IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK NARAPIDANA PEREMPUAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU

Authors
  • Silva Istaviolani

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Indri Kurnia S

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Aryo Tri Revando

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Dwi Putri Lestarika

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Pemenuhan, Hak, Narapidana, Perempuan
Abstract

Perempuan yang berstatus sebagai narapidana memiliki hak-hak istimewa yang melekat pada kodratnya sebagai perempuan, khususnya terkait fungsi reproduksi, yang telah mendapat jaminan dan perlindungan secara hukum. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Bengkulu menjadi aspek penting yang perlu dikaji lebih lanjut melalui penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perspektif, tindakan, dan langkah-langkah yang ditempuh dalam menangani tindak pidana yang dilakukan narapidana perempuan, serta mengenali hambatan-hambatan yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan dalam penanganan narapidana perempuan. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Metode kualitatif digunakan untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai fenomena yang diteliti melalui pengumpulan data empiris seperti wawancara, observasi, dan analisis yang bersifat deskriptif. Metode deskriptif bertujuan menggambarkan objek penelitian berdasarkan data atau sampel yang terkumpul secara apa adanya, tanpa melakukan analisis lanjutan atau penarikan kesimpulan yang bersifat generalisasi. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa pemenuhan hak narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bengkulu masih mengalami sejumlah kekurangan yang memerlukan perbaikan dari pihak lembaga, baik dari aspek sarana dan prasarana maupun ketersediaan tenaga kesehatan profesional yang berkompeten.

Author Biographies
  1. Silva Istaviolani, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia

  2. Indri Kurnia S, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia

  3. Aryo Tri Revando, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia

  4. Dwi Putri Lestarika, Universitas Bengkulu

    Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Indonesia

References

A. Buku

Achie Sudiarti, 2014, Cedaw Menegakkan Hak Asasi Perempuan, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Andi Prastowo, 2012, Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Ar-Ruzzmedia, Jogjakarta.

Bahder Johan Nasution, 2008, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Bambang Poernomo, 1986, Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta.

Bambang Sunggono, 2016, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 2015, Buku Panduan Tugas Akhir, Lhokseumawe.

H. Muzayyin Arifin, 1987, Filsafat Pendidikan Islam, Buna Aksara, Jakarta.

Satya Arinanto, 2008, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, cet ke-23, Alfabeta, Bandung.

The International Center For Prison Studies (Pusat Kajian Kepenjaraan), 2014,

Reformasi Pemasyarakatan Dan Gender, IDSPS Press, Jakarta.

Zainuddin Ali, 2016, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

B. Undang-Undang

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945.

Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 32 tahun 1995 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Masyarakat

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan.

C. Jurnal, Internet, Skripsi, dan Tesis

Dedet Gustika Putra, 2018, Pelaksanaan Hak Narapidana untuk Mendapatkan Makanan yang layak Dilembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang, Skripsi: Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Febriana Putri Kesuma, 2013, Implikasi Hak-hak Narapidana dalam Upaya Pembinaan Narapidana dalam Sistem Pemasyarakatan, Jurnal Recidive Vol 2 Nomor 2. https://www.saplaw.top

Jinanih Firdausiah, 2022, Implementasi Pemenuhan Hak Narapidana Selama Dalam Lembaga Pemasyarakatan Perspektif Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Studi Dilembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo), Skripsi : Universitas Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Lukman Bratamidjaja, 2009, Peningkatan dan Pembinaan Narapidana melalui Optimalisasi Tertib Pemasyarakatan, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta.

Nasril Akbar Lubis, 2020, Pelaksanaan Hak Kesehatan dan Hak Makanan yang Layak Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Skripsi Hukum: Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim.

Cover Image
Downloads
Published
2025-10-23
Section
Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK NARAPIDANA PEREMPUAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS II B BENGKULU. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 281-290. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/632

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

11-20 of 310

You may also start an advanced similarity search for this article.