PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DAN SOLUSI PENGATURAN ASURANSI ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT SISTEM KECERDASAN BUATAN (AI)
- Authors
-
-
Komang Dinda Pebrina Putra
Universitas Pendidikan GaneshaAuthor
-
- Keywords:
- kecerdasan buatan (AI), hukum perasuransian, perlindungan konsumen
- Abstract
-
Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam industri asuransi telah mengubah mekanisme operasional secara signifikan, terutama dalam proses underwriting, penilaian risiko, penetapan premi, dan penanganan klaim. Meskipun AI menawarkan efisiensi dan akurasi yang tinggi, penggunaannya juga menimbulkan persoalan hukum baru, khususnya terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul akibat keputusan sistem AI yang bersifat otonom. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang disebabkan oleh sistem AI dalam kerangka hukum perasuransian Indonesia serta mengkaji langkah strategis yang dapat diadopsi dari regulasi Uni Eropa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian belum mengatur secara eksplisit risiko dan tanggung jawab hukum yang bersumber dari penggunaan AI, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Dalam perspektif hukum perdata, AI tidak dapat dikualifikasikan sebagai subjek hukum, sehingga pertanggungjawaban lebih tepat dibebankan kepada pihak yang memiliki atau mengendalikan sistem AI berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata. Sementara itu, pengaturan Uni Eropa melalui AI Act dan AI Liability Directive menunjukkan pendekatan berbasis risiko serta penerapan pembalikan beban pembuktian untuk memperkuat perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pembaruan regulasi nasional diperlukan guna menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen dalam industri asuransi berbasis teknologi AI.
- References
-
Undang-Undang
KUHPerdata
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Jurnal
Harianja, L. R., Sugianto, S., & Daulay, A. N. (2024). Systematic Literatur Riview: Analisis Transformasi Digital Industri Asuransi Potensi (Insurtech) Di Indonesia. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(02), 466-480.
Febrianty, S., & Sulistyaningrum, H. P. (2024). INDUSTRI ASURANSI JIWA DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Sriwijaya Journal of Private Law, 1(1), 72-82.
Simbolon, Y. (2023). Pertanggungjawaban Perdata Terhadap Artificial Intelligence Yang Menimbulkan Kerugian Menurut Hukum Di Indonesia. Veritas et Justitia, 9(1), 246-273.
Albabana, N. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Bank Atas Kelalaian Pegawainya Terhadap Debitur Yang Terkena Bi Checking. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 56-57.
Paminto, S, R. dkk. (2024). ANALISIS PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN OLEH SISTEM KECERDASAN BUATAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 8(10), 2-3.
Mahendra, A., Artis, A., Arifman, B., Rahayu, D. F., Hafidz, I., Nst, P. S. A., & Wisnu, W. (2024). Etika digital public relation (PR) dalam pemanfaatan new media dan artificial intelligence (AI) dalam bidang e-commerce: Studi Kasus Shopee. Jurnal Cahaya Nusantara, 1(1), 9.
Husna, S., & Yustitianingtyas, L. (2022). Tanggung Jawab Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) BagiPengguna Jasa Akibat Barang Yang Rusak/Hilang SelamaProses Pengiriman Melalui Laut. Cakrawala Hukum: Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma, 24(2), 1-8.
Surahman, M. A. A. (2021). Tanggungjawab Perusahaan Atas Perbuatan Karyawan Yang Mengakibatkan Kerugian Terhadap Orang Lain (Studi Putusan NO. 206/PDT/2014/PT. SBY)”. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 614
Hacker, P. (2023). The European AI liability directives – Critique of a half-hearted approach and lessons for the future. Computer Law & Security Review, Elsevier.
Buku
Matippanna, A. (2022). HUKUM KESEHATAN: Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Pasien Dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan. Jawa Tengah: Amerta Media.
N.H.T. Siahaan. (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga. Hlm. 310-311.
Pasaribu, M., & Widjaja, A. (2022). Artificial Intelligence: Perspektif Manajemen Strategis. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia. Hlm. 1-2.
Skripsi
Waskitho, F. (2017). Kedudukan virtual property dalam hukum benda di Indonesia (Skripsi Universitas Islam Indonesia)
Artikel Internet
BankingHub. (2023). AI Liability Directive: Reversing the burden of proof? Diakses dari https://www.bankinghub.eu/innovation-digital/ai-liability pada 21 April 2025, pukul 14.44
EIOPA. (2024). Factsheet on the regulatory framework applicable to AI systems in the insurance sector. Diakses dari https://www.eiopa.europa.eu/publications/factsheet-regulatory-framework applicable-ai-systems-insurance-sector_en pada 21 April 2025, pukul 14.21
Krishnoputro, Y. (2024). Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Industri Asuransi. Indonesia Re. Diakses dari https://indonesiare.co.id/id/article/pemanfaatan-kecerdasan-buatan-ai-dalam-industri-asuransi pada 20 April 2025, pada 20 April 2025, pukul 19.10
O'Brien, K., & Downie, A. (2024). Apa itu AI dalam asuransi? IBM. Diakses dari https://www.ibm.com/id-id/think/topics/ai-in-insurance pada 20 April 2025, 19.00
Panfic. (n.d.). Pengertian asuransi dan risiko. Diakses dari https://www.panfic.com/id/insurance-knowledge/pengertian-asuransi-dan-risiko/ pada 20 April 2025, pukul 22.34
- Downloads
- Published
- 2026-01-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- M.Yosa Novrian Dany , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DI ERA KECERDASAN BUATAN DALAM PENEGAKAN HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laviola Devira, Rini Fathonah, Erna Dewi, Ahmad Irzal Fardiansyah, Emilia Susanti, URGENSI PENERAPAN SANKSI PIDANA SEBAGAI PRIMUM REMEDIUM TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Kamalludin Sihombing, Roni Safrizal Yusuf, Atria Yaza Martabaya, Maharani Nurrizky Australis, Condo Leezza Chrismanta, Baidhowi, PORNOGRAFI DIGITAL DAN HUKUM ISLAM DI ERA MEDIA SOSIAL: KAJIAN MAQĀṢID SYARI'AH DAN REGULASI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Papad Fadli, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP KETIDAKSESUAIAN PRAKTIK BUNGA PINJAMAN PEER TO PEER LENDING DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M Albert Pribadi, Ahmad Ali Maksum, Naufal Tri Brata, Andrea Bagus Wicaksana, Ronaldo, Gerard Andito, Andhika Riyandi, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP SENGKETA MEREK DAGANG I AM GEPREK BENSU & GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syifa Haniyah Irsy, Amalia Sukma Wiryani, Sheira Rifda Athaya, Muhammad Fadhiil Rizki Akbari, Andhika Alghifari, Clarissa Sorai Alfonsia Telaumbanua, Mulyadi Mulyadi, BAGAIMANA PENERAPAN PRAKTIK BUDAYA MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM NEGARA, AGAMA, DAN NILAI KEMANUSIAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ririn Faranisa, Saeful Mujab, DISINFORMASI VISUAL DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA KECERDASAN BUATAN (AI): PERSPEKTIF HUKUM DAN ETIKA KOMUNIKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasha Louisa, Gunardi Lie, PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM SENGKETA MEREK: ANALISIS KASUS AYAM GEPREK BENSU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadiah Fatimah, Anisah Solekhatun, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Kasus Overclaim Skincare: Studi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.