam Boedel Pailit. Hukumonline.com. Available at: https://www.hukumonline.com/stories/article/lt655d8 53847652/ketika-aset-pihak-ketiga-masuk-dalam-boedel-pailit≥, diakses pada 19 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ade Tia Huraju, Hasnia, Nadzli Puasa, Rendi Saputra Harto, Adinda Salsabila Hakibu, Siti Reynata Amalia Kasiaradja, Muthia S. Mamonto, PELAKSANAAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DAN KEGAGALAN PEMASYARAKATAN: STUDI KASUS RESIDIVISME AZ DI RUTAN SALEMBAAnalisis Pelaksanaan Hukum Pidana Narkotika terhadap AZ , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Keyla Azura, IMPLEMENTASI PRINSIP DEMOKRASI BERKEADILAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Nabila Sitepu, Tamaulina Br Sembiring, Fitra Khaira Daulay, PENYALAHGUNAAN ITE DALAM KELUARGA (DAMPAK PENGGUNAAN GADGET DI USIA DINI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Coernia Sari Sahast, Rini Fathonah, Muhammad Farid, UPAYA MEDIASI NON PENAL TERHADAP TINDAKAN PERKELAHIAN MASSAL ANTAR MAHASISWA DI TINGKAT PERGURUAN TINGGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marcha Dennya Irawan, Zainudin Hasan, PERKAWINAN ADAT BALI SEBAGAI WARISAN BUDAYA DAN IDENTITAS MASYARAKAT HINDU DARI PERSPEKTIF ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Feisa Rinesa, Damara Natania, Kusumaningtyas Indah S, Rahma Syarifa, Rully Julia Lukman, Baidhowi, MENGENAL SYARIAH: PRINSIP DAN IMPLEMENTASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Subandryo Ahmad Saputro, Surya Palwa Anzani, Andhika Hanif Al-Azka, Muhammad Adymas Hikal Fikri, PENYELESAIAN MELALUI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA SEKTOR JASA KEUANGAN (LAPS SJK) SEBAGAI INOVASI PENYELESAIAN WANPRESTASI PINJAMAN ONLINE: ANALISIS YURIDIS DALAM SENGKETA FINTECH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nashwa Nur Athifah Marzuki, Ahmad Nafhani, INTEGRASI HUKUM ADAT DAYAK DENGAN UNDANG-UNDANG AGRARIA DI KALIMANTAN TIMUR, MENGEKSPLORASI KONFLIK LAHAN DAN RESOLUSI BERBASIS BUDAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Disie Sugihastuti Danoewijaya, Gita Amelia Lestari, Marsaulina A. Sihombing, Qodri Bestari, Yenny Febrianty, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES LEGISLASI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPATUHAN HUKUM: STUDI KASUS UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nikita Khoirulia Mughni, MAKNA SOLIDARITAS SOSIAL PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAI BATIN TANJUNG RATU, LAMPUNG SELATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.