ANALISIS YURIDIS KASUS TPA LEUWIHGAJAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN

Authors
  • Febriyari Hafsyah

    Universitas Jenderal Achmad Yani
    Author
Keywords:
TPA Leuwigajah, hukum lingkungan, tanggung jawab negara, penegakan hukum, class action
Abstract

Kasus tragedi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah merupakan salah satu bencana lingkungan terbesar di Indonesia yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan yang serius. Peristiwa ini menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait tanggung jawab negara dan pemerintah daerah dalam pengelolaan fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus TPA Leuwigajah dalam perspektif hukum lingkungan, dengan menitikberatkan pada pelanggaran prinsip-prinsip hukum lingkungan, tanggung jawab negara dan pemerintah daerah, serta efektivitas instrumen penegakan hukum, termasuk gugatan class action sebagai sarana perlindungan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif hukum lingkungan di Indonesia telah menyediakan instrumen hukum yang memadai, namun implementasinya dalam kasus TPA Leuwigajah belum berjalan secara optimal. Kesenjangan antara ketentuan hukum dan praktik di lapangan mengakibatkan fungsi preventif hukum lingkungan tidak terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, penguatan implementasi dan penegakan hukum lingkungan menjadi hal yang krusial guna mencegah terulangnya bencana lingkungan serupa di masa mendatang.

 

References

Afandi, F., Adianto, D., Listiningrum, P., & Lovina, M. W. (2023). Penggunaan Bukti Ilmiah dan Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Putusan Perkara Pidana Materiil Lingkungan Hidup di Indonesia Tahun 2009–2020. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 9(1), 77–120. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i1.500

Jannah, A. S., Salma, N. F., Salma, A., & Maulana, M. V. (2025). Tanggung Jawab Administratif Pemerintah Daerah dalam Pengawasan Izin Lingkungan. CONSTITUO : Journal of State and Political Law Research, 4(1), 99–115. https://doi.org/10.47498/constituo.v4i1.5009

Kurniawan, I. D., Septiningsih, I., Handayani, F., & Ikrimah, A. (2025). Formal Requirements for Class Action Lawsuits in Environmental Cases in Indonesia: Problems and Solutions. Journal of Law, Environmental and Justice, 3(1), 79–103. https://doi.org/10.62264/jlej.v3i1.114

Lavigne, F., Wassmer, P., Gomez, C., Davies, T. A., Sri Hadmoko, D., Iskandarsyah, T. Y. W. M., Gaillard, J., Fort, M., Texier, P., Boun Heng, M., & Pratomo, I. (2014). The 21 February 2005, catastrophic waste avalanche at Leuwigajah dumpsite, Bandung, Indonesia. Geoenvironmental Disasters, 1(1). https://doi.org/10.1186/s40677-014-0010-5

Mahyudin, R. P. (2017). Kajian permasalahan pengelolaan sampah dan dampak lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). Jukung (Jurnal Teknik Lingkungan), 3(1).

Nelvidawati, N. N., Maihasni, M., & Farrell, J. (2025). Analysis of Community Concerns Regarding Solid Waste Disposal. Jurnal Ilmu Sosial Mamangan, 13(2), 39–52. https://doi.org/10.22202/mamangan.v13i2.8366

Puannandini, D. A., Triyani, D., & Febyan Nananda, I. (n.d.). Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia: antara Regulasi dan Implementasi.

Rahayu, M. I. F. (2012). Keadilan Ekologis dalam Gugatan Class Action Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah. Jurnal Yudisial, 5(1), 17–35.

Ratna Juita, S. (2020). OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI KONSEP SUSTAINABLE DEVELOPMENT.

Sembiring, E., & Ramadan, A. H. (2024). Microplastic pollution from active and inactive landfill in Indonesia: case study in Leuwigajah and Sarimukti Landfill. E3S Web of Conferences, 485. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202448505011

Sobariah, M., Ikhwan, D., & Fatahillah, A. (2024). ANALISIS KOMPREHENSIF MENGENAI PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI REPUBLIK INDONESIA. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 9. https://doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461

Sodikin, S. (2010). Penegakan Hukum Lingkungan menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 12(3), 543–563.

Triana, N., & Izza, F. N. (2020). The Perspective of Islamic Law on The Application of The Polluter Pays Principle in Indonesian Environmental Law. Al-’Adalah, 17(2), 359–382. https://doi.org/10.24042/adalah.v17i2.8223

Wulandari, Y., Gede, I., Bagian, Y., & Peradilan, H. (n.d.). EFEKTIVITAS PENERAPAN CLASS ACTION DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN DI INDONESIA Oleh.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-18
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KASUS TPA LEUWIHGAJAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 1371-1380. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/6765

Similar Articles

31-40 of 759

You may also start an advanced similarity search for this article.